Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar

Ilustrasi - Puluhan mobil truk bermuatan tandan buah segar kelapa sawit antre di salah satu pabrik kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Jumat (27/5/2022) ANTARA/Ferri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgasus OPN) Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, berhasil mengungkap modus baru penghindaran kewajiban ekspor produk turunan kelapa sawit.

Operasi gabungan tersebut menemukan dugaan pelanggaran ekspor pada 87 kontainer milik PT MMS, yang tercantum dalam tujuh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Kegiatan ekspor itu diduga tidak sesuai dengan ketentuan bea keluar, pungutan ekspor, serta melanggar aturan larangan dan pembatasan (Lartas) ekspor.

Baca juga:

Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit

Kasus ini bermula dari hasil analisis awal Satgasus OPN Polri yang menemukan indikasi penyimpangan dalam ekspor produk turunan sawit. Temuan tersebut kemudian diteruskan ke DJBC untuk dilakukan pemeriksaan di lapangan.

Dari hasil pengembangan, jumlah kontainer yang terlibat meningkat dari 25 menjadi 87 kontainer. Dalam tujuh PEB, PT MMS melaporkan komoditas 'Fatty Matter' seberat 1.802,71 ton senilai Rp 28,79 miliar.

“Barang ini seharusnya tidak dikenakan bea keluar atau pungutan ekspor. Namun hasil uji laboratorium oleh DJBC dan IPB menunjukkan bahwa produk tersebut bukan Fatty Matter sebagaimana diatur dalam regulasi, sehingga berpotensi dikenai pungutan ekspor dan bea keluar,” kata Kepala Satgasus OPN Polri Herry Muryanto di Jakarta, Kamis (6/11).

Baca juga:

Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit

DJBC kini masih menelusuri klasifikasi barang serta memeriksa pihak-pihak terkait untuk memastikan adanya pelanggaran kepabeanan.

Hasil analisis DJP menemukan potensi kehilangan penerimaan negara sekitar Rp140 miliar akibat praktik underinvoice antara nilai ekspor dalam dokumen dan harga sebenarnya. Selama 2025, sebanyak 25 wajib pajak, termasuk PT MMS, melaporkan ekspor Fatty Matter senilai Rp2,08 triliun dan kini tengah dalam pemeriksaan bukti permulaan.

Selain itu, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mencatat tagihan kurang bayar pungutan ekspor sebesar Rp 605 miliar untuk periode 2024–2025. Data Bea Cukai juga menunjukkan lonjakan ekspor Fatty Matter dari 19.383 ton pada 2022 menjadi 73.287 ton pada 2025.

Baca juga:

Indonesia Harapkan Amerika Kenakan Tarif Ekspor Minyak Sawit 0 Persen Seperti ke Malaysia

Wakil Kepala Satgasus Novel Baswedan mengungkap bahwa modus penghindaran pajak ini merupakan kelanjutan dari pola lama pelaporan ekspor limbah sawit (Palm Oil Mill Effluent atau POME) sejak 2021. Eksportir diduga menggunakan klasifikasi palsu dan faktur fiktif untuk menghindari pungutan negara.

Novel menyatakan pihaknya akan terus mendukung DJBC dan DJP dalam pendalaman kasus ini. Selain penegakan hukum, Polri juga merekomendasikan perbaikan tata kelola ekspor produk turunan sawit agar tidak dimanfaatkan untuk praktik ekonomi bayangan (shadow economy).

“Pengungkapan kasus ini menjadi contoh nyata sinergi antara Polri dan Kementerian Keuangan dalam melindungi penerimaan negara serta menjaga kedaulatan ekonomi nasional,” pungkas Novel. (Pon)

#Industri Sawit #Ekspor #Polri #Bea Cukai #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Ganti Jabatan Kapolda Aceh hingga Papua Barat Daya
Mutasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi sebagai bentuk pembinaan karier sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Kapolri Ganti Jabatan Kapolda Aceh hingga Papua Barat Daya
Indonesia
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Selain memperkuat pengawasan, Kemenkeu juga siap menyediakan dukungan sumber daya manusia (SDM) di bidang keuangan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Indonesia
Penjualan Surat Utang Dalam Mata Uang Yuan Alias Panda Bond Ditunda
Mundurnya jadwal penerbitan, jumlah investor yang berpartisipasi diharapkan dapat meningkat sehingga dana yang dihimpun mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Penjualan Surat Utang Dalam Mata Uang Yuan Alias Panda Bond Ditunda
Indonesia
Presiden Prabowo Tempatkan Polisi dan Militer Urus Pertanian, ini Alasannya
Hal itu merupakan langkah strategis dalam mencapai Indonesia yang sejahtera
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Presiden Prabowo Tempatkan Polisi dan Militer Urus Pertanian, ini Alasannya
Indonesia
Prabowo Klaim Indonesia Surplus Pangan, Australia Minta Pasokan Pupuk dari RI
Presiden Prabowo Subianto menyebut Indonesia berada dalam posisi kuat di sektor pangan. Ia mengungkap Australia dan sejumlah negara lain meminta pasokan pupuk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Prabowo Klaim Indonesia Surplus Pangan, Australia Minta Pasokan Pupuk dari RI
Indonesia
Pengamat Melihat Kejanggalan dalam Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi
Sekjen IPW Data Wardhana heran ketika kemudian muncul keputusan yang menyebabkan para tersangka tidak ditahan.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Pengamat Melihat Kejanggalan dalam Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi
Berita
Harga TBS Jatuh, Satgas Pangan Polri Lakukan Penyelidikan ke 173 Pabrik Kelapa Sawit
Sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mencari dan menemukan apakah terdapat peristiwa pidana yang terjadi atau tidak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Harga TBS Jatuh, Satgas Pangan Polri Lakukan Penyelidikan ke 173 Pabrik Kelapa Sawit
Indonesia
STDB Jadi Kunci Peningkatan Produktivitas Petani Sawit Swadaya
STDB yang mencakup informasi geospasial, bisa juga digunakan sebagai data untuk dukungan bantuan yang diberikan pada petani sawit swadaya yang lebih tepat sasaran.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
STDB Jadi Kunci Peningkatan Produktivitas Petani Sawit Swadaya
Indonesia
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Peredaran pakaian bekas impor ilegal berpotensi menimbulkan berbagai kerugian immaterial, seperti mengganggu citra bangsa dan penyebaran penyakit dari bakteri atau virus yang melekat pada pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Indonesia
Pemerintah Tetap Pertahankan HET MinyaKita Rp 15.700 per Liter, ini Alasannya
Pemerintah memutuskan harga MinyaKita tetap Rp 15.700 per liter. Daya beli masyarakat tetap dijaga meski harga minyak sawit dunia naik.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Pemerintah Tetap Pertahankan HET MinyaKita Rp 15.700 per Liter, ini Alasannya
Bagikan