Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tidak Gentar Deklarasi di Kandang Banteng, Relawan Anies: Bagian dari Demokrasi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 16 Januari 2023
Tidak Gentar Deklarasi di Kandang Banteng, Relawan Anies: Bagian dari Demokrasi

Relawan mendeklarasikan dan melantik jajaran pengurus Presidium DPD Anies Solo, Minggu (15/1). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah relawan pendukung calon presiden (capres) Anies Baswedan yang tergabung dalam Aliansi Nasional Sejahtera (Anies) mendirikan posko kemenangan di Solo, Jawa Tengah, Minggu (15/1).

Pengukuhan dan pelantikan Presidium DPD Anies Solo dihadiri sejumlah jajaran pengurus Presidium DPW Anies Jawa Tengah dan Presidium DPP Anies Pusat.

Baca Juga

NasDem Diminta Tidak Asal Sebut Nama Cawapres Anies Tanpa Melalui Tim

Prosesi tersebut dilaksanakan di Sekretariat Presidium DPD Anies Solo yang beralamat di Jalan Rajdiman No 482, Laweyan, Solo. Presidium DPD Anies Solo diketuai Aby Ibrahim.

Ketua Presidum DPW Anies Jawa Tengah, Joko Purnomo mengatakan, dalam hal ini tidak hanya mendirikan posko, pihaknya juga mendeklarasikan dan melantik jajaran pengurus Presidium DPD Anies Solo.

"Salah satu visi dari Anies adalah sosialisasikan Anies Baswedan kepada masyarakat sebagai salah satu capres. Kita akan gencarkan," kata Joko, Minggu (15/1).

Dikatakannya, Solo menjadi kota atau kabupaten ke-31 di Jawa Tengah untuk pengukuhan dan pelantikan relawan tersebut. Di Jawa Tengah dari 35 kabupaten/kota itu sudah terbentuk semua.

"Kemudian pengukuhan di masing-masing kabupaten dan kota itu kita jadwalkan di akhir pekan," katanya.

Baca Juga

Elektabilitas Anies Stagnan karena Tingkat Kepuasan Publik ke Jokowi Naik

Adanya pendirian posko pemenangan Anies di Solo, ia mengaku tidak gentar meskipun kota tersebut disebut sebagai kandang banteng atau markas PDIP.

Menurutnya, dengan adanya posko pemenangan hingga relawan Anies di Solo sebagai bagian dari demokrasi. Pihaknya menginginkan sistem demokrasi di negara ini sehat dan kuat.

“Salah satu cirinya adalah kebebasan berekspresi masing-masing kelompok masyarakat, siapa pun orangnya. Makanya kami tekankan ke teman-teman Anies bahwa di jalan kita tetap komunikasi dengan mereka," katanya.

Ia menambahkan para relawan Anies saat ini sedang gencar-gencarnya membangun jaringan dan kelembagaan di tingkat kecamatan hingga kelurahan/desa. Hal ini sangat penting untuk menyebarluaskan visi misi Anies.

"Kita tetap komitmen terus menebarkan banyak posko untuk jadikan pondasi pemenangan Anies," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Reaksi AHY Diancam NasDem Gegara Ribut Bakal Cawapres Anies

#Anies Baswedan #Pilpres #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan