Panitia Tim Penyedia Akui Terima 'Uang Panas' Korupsi e-KTP

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 27 April 2017
Panitia Tim Penyedia Akui Terima 'Uang Panas' Korupsi e-KTP

Sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. (MP / Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Anggota panitia tim penyedia proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Henry Manik menjadi saksi yang didengarkan keterangannya dalam sidang lanjutan e-KTP untuk terdakwa Sugiharto dan Irman.

Dalam kesaksiannnya, Henry yang berstatus sebagai PNS Staf Tata Usaha Direktorat Catatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri ini, mengaku menerima sejumlah uang dari Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan.

"Honor diterima dari Pak Drajat berkali-kali, untuk menyemangati panitia tim penyedia," kata Henry Manik saat bersaksi dalam perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (27/4).

Menurut Henry, 'uang panas' tersebut diterimanya secara bertahap. Dia mengaku menerima aliran dana proyek e-KTP sebanyak Rp4 juta.

"Ada yang Rp500.000 ada yang Rp1 juta," imbuhnya.

Ketika ditanya Majelis Hakim apakah sudah mengembalikan uang tersebut kepada KPK, Henry mengaku belum mengembalikan uang tersebut.

"Belum saya kembalikan ke KPK, karena KPK belum meminta kepada saya," ucapnya.

Selain Henry, mantan Kasubbag Data dan Informasi Bagian Perencanaan Sesditjen Dukcapil Kemendagri, Djoko Kartiko Krisno juga mengaku menerima aliran dana sebanyak Rp10 juta dari Drajat Wisnu.

"Saya terima dari Pak Drajat, jika dikumpulkan sebanyak Rp10 juta, dan sudah saya kembalikan ke KPK," ujar Djoko.

Mahmud, yang merupakan PNS di Ditjen Dukcapil Kemendagri yang juga panitia anggota tim teknis mengaku menerima aliran dana dari Drajat Wisnu pada tahun 2012 sebanyak Rp10 juta.

"Saya terima dari Pak Drajat sewaktu mau Lebaran tahun 2012, di kumpulkan sebanyak Rp10 juta," ungkap Mahmud.

Kemudian, anggota tim penyedia proyek e-KTP yang lain, Toto Prasetyo mengaku menerima aliran dana dari Drajat Wisnu sebanyak Rp4 juta, dan sudah dikembalikan ke KPK.

"Total menerima Rp4 juta, itu sudah saya kembalikan ke KPK," tandas PNS di Ditjen Dukcapil Kemendagri ini.

Sebelumnya, Sekrrtaris Ditjen Dukcapil Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan mengaku menerima aliran dana proyek e-KTP sebanyak US$40 ribu dari terdakwa Sugiharto. (Pon)

Baca juga berita terkait e-KTP: Presdir Avidisc Sebut Perusahaan Setnov Ikut Tender Proyek E-KTP

#Korupsi E-KTP #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Jokowi mengatakan, "Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan (menteri) untuk korupsi, nggak ada".
Frengky Aruan - Sabtu, 31 Januari 2026
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Indonesia
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Ia mengaku tidak mengetahui saat dimintai konfirmasi soal dugaan Maktour Travel yang berinisiatif meminta jatah kuota haji khusus tambahan ke Kemenag.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Berita Foto
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Januari 2026
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Bagikan