Keponakan Setnov Kenal Adik Andi Narogong Sejak SMA


Sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. (MP / Ponco Sulaksono)
Dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) memanggil keponakan Setya Novanto, Irvanto Pambudi sebagai saksi atas terdakwa Sugiharto dan Irman.
Mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera ini mengaku bahwa dirinya menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Partai Golkar di era kepemimpinan pamannya, Setnov.
"Sekarang, Pak (jabatan Wakil Bendahara Umum Golkar). Sejak 2016 sampai sekarang," kata Irvan saat bersaksi dalam perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (27/4).
Dalam proses tender proyek pengadaan e-KTP, PT Murakabi Sejahtera diketahui menjadi ketua konsorsium proyek yang menelan anggaran hingga Rp5,9 triliun itu. Namun, Konsorsium PNRI yang memenangkan lelang tersebut.
Irvan juga mengaku pernah melakukan pertemuan di Ruko Fatmawati terkait tender e-KTP. Seperti diketahui, Ruko tersebut milik Vidi Gunawan yang merupakan adik kandung dari tersangka korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Irvan menjelaskan, perkenalannya dengan Andi Narogong sudah sejak lama. Pasalnya, Vidi merupakan teman sekolah Irvan ketika duduk di bangku SMA. Ia pun membantah pernah membicarakan proyek e-KTP dengan Andi Narogong.
"Kenal, Pak (Andi Narogong), kenalnya itu dia kakaknya pak Vidi. Kenalnya waktu SMA. Cuma tahu aja, dia kakanya Vidi. Gak pernah, sama sekali gak pernah (membicarakan e-KTP)," tandasnya.
Untuk diketahui, mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera ini pernah disebut saksi lainnya bicara mengenai 'jatah' untuk Senayan. Saksi Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby pada sidang sebelumnya menyebut soal percakapan Irvan mengenai angka 7 persen sebagai jatah untuk Senayan.
Bobby merupakan anggota tim Fatmawati dari PT Java Trade Utama. Tim Fatmawati yang dibentuk Andi Agustinus alias Andi Narogong bertujuan untuk memuluskan proses lelang dan pelaksanaan pengadaan e-KTP demi kemenangan konsorsium PNRI. (Pon)
Baca berita terkait sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP di: Panitia Tim Penyedia Akui Terima 'Uang Panas' Korupsi E-KTP
Bagikan
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
