Kebijakan Larang Ekspor Minyak Goreng Berimbas Buruk pada Petani Sawit


Pedagang menata minyak goreng curah di kiosnya di Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (8/10/2019). ANTARA
MerahPutih.com - Pemerintah Jokowi telah menetapkan larangan ekspor minyak goreng ke luar negeri guna mengatasi stabilisasi harga di Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, Pengamat Ekonomi dari Institute For Development of Economic and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, bahwa langkah yang diambil pemerintah itu kurang tepat.
Baca Juga:
Dampak Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Menurut Peneliti CIPS
Harusnya, kata Bhima, kebijakan yang perlu diambil pemerintah adalah dengan melakukan kenaikan pungutan ekspor minyak sawit mentah atau ekspor crude palm oil (CPO).
Hal tersebut pernah terjadi pada 2011 lalu, harga minyak goreng sempat naik tapi bisa diselesaikan dengan pungutan ekspor CPO yang dinaikkan.
"Mau stabilisasi harga tapi caranya salah," kata Bhima, saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Selasa (26/4).
Bhima menilai, imbas dari pelarangan ekspor ini langsung dirasakan ke petani sawit. Harga jual TBS nya turun hingga 50 persen. Menurutnya, ini reaksi dari perusahaan sawit karena antisipasi stok bahan baku berlimpah jika larangan ekspor diberlakukan.
"Ketidakjelasan aturan pemerintah juga dimanfaatkan dengan baik oleh para pengepul tandan buah segar," ucapnya.
Baca Juga:
Cak Imin Ingatkan Pengusaha Patuhi Larangan Ekspor Minyak Goreng
Bhima menuturkan, kesalahan penerapan aturan pelarangan ekpor minyak goreng ini terletak pada komunikasi pemerintah yang mengambang. Statemen Jokowi sendiri tidak jelas apakah yang dilarang ekspor CPO atau RBD olein.
Terlebih saat ini, kata dia, aturan teknis juga belum keluar dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), apa yang dimaksud bahan baku minyak goreng. Alhasil, seluruh CPO dianggap oversupply dan pengepul leluasa menekan harga ditingkat petani.
"Ini juga menjadi bukti bahwa mata rantai sawit yang paling rentan adalah petani atau pekebun rakyat dan buruh tani. Disaat pupuk mahal petani akan jadi sasaran empuk kebijakan pemerintah," tuturnya.
Sementara, ucapnya, harga minyak goreng sampai sekarang ini belum terpantau turun dipasar dan stok curah masih sulit ditemukan. Padahal dengan berbagai cara yang telah diberlakukan pemerintah.
"Ini jadi pelajaran penting komunikasi pemerintah harus clear ada permendag nya atau aturan teknis yg dikeluarkan. Berapa lama penghentian ekspor juga harus jelas sehingga tidak rugikan petani," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Larangan Ekspor Minyak Goreng Dinilai Upaya Negara Lawan Kepentingan Pengusaha
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun

UMKM di Jawa Tengah Dilatih Manfaatkan Pasar Ekspor, Bukan Hanya Jago Kandang

Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam

Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

Cetak Sejarah: Indonesia Ekspor Rempah hingga Madu ke Hongkong, Nilai Transaksi Capai Rp 5,6 Miliar

Indonesia Promosikan Inovasi Olahan Tempe Bagi Warga AS, Pasar Tempe Capai USD 2,5 Miliar

Produk Kecantikan Rambut Indonesia Tembus Pasar Italia, Surplus Dagang Diharapkan Terus Naik

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi

Menteri Perdagangan Keluarkan Aturan Perlindungan Konsumen Penggunaan Barang dan Jasa Terkait K3L, Jamin Mutu Produk Ekspor
