Dampak Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Menurut Peneliti CIPS

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 April 2022
Dampak Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Menurut Peneliti CIPS

Pekerja menimbang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Bram Itam, Tanjungjabung Barat, Jambi, Selasa (15/3/2022). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/tom.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis (28/4), hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal itu diambil sebagai Keputusan Presiden setelah memimpin rapat yang diikuti jajaran menteri untuk membahas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.

Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengatakan, larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, akan mempengaruhi kinerja perdagangan internasional Indonesia.

Baca Juga:

Cak Imin Ingatkan Pengusaha Patuhi Larangan Ekspor Minyak Goreng

Kebijakan tersebut, kaya ia, akan mendistorsi pasar global, menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga serta berdampak pada hubungan Indonesia dengan mitra dagangnya.

"Kondisi seperti ini akan menambah berbagai faktor yang menghambat upaya pemulihan ekonomi global, setelah invasi Rusia ke Ukraina dan krisis pangan yang menimpa banyak komoditas terutama minyak sayur," kata Felippa di Jakarta, Rabu (26/4).

Ia menegaskan, kebijakan yang akan berlaku dalam dua hari mendatang, berpotensi memicu retaliasi atau pembalasan dari mitra dagang dan mempengaruhi kestabilan harga komoditas kelapa sawit di pasar internasional.

"Sangat penting bagi pemerintah untuk memastikan komitmennya pada kontrak-kontrak yang sedang berjalan. Jika banyak komitmen ekspor tidak terpenuhi, maka Indonesia bisa terlihat seperti mitra dagang yang tidak bisa diandalkan," katanya.

Indonesia, kata ia, seharusnya bisa membuktikan komitmennya untuk menjaga terus berjalannya kerja sama tersebut. Kebijakan ini dinilainya tidak peka terhadap petani karena banyak petani yang menggantungkan hidup mereka kepada harga CPO.

Produksi CPO atau minyak kelapa sawit mengalami penurunan sejak tahun 2019. Pada tahun 2021 produksi CPO turun lebih lanjut sebesar 0,9 persen menjadi 46,89 juta ton. Produksi minyak sawit Indonesia untuk semester pertama tahun 2022 kemungkinan belum mengalami peningkatan karena kesulitan pupuk dan perubahan cuaca.

Gangguan rantai pasok di masa pandemi, kenaikan ongkos transportasi, peningkatan jumlah permintaan dan bertambahnya biaya input pertanian berkontribusi pada naiknya harga.

Belum lagi, kata ia, harga pupuk berbasis nitrogen dan fosfat yang sering digunakan petani kelapa sawit naik 50- 80 persen pada pertengahan 2021. Pupuk menyumbang 30-35 persen dari total biaya produksi, sehingga kenaikan harga juga akan meningkatkan biaya produksi.

Felippa menyarankan, pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan ini sekali lagi untuk mempertimbangkan faktor-faktor yang ada.

"Alih-alih melarang ekspor, pemerintah sebaiknya tetap menjaga komitmennya dalam perdagangan internasional untuk memastikan posisi Indonesia dalam pemulihan ekonomi global," katanya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Iendra Sofyan saat mengecek kebutuhan pokok di salah satu supermarket Kota Bandung, Jumat (22/4/2022). (ANTARA/HO-Humas Disperindag Jabar)
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Iendra Sofyan saat mengecek kebutuhan pokok di salah satu supermarket Kota Bandung, Jumat (22/4/2022). (ANTARA/HO-Humas Disperindag Jabar)

Selain itu,lanjut ia, pemerintah perlu menyelesaikan permasalahan produktivitas kelapa sawit yang terus menurun, terlebih karena moratorium perkebunan sawit masih dijalankan. Petani perlu memaksimalkan lahan yang ada dengan meningkatkan produktivitasnya.

"Penggunaan metode pertanian yang ramah lingkungan dan mampu mengadaptasi perubahan iklim diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dam memastikan petani kelapa sawit, terutama petani mandiri, dapat mengakses input pertanian berkualitas dengan mudah dan tepat sasaran," katanya.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan, larangan ekspor CPO tidak akan memberikan dampak ke investasi di industri minyak sawit mentah.

Ia menyebut, larangan ekspor merupakan pilihan terbaik yang dilakukan pemerintah demi menjaga pasokan dan stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri.

"Kalau investasi dari pelarangan ini tidak ada pengaruh apa-apa. Karena ini kan hanya pelarangan sementara. Ketika semua stok sudah ada, baru kemudian kita buka lagi," kata Bahlil.

Bahlil mengakui, Presiden Jokowi sangat berhati-hati saat membuat keputusan untuk melarang ekspor CPO. Ekspor CPO di satu sisi memang memberikan dampak positif terhadap kinerja ekonomi.

Namun, lanjut Bahlik, di sisi lain, ekspor yang tinggi itu membuat pasokan bahan baku minyak goreng untuk dalam negeri berkurang sehingga pasokannya minim dan harganya melonjak.

"Sebenarnya kalau pengusaha itu tertib, kalau mau nanggung, mau gotong royong bareng agar harga domestik itu bisa dijaga Rp14 ribu, kita mungkin enggak akan larang ekspor itu. Tapi DMO dimain-mainin, harganya tidak ada kesadaran," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Pemerintah Harus Pantau Sisi Produksi dan Distribusi Minyak Goreng

#Minyak Goreng #Ekspor #Harga Sembako #Crude Palm Oil (CPO) #Kelapa Sawit
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita
Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Pintu Masuk Kuatkan Posisi Tawar Petani
Hingga saat ini, sekitar 22 ribu petani telah tergabung dalam jaringan FORTASBI, yang berasal dari sekitar 40 ribu petani sawit swadaya bersertifikat di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Juni 2026
Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Pintu Masuk Kuatkan Posisi Tawar Petani
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Dinas PPKUKM DKI Jakarta memastikan stok MinyaKita masih aman dan distribusinya berjalan lancar meski harga minyak curah mencapai Rp 23.000 per kilogram.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Indonesia
Indonesia Belum Siap Ekspor Listrik ke Singapura
Airlangga mengatakan pemerintah saat ini masih melakukan evaluasi teknis bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Indonesia Belum Siap Ekspor Listrik ke Singapura
Indonesia
Harga Kelapa Sawit Turun saat Nilai Minyak Mentah Dunia Naik, Polisi Duga Ada Permainan Kartel
Mengindikasikan adanya praktik yang perlu ditelusuri lebih lanjut karena harga TBS justru turun ketika berbagai indikator pasar menunjukkan tren yang positif.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Harga Kelapa Sawit Turun saat Nilai Minyak Mentah Dunia Naik, Polisi Duga Ada Permainan Kartel
Indonesia
Tidak Naikkan Harga Tandan Buah Segar Sawit, 300 Perusahaan Bakal Diperiksa Polisi
Kementerian Pertanian mencatat terdapat sekitar 270 hingga 300 perusahaan yang masih mempertahankan harga di bawah kondisi yang diharapkan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Tidak Naikkan Harga Tandan Buah Segar Sawit, 300 Perusahaan Bakal Diperiksa Polisi
Indonesia
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Komisi V DPR menyoroti rencana kenaikan harga MinyaKita. Pemerintah pun diminta menjaga daya beli masyarakat.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Indonesia
Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat
Pemerintah tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti menimbun MinyaKita
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat
Indonesia
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
enyesuaian HET mendatang murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku CPO dan biaya produksi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
Indonesia
Diduga Terapkan Praktik Kerja Paksa, Indonesia Bakal Dikenakan Tarif Tambahan Ekspor ke AS
Pemerintah akan menindaklanjuti proses yang telah disiapkan USTR, termasuk penyampaian tanggapan tertulis (written comment)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Diduga Terapkan Praktik Kerja Paksa, Indonesia Bakal Dikenakan Tarif Tambahan Ekspor ke AS
Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Bagikan