Mulai 28 April 2022, Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Dilarang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 26 April 2022
Mulai 28 April 2022, Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Dilarang

Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara daring, Selasa (26/4/2022) (ANTARA/YouTube Perekonomian RI)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah akan mulai melarang ekspor bahan baku minyak goreng pada Kamis, 28 April 2022, pukul 00.00 WIB.

“Telah diputuskan melakukan pelarangan ekspor Refind, Bleached, Deodorized plam olein atau yang dikenal dengan nama RBD palm olein,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara daring, Selasa (26/4).

Pelarangan RBD palm olein yang merupakan bahan baku minyak goreng tersebut akan berlaku hingga harga minyak goreng curah kembali menjadi Rp 14.000 per liter di pasar tradisional.

Baca Juga:

Kebijakan Larang Ekspor Minyak Goreng Berimbas Buruk pada Petani Sawit

Larangan produk RBB palm olein berlaku pada tiga jenis HS code yakni 1511.9036, 1511.9037 dan 1511.9039. Menko Airlangga mengimbau agar para pengusaha tetap membeli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari petani dengan harga yang wajar.

“Pelarangan ekspor RBD Palm Olein ini berlaku untuk seluruh produsen yang menghasilkan produk RBD Palm Olein,” ujarnya, seperti dikutip Antara.

Menko Airlangga menjelaskan, mekanisme pelarangan ekspor akan disusun secara sederhana dan per hari ini pun Menteri Perdagangan akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan. Sesuai aturan WTO, lanjutnya, dapat diberlakukan pembatasan atau pelarangan sementara untuk memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri.

Baca Juga:

Dampak Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Menurut Peneliti CIPS

Selain itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan turut terlibat dalam memonitor agar tidak terjadi penyimpangan. Dirjen Bea Cukai akan terus memonitor seluruh aktivitas dari kegiatan rantai pasok yang dilakukan perusahaan sesuai dengan data pada Januari-Maret.

Pengawasan oleh Bea Cukai juga diikuti oleh Satgas Pangan dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Menko Airlangga menegaskan pengawasan akan terus menerus dilakukan termasuk selama libur Idul Fitri.

“Evaluasi akan dilakukan secara berkala selama terkait kebijakan pelarangan ekspor tersebut, tentunya ini semacam regulatory sandbox yang akan terus disesuaikan dengan perkembangan situasi yang ada,” ucap Menko Airlangga Hartarto. (*)

Baca Juga:

Hakim Tolak Praperadilan MAKI Pada Mendag Soal Mafia Minyak Goreng

#Minyak Goreng #Ekspor Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Kegiatan ini digelar untuk menstabilkan harga pangan, terutama beras, agar tetap terjangkau masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Indonesia
Trump Tetapkan Tarif 19 Persen, Suku Bunga Bank Indonesia Didesak Turun
Pemangkasan BI-Rate sudah harus dilaksanakan mengingat adanya pergeseran urgensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Trump Tetapkan Tarif 19 Persen, Suku Bunga Bank Indonesia Didesak Turun
Indonesia
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
mengatur ulang skema distribusi tidak akan berpengaruh besar terhadap harga MinyaKita.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Juli 2025
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
Indonesia
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada minggu keempat Juni 2025, harga Minyakita masih tinggi atau di atas HET.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Indonesia
Siap-Siap Ekonomi Global Kembali Terguncang, Trump Tolak Perpanjang Penundaan Tarif Resiprokal AS
Indonesia sendiri termasuk yang terkena kebijakan resiprokal (tarif timbal balik) dengan kenaikan sebesar 32 persen.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 Juli 2025
Siap-Siap Ekonomi Global Kembali Terguncang, Trump Tolak Perpanjang Penundaan Tarif Resiprokal AS
Indonesia
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Sebanyak 18 Kabupaten/Kota dengan harga Minyakita lebih rendah dari HET di Pulau Jawa, sedangkan 41 Kabupaten/Kota sisanya berada di luar Jawa.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Indonesia
Eksportir Indonesia Perlu Perhatikan Penggunaan Pewarna Makanan Sintetis pada Produk Ekspor ke AS
Pemerintah AS berencana melarang penggunaan pewarna sintetis berbasis minyak bumi untuk produk makanan, minuman, serta produk farmasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Eksportir Indonesia Perlu Perhatikan Penggunaan Pewarna Makanan Sintetis pada Produk Ekspor ke AS
Indonesia
Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz
Kejaksaan Agung, melakukan penggeledahan pada tiga tempat di dua provinsi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz
Indonesia
Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor
Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara para terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng berperan sebagai penyalur duit untuk memengaruhi putusan hakim
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor
Indonesia
Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
Adapun barang bukti yang disita berupa valuta asing (valas) hingga mobil mewah merk Mercedes-Benz dan Ferrari.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
Bagikan