Dampak Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Menurut Peneliti CIPS

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 April 2022
Dampak Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Menurut Peneliti CIPS

Pekerja menimbang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Bram Itam, Tanjungjabung Barat, Jambi, Selasa (15/3/2022). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/tom.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis (28/4), hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal itu diambil sebagai Keputusan Presiden setelah memimpin rapat yang diikuti jajaran menteri untuk membahas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.

Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengatakan, larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, akan mempengaruhi kinerja perdagangan internasional Indonesia.

Baca Juga:

Cak Imin Ingatkan Pengusaha Patuhi Larangan Ekspor Minyak Goreng

Kebijakan tersebut, kaya ia, akan mendistorsi pasar global, menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga serta berdampak pada hubungan Indonesia dengan mitra dagangnya.

"Kondisi seperti ini akan menambah berbagai faktor yang menghambat upaya pemulihan ekonomi global, setelah invasi Rusia ke Ukraina dan krisis pangan yang menimpa banyak komoditas terutama minyak sayur," kata Felippa di Jakarta, Rabu (26/4).

Ia menegaskan, kebijakan yang akan berlaku dalam dua hari mendatang, berpotensi memicu retaliasi atau pembalasan dari mitra dagang dan mempengaruhi kestabilan harga komoditas kelapa sawit di pasar internasional.

"Sangat penting bagi pemerintah untuk memastikan komitmennya pada kontrak-kontrak yang sedang berjalan. Jika banyak komitmen ekspor tidak terpenuhi, maka Indonesia bisa terlihat seperti mitra dagang yang tidak bisa diandalkan," katanya.

Indonesia, kata ia, seharusnya bisa membuktikan komitmennya untuk menjaga terus berjalannya kerja sama tersebut. Kebijakan ini dinilainya tidak peka terhadap petani karena banyak petani yang menggantungkan hidup mereka kepada harga CPO.

Produksi CPO atau minyak kelapa sawit mengalami penurunan sejak tahun 2019. Pada tahun 2021 produksi CPO turun lebih lanjut sebesar 0,9 persen menjadi 46,89 juta ton. Produksi minyak sawit Indonesia untuk semester pertama tahun 2022 kemungkinan belum mengalami peningkatan karena kesulitan pupuk dan perubahan cuaca.

Gangguan rantai pasok di masa pandemi, kenaikan ongkos transportasi, peningkatan jumlah permintaan dan bertambahnya biaya input pertanian berkontribusi pada naiknya harga.

Belum lagi, kata ia, harga pupuk berbasis nitrogen dan fosfat yang sering digunakan petani kelapa sawit naik 50- 80 persen pada pertengahan 2021. Pupuk menyumbang 30-35 persen dari total biaya produksi, sehingga kenaikan harga juga akan meningkatkan biaya produksi.

Felippa menyarankan, pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan ini sekali lagi untuk mempertimbangkan faktor-faktor yang ada.

"Alih-alih melarang ekspor, pemerintah sebaiknya tetap menjaga komitmennya dalam perdagangan internasional untuk memastikan posisi Indonesia dalam pemulihan ekonomi global," katanya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Iendra Sofyan saat mengecek kebutuhan pokok di salah satu supermarket Kota Bandung, Jumat (22/4/2022). (ANTARA/HO-Humas Disperindag Jabar)
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Iendra Sofyan saat mengecek kebutuhan pokok di salah satu supermarket Kota Bandung, Jumat (22/4/2022). (ANTARA/HO-Humas Disperindag Jabar)

Selain itu,lanjut ia, pemerintah perlu menyelesaikan permasalahan produktivitas kelapa sawit yang terus menurun, terlebih karena moratorium perkebunan sawit masih dijalankan. Petani perlu memaksimalkan lahan yang ada dengan meningkatkan produktivitasnya.

"Penggunaan metode pertanian yang ramah lingkungan dan mampu mengadaptasi perubahan iklim diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dam memastikan petani kelapa sawit, terutama petani mandiri, dapat mengakses input pertanian berkualitas dengan mudah dan tepat sasaran," katanya.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan, larangan ekspor CPO tidak akan memberikan dampak ke investasi di industri minyak sawit mentah.

Ia menyebut, larangan ekspor merupakan pilihan terbaik yang dilakukan pemerintah demi menjaga pasokan dan stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri.

"Kalau investasi dari pelarangan ini tidak ada pengaruh apa-apa. Karena ini kan hanya pelarangan sementara. Ketika semua stok sudah ada, baru kemudian kita buka lagi," kata Bahlil.

Bahlil mengakui, Presiden Jokowi sangat berhati-hati saat membuat keputusan untuk melarang ekspor CPO. Ekspor CPO di satu sisi memang memberikan dampak positif terhadap kinerja ekonomi.

Namun, lanjut Bahlik, di sisi lain, ekspor yang tinggi itu membuat pasokan bahan baku minyak goreng untuk dalam negeri berkurang sehingga pasokannya minim dan harganya melonjak.

"Sebenarnya kalau pengusaha itu tertib, kalau mau nanggung, mau gotong royong bareng agar harga domestik itu bisa dijaga Rp14 ribu, kita mungkin enggak akan larang ekspor itu. Tapi DMO dimain-mainin, harganya tidak ada kesadaran," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Pemerintah Harus Pantau Sisi Produksi dan Distribusi Minyak Goreng

#Minyak Goreng #Ekspor #Harga Sembako #Crude Palm Oil (CPO) #Kelapa Sawit
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Harapkan Amerika Kenakan Tarif Ekspor Minyak Sawit 0 Persen Seperti ke Malaysia
Untuk produk-produk unggulan Malaysia seperti minyak sawit, produk karet, produk kayu, komponen penerbangan, dan produk farmasi, dibebaskan oleh AS dari tarif 19 persen tersebut, alias menjadi 0 persen atau bebas tarif.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Indonesia Harapkan Amerika Kenakan Tarif Ekspor Minyak Sawit 0 Persen Seperti ke Malaysia
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu. Penggeledahan ini masih terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan ekonomi nasional melalui pengembalian kerugian negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejagung atas kerja keras mereka dalam mengusut kasus besar ini.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Indonesia
Biodiesel 50 Bakal Tekan Harga Sawit Petani, SPKS Desak Pemerintah Hati-Hati
Dengan diberlakukan B50, pemerintah hampir pasti akan menaikkan Pungutan Ekspor (PE) yang saat ini masih berada di angka 10 persen untuk mendanai subsidi program biodiesel B40.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Biodiesel 50 Bakal Tekan Harga Sawit Petani, SPKS Desak Pemerintah Hati-Hati
Indonesia
Permintaan Tinggi, Jerry Hermawan Lo Ungkap Desiccated Coconut Indonesia Tembus Pasar Global
Owner PT Royal Agro Industri, Jerry Hermawan Lo mengatakan, desiccated coconut kini sudah menembus pasar global.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Permintaan Tinggi, Jerry Hermawan Lo Ungkap Desiccated Coconut Indonesia Tembus Pasar Global
Bagikan