Ratusan Warga Berusia 17-19 Padati Kantor Disdukcapil Medan
Pendistribusian Blanko e-KTP di kantor Disdukcapil Medan, Selasa (25/04). (MP/Amsal Chaniago)
Ratusan warga yang didominasi berusia 17 hingga 19 tahun tampak memadati kantor Disdukcapil Medan, Selasa (25/04). Pelayanan yang biasanya di lantai dua dan tiga dipindahkan ke lantai 1 Kantor Disdukcapil karena kondisi ruangan yang penuh.
Ribuan blanko e-KTP sudah diterima kantor Disdukcapil Medan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Hari ini merupakan hari pertama pendistribusian blanko e-KTP.
Kepala Bidang Informasi Disdukcapil Medan Arfian Saragih mengatakan masyarakat di atas 20 tahun hanya diberikan Surat Keterangan Pengganti e-KTP. Untuk usia 17-19 tahun diberikan blanko e-KTP Standar Operasional Prosedur (SOP) empat hari e-KTP selesai.
Arfian meminta masyarakat terlebih dahulu memastikan berkas persyaratan lengkap sebelum mengantri, agar proses pelayanan berjalan cepat.
"Fotokopi KK (kartu keluarga) untuk penduduk pemula. Kalau mau memperpanjang harus turut disertai fotokopi KTP lama," sambungnya.
Disdukcapil Medan menjemput blanko e-KTP pada 17 Maret 2017, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya memberikan 10.000 blanko e-KTP.
Arfian memprediksi blanko e-KTP tersebut akan ludes dalam tiga minggu.
"Saya prediksi setiap harinya lebih 700 orang berusia 17-19 tahun akan mengurus e-KTP. Berkas masuk tak hanya dari Disdukcapil tapi dari 21 kecamatan," ucapnya mengakhiri.
Dari pantauan wartawan, tampak masyarakat memadati Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan untuk mengurus KTP elektronik alias e-KTP.
Berita ini merupakan laporan dari Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Baca juga berita terkait e-KTP: Sidang E-KTP, Staf BPPT Mengaku Beberapa Kali Diberi Uang
Bagikan
Berita Terkait
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur