Panitia Tim Penyedia Akui Terima 'Uang Panas' Korupsi e-KTP

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 27 April 2017
Panitia Tim Penyedia Akui Terima 'Uang Panas' Korupsi e-KTP

Sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. (MP / Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Anggota panitia tim penyedia proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Henry Manik menjadi saksi yang didengarkan keterangannya dalam sidang lanjutan e-KTP untuk terdakwa Sugiharto dan Irman.

Dalam kesaksiannnya, Henry yang berstatus sebagai PNS Staf Tata Usaha Direktorat Catatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri ini, mengaku menerima sejumlah uang dari Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan.

"Honor diterima dari Pak Drajat berkali-kali, untuk menyemangati panitia tim penyedia," kata Henry Manik saat bersaksi dalam perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (27/4).

Menurut Henry, 'uang panas' tersebut diterimanya secara bertahap. Dia mengaku menerima aliran dana proyek e-KTP sebanyak Rp4 juta.

"Ada yang Rp500.000 ada yang Rp1 juta," imbuhnya.

Ketika ditanya Majelis Hakim apakah sudah mengembalikan uang tersebut kepada KPK, Henry mengaku belum mengembalikan uang tersebut.

"Belum saya kembalikan ke KPK, karena KPK belum meminta kepada saya," ucapnya.

Selain Henry, mantan Kasubbag Data dan Informasi Bagian Perencanaan Sesditjen Dukcapil Kemendagri, Djoko Kartiko Krisno juga mengaku menerima aliran dana sebanyak Rp10 juta dari Drajat Wisnu.

"Saya terima dari Pak Drajat, jika dikumpulkan sebanyak Rp10 juta, dan sudah saya kembalikan ke KPK," ujar Djoko.

Mahmud, yang merupakan PNS di Ditjen Dukcapil Kemendagri yang juga panitia anggota tim teknis mengaku menerima aliran dana dari Drajat Wisnu pada tahun 2012 sebanyak Rp10 juta.

"Saya terima dari Pak Drajat sewaktu mau Lebaran tahun 2012, di kumpulkan sebanyak Rp10 juta," ungkap Mahmud.

Kemudian, anggota tim penyedia proyek e-KTP yang lain, Toto Prasetyo mengaku menerima aliran dana dari Drajat Wisnu sebanyak Rp4 juta, dan sudah dikembalikan ke KPK.

"Total menerima Rp4 juta, itu sudah saya kembalikan ke KPK," tandas PNS di Ditjen Dukcapil Kemendagri ini.

Sebelumnya, Sekrrtaris Ditjen Dukcapil Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan mengaku menerima aliran dana proyek e-KTP sebanyak US$40 ribu dari terdakwa Sugiharto. (Pon)

Baca juga berita terkait e-KTP: Presdir Avidisc Sebut Perusahaan Setnov Ikut Tender Proyek E-KTP

#Korupsi E-KTP #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
KPK mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. Komisi XIII DPR pun menilai, langkah tersebut sudah tepat dan sangat ditunggu masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Total terdapat sekitar 15.000 unit SPBU di seluruh Indonesia yang akan dilakukan uji sampling.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bagikan