Keponakan Setnov Kenal Adik Andi Narogong Sejak SMA

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 27 April 2017
Keponakan Setnov Kenal Adik Andi Narogong Sejak SMA

Sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. (MP / Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) memanggil keponakan Setya Novanto, Irvanto Pambudi sebagai saksi atas terdakwa Sugiharto dan Irman.

Mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera ini mengaku bahwa dirinya menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Partai Golkar di era kepemimpinan pamannya, Setnov.

"Sekarang, Pak (jabatan Wakil Bendahara Umum Golkar). Sejak 2016 sampai sekarang," kata Irvan saat bersaksi dalam perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (27/4).

Dalam proses tender proyek pengadaan e-KTP, PT Murakabi Sejahtera diketahui menjadi ketua konsorsium proyek yang menelan anggaran hingga Rp5,9 triliun itu. Namun, Konsorsium PNRI yang memenangkan lelang tersebut.

Irvan juga mengaku pernah melakukan pertemuan di Ruko Fatmawati terkait tender e-KTP. Seperti diketahui, Ruko tersebut milik Vidi Gunawan yang merupakan adik kandung dari tersangka korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Irvan menjelaskan, perkenalannya dengan Andi Narogong sudah sejak lama. Pasalnya, Vidi merupakan teman sekolah Irvan ketika duduk di bangku SMA. Ia pun membantah pernah membicarakan proyek e-KTP dengan Andi Narogong.

"Kenal, Pak (Andi Narogong), kenalnya itu dia kakaknya pak Vidi. Kenalnya waktu SMA. Cuma tahu aja, dia kakanya Vidi. Gak pernah, sama sekali gak pernah (membicarakan e-KTP)," tandasnya.

Untuk diketahui, mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera ini pernah disebut saksi lainnya bicara mengenai 'jatah' untuk Senayan. Saksi Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby pada sidang sebelumnya menyebut soal percakapan Irvan mengenai angka 7 persen sebagai jatah untuk Senayan.

Bobby merupakan anggota tim Fatmawati dari PT Java Trade Utama. Tim Fatmawati yang dibentuk Andi Agustinus alias Andi Narogong bertujuan untuk memuluskan proses lelang dan pelaksanaan pengadaan e-KTP demi kemenangan konsorsium PNRI. (Pon)

Baca berita terkait sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP di: Panitia Tim Penyedia Akui Terima 'Uang Panas' Korupsi E-KTP

#Setya Novanto #Kasus Korupsi #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Indonesia
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, Sony Sanjaya, siap menjadi justice collaborator dan membuka fakta terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK menangkap 17 orang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Indonesia
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Saat hendak memasuki lobi gedung KPK, para ajudan Silmy menghalangi kerja wartawan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Bagikan