Kebijakan Larang Ekspor Minyak Goreng Berimbas Buruk pada Petani Sawit

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 26 April 2022
Kebijakan Larang Ekspor Minyak Goreng Berimbas Buruk pada Petani Sawit

Pedagang menata minyak goreng curah di kiosnya di Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (8/10/2019). ANTARA

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Jokowi telah menetapkan larangan ekspor minyak goreng ke luar negeri guna mengatasi stabilisasi harga di Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, Pengamat Ekonomi dari Institute For Development of Economic and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, bahwa langkah yang diambil pemerintah itu kurang tepat.

Baca Juga:

Dampak Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Menurut Peneliti CIPS

Harusnya, kata Bhima, kebijakan yang perlu diambil pemerintah adalah dengan melakukan kenaikan pungutan ekspor minyak sawit mentah atau ekspor crude palm oil (CPO).

Hal tersebut pernah terjadi pada 2011 lalu, harga minyak goreng sempat naik tapi bisa diselesaikan dengan pungutan ekspor CPO yang dinaikkan.

"Mau stabilisasi harga tapi caranya salah," kata Bhima, saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Selasa (26/4).

Bhima menilai, imbas dari pelarangan ekspor ini langsung dirasakan ke petani sawit. Harga jual TBS nya turun hingga 50 persen. Menurutnya, ini reaksi dari perusahaan sawit karena antisipasi stok bahan baku berlimpah jika larangan ekspor diberlakukan.

"Ketidakjelasan aturan pemerintah juga dimanfaatkan dengan baik oleh para pengepul tandan buah segar," ucapnya.

Baca Juga:

Cak Imin Ingatkan Pengusaha Patuhi Larangan Ekspor Minyak Goreng

Bhima menuturkan, kesalahan penerapan aturan pelarangan ekpor minyak goreng ini terletak pada komunikasi pemerintah yang mengambang. Statemen Jokowi sendiri tidak jelas apakah yang dilarang ekspor CPO atau RBD olein.

Terlebih saat ini, kata dia, aturan teknis juga belum keluar dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), apa yang dimaksud bahan baku minyak goreng. Alhasil, seluruh CPO dianggap oversupply dan pengepul leluasa menekan harga ditingkat petani.

"Ini juga menjadi bukti bahwa mata rantai sawit yang paling rentan adalah petani atau pekebun rakyat dan buruh tani. Disaat pupuk mahal petani akan jadi sasaran empuk kebijakan pemerintah," tuturnya.

Sementara, ucapnya, harga minyak goreng sampai sekarang ini belum terpantau turun dipasar dan stok curah masih sulit ditemukan. Padahal dengan berbagai cara yang telah diberlakukan pemerintah.

"Ini jadi pelajaran penting komunikasi pemerintah harus clear ada permendag nya atau aturan teknis yg dikeluarkan. Berapa lama penghentian ekspor juga harus jelas sehingga tidak rugikan petani," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Larangan Ekspor Minyak Goreng Dinilai Upaya Negara Lawan Kepentingan Pengusaha

#Minyak Goreng #Ekspor
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Saat ini, jumlah industri obat Indonesia mencapai 272 yang memiliki pabrik. Sedangkan perusahaan besar farmasi jumlahnya 3.009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Indonesia
UMKM di Jawa Tengah Dilatih Manfaatkan Pasar Ekspor, Bukan Hanya Jago Kandang
Kategori UMKM yang didorong untuk ekspor, beragam mulai dari craft atau kerajinan tangan hingga food and beverage (F&B).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
UMKM di Jawa Tengah Dilatih Manfaatkan Pasar Ekspor, Bukan Hanya Jago Kandang
Indonesia
Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam
Data lima tahun terakhir (2020-2024) menunjukkan, permintaan produk elektronik dunia terus meningkat dengan tren pertumbuhan 4,75 persen. Sementara itu, pada 2024, total nilai impor produk elektronik dunia mencapai USD 5,20 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 15 Agustus 2025
Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam
Indonesia
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Kegiatan ini digelar untuk menstabilkan harga pangan, terutama beras, agar tetap terjangkau masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Indonesia
Cetak Sejarah: Indonesia Ekspor Rempah hingga Madu ke Hongkong, Nilai Transaksi Capai Rp 5,6 Miliar
Tren dan proyeksi permintaan global terhadap rempah diperkirakan tumbuh rata-rata 5-6 persen selama 2023 - 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 Juli 2025
Cetak Sejarah: Indonesia Ekspor Rempah hingga Madu ke Hongkong, Nilai Transaksi Capai Rp 5,6 Miliar
Indonesia
Indonesia Promosikan Inovasi Olahan Tempe Bagi Warga AS, Pasar Tempe Capai USD 2,5 Miliar
Pada 2024, nilai pasar ritel AS untuk produk makanan berbasis nabati, termasuk tempe, tahu, dan protein bar, mencapai USD 8,1 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Indonesia Promosikan Inovasi Olahan Tempe Bagi Warga AS, Pasar Tempe Capai USD 2,5 Miliar
Indonesia
Produk Kecantikan Rambut Indonesia Tembus Pasar Italia, Surplus Dagang Diharapkan Terus Naik
Sepanjang Januari–Mei 2025, Indonesia mengalami surplus neraca perdagangan Indonesia terhadap Italia mencapai USD 488,9 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Produk Kecantikan Rambut Indonesia Tembus Pasar Italia, Surplus Dagang Diharapkan Terus Naik
Indonesia
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
mengatur ulang skema distribusi tidak akan berpengaruh besar terhadap harga MinyaKita.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Juli 2025
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
Indonesia
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada minggu keempat Juni 2025, harga Minyakita masih tinggi atau di atas HET.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Indonesia
Menteri Perdagangan Keluarkan Aturan Perlindungan Konsumen Penggunaan Barang dan Jasa Terkait K3L, Jamin Mutu Produk Ekspor
Beberapa tujuan lainnya dari regulasi ini adalah meningkatkan jaminan mutu produk yang berdaya saing di pasar domestik dan internasional
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Menteri Perdagangan Keluarkan Aturan Perlindungan Konsumen Penggunaan Barang dan Jasa Terkait K3L, Jamin Mutu Produk Ekspor
Bagikan