Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng Sampai Harga Rp 14 Ribu di Indonesia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 27 April 2022
Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng Sampai Harga Rp 14 Ribu di Indonesia

Minyak goreng curah. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah resmi menetapkan kebijakan pelarangan ekspor sementara minyak goreng.

Jangka waktu pelarangan sampai dengan tersedianya minyak goreng curah di masyarakat dengan harga Rp 14.000 per liter dan merata di seluruh Indonesia.

Pelarangan ekspor tersebut hanya berlaku untuk produk RBD Palm Olein dengan tiga kode Harmonized System (HS) yaitu: 1511.90.36; 1511.90.37 dan 1511.90.39.

Baca Juga:

Mulai 28 April 2022, Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Dilarang

Adapun untuk CPO dan RPO masih tetap dapat diekspor sesuai kebutuhan. Dengan demikian, perusahaan tetap bisa membeli tandan buah segar (TBS) dari petani.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, maka sementara ini diberlakukan pelarangan ekspor sampai tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter di pasar tradisional dan mekanisme pelarangannya disusun secara sederhana,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (26/4) malam.

Kebijakan larangan ekspor tersebut diatur dengan Peraturan Menteri Perdagangan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Article XI GATT yang mengatur bahwa negara anggota WTO dapat menerapkan larangan atau pembatasan ekspor sementara untuk mencegah atau mengurangi kekurangan bahan makanan atau produk penting lainnya.

Baca Juga:

Kebijakan Larang Ekspor Minyak Goreng Berimbas Buruk pada Petani Sawit

Larangan ekspor RBD Palm Olein berlaku untuk seluruh produsen yang menghasilkan produk RBD Palm Olein.

Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan kebijakan terkait minyak goreng curah. Namun, kebijakan ini dianggap belum cukup efektif. Sebab, di beberapa tempat masih ditemui minyak goreng curah dengan harga di atas Rp 14 ribu per liter. (Knu)

Baca Juga:

Dampak Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Menurut Peneliti CIPS

#Minyak Goreng #Ekspor Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Kegiatan ini digelar untuk menstabilkan harga pangan, terutama beras, agar tetap terjangkau masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Indonesia
Trump Tetapkan Tarif 19 Persen, Suku Bunga Bank Indonesia Didesak Turun
Pemangkasan BI-Rate sudah harus dilaksanakan mengingat adanya pergeseran urgensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Trump Tetapkan Tarif 19 Persen, Suku Bunga Bank Indonesia Didesak Turun
Indonesia
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
mengatur ulang skema distribusi tidak akan berpengaruh besar terhadap harga MinyaKita.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Juli 2025
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
Indonesia
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada minggu keempat Juni 2025, harga Minyakita masih tinggi atau di atas HET.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Indonesia
Siap-Siap Ekonomi Global Kembali Terguncang, Trump Tolak Perpanjang Penundaan Tarif Resiprokal AS
Indonesia sendiri termasuk yang terkena kebijakan resiprokal (tarif timbal balik) dengan kenaikan sebesar 32 persen.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 Juli 2025
Siap-Siap Ekonomi Global Kembali Terguncang, Trump Tolak Perpanjang Penundaan Tarif Resiprokal AS
Indonesia
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Sebanyak 18 Kabupaten/Kota dengan harga Minyakita lebih rendah dari HET di Pulau Jawa, sedangkan 41 Kabupaten/Kota sisanya berada di luar Jawa.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Indonesia
Eksportir Indonesia Perlu Perhatikan Penggunaan Pewarna Makanan Sintetis pada Produk Ekspor ke AS
Pemerintah AS berencana melarang penggunaan pewarna sintetis berbasis minyak bumi untuk produk makanan, minuman, serta produk farmasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Eksportir Indonesia Perlu Perhatikan Penggunaan Pewarna Makanan Sintetis pada Produk Ekspor ke AS
Indonesia
Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz
Kejaksaan Agung, melakukan penggeledahan pada tiga tempat di dua provinsi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz
Indonesia
Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor
Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara para terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng berperan sebagai penyalur duit untuk memengaruhi putusan hakim
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor
Indonesia
Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
Adapun barang bukti yang disita berupa valuta asing (valas) hingga mobil mewah merk Mercedes-Benz dan Ferrari.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
Bagikan