Keponakan Setnov Kenal Adik Andi Narogong Sejak SMA

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 27 April 2017
Keponakan Setnov Kenal Adik Andi Narogong Sejak SMA

Sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. (MP / Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) memanggil keponakan Setya Novanto, Irvanto Pambudi sebagai saksi atas terdakwa Sugiharto dan Irman.

Mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera ini mengaku bahwa dirinya menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Partai Golkar di era kepemimpinan pamannya, Setnov.

"Sekarang, Pak (jabatan Wakil Bendahara Umum Golkar). Sejak 2016 sampai sekarang," kata Irvan saat bersaksi dalam perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (27/4).

Dalam proses tender proyek pengadaan e-KTP, PT Murakabi Sejahtera diketahui menjadi ketua konsorsium proyek yang menelan anggaran hingga Rp5,9 triliun itu. Namun, Konsorsium PNRI yang memenangkan lelang tersebut.

Irvan juga mengaku pernah melakukan pertemuan di Ruko Fatmawati terkait tender e-KTP. Seperti diketahui, Ruko tersebut milik Vidi Gunawan yang merupakan adik kandung dari tersangka korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Irvan menjelaskan, perkenalannya dengan Andi Narogong sudah sejak lama. Pasalnya, Vidi merupakan teman sekolah Irvan ketika duduk di bangku SMA. Ia pun membantah pernah membicarakan proyek e-KTP dengan Andi Narogong.

"Kenal, Pak (Andi Narogong), kenalnya itu dia kakaknya pak Vidi. Kenalnya waktu SMA. Cuma tahu aja, dia kakanya Vidi. Gak pernah, sama sekali gak pernah (membicarakan e-KTP)," tandasnya.

Untuk diketahui, mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera ini pernah disebut saksi lainnya bicara mengenai 'jatah' untuk Senayan. Saksi Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby pada sidang sebelumnya menyebut soal percakapan Irvan mengenai angka 7 persen sebagai jatah untuk Senayan.

Bobby merupakan anggota tim Fatmawati dari PT Java Trade Utama. Tim Fatmawati yang dibentuk Andi Agustinus alias Andi Narogong bertujuan untuk memuluskan proses lelang dan pelaksanaan pengadaan e-KTP demi kemenangan konsorsium PNRI. (Pon)

Baca berita terkait sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP di: Panitia Tim Penyedia Akui Terima 'Uang Panas' Korupsi E-KTP

#Setya Novanto #Kasus Korupsi #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Presiden Prabowo sengaja mengundang Abraham Samad dan yang lain untuk mendengar perspektif langsung dari sosok yang memiliki rekam jejak kuat di bidang hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Sejauh ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta kenamaan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Jokowi mengatakan, "Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan (menteri) untuk korupsi, nggak ada".
Frengky Aruan - Sabtu, 31 Januari 2026
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Indonesia
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Ia mengaku tidak mengetahui saat dimintai konfirmasi soal dugaan Maktour Travel yang berinisiatif meminta jatah kuota haji khusus tambahan ke Kemenag.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Bagikan