Ketua DPD Minta Isu Aliran Dana Korupsi CPO Mengalir ke Parpol Diusut Tuntas

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 27 April 2022
Ketua DPD Minta Isu Aliran Dana Korupsi CPO Mengalir ke Parpol Diusut Tuntas

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat menjawab pertanyaan wartawan beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-DPD RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti, memberikan tanggapan serius atas pernyataan anggota DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu yang menduga dana dugaan korupsi ekspor CPO mengalir ke partai politik.

Anggota komisi keuangan itu mengaku memiliki sejumlah informasi kasus dugaan korupsi tersebut merupakan urunan dana (fundraising) untuk membiayai wacana penundaan pemilu 2024 sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Juga

Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng Sampai Harga Rp 14 Ribu di Indonesia

La Nyalla meminta aparat hukum segera menindaklanjuti dugaan tersebut agar tak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Saya kira informasi tersebut perlu ditindaklanjuti agar tak menimbulkan kecurigaan dan kegaduhan. Saya kira informasi ini perlu di dalami aparat penegak hukum," kata La Nyalla dalam keterangan persnya, Selasa (26/4).

Senator asal Jawa Timur itu menilai apabila informasi penyelewengan ini berkaitan dengan wacana penundaan Pemilu 2024, hal tersebut amat memalukan.

"Saya meminta aparat agar transparan dalam temuan penyelidikan terkait dengan kelangkaan minyak goreng kepada masyarakat," tegas La Nyalla.

Baca Juga

Kebijakan Larang Ekspor Minyak Goreng Berimbas Buruk pada Petani Sawit

Oleh karenanya, ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawasi dan mengawal penyelidikan kasus ini jangan sampai menguap begitu saja, apalagi jika sampai pelaku lolos dari jerat hukum.

Menurutnya, jika negara dikelola oleh orang-orang yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompoknya akan membawa negara ini pada kehancuran yang mendalam serta kerusakan berbagai aspek.

"Keserakahan akan membawa bangsa ini pada kehancuran dan kekacauan. Di sinilah letaknya kekuatan pemimpin bangsa agar mampu mengendalikan para pembantunya agar tidak berbuat kerugian terus-menerus," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Mulai 28 April 2022, Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Dilarang

#La Nyalla Mattalitti #DPD RI #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Masinton Pasaribu #PDIP #DPR RI #Minyak Goreng
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Indonesia
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Massa AMPB menemui pimpinan DPR. Mereka mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Bagikan