Disdukcapil DKI Perpanjang Jam Layanan hingga Malam

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Disdukcapil DKI Perpanjang Jam Layanan hingga Malam

Ilustrasi KTP Elektronik. (Foto: Portal Informasi Indonesia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperpanjang layanan hingga pukul 19.30 WIB bagi warga wajib rekam KTP elektronik pemula usia 16-17 tahun. Kebijakan itu berlaku pada Jumat minggu kedua setiap bulan di semua service point.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto mengatakan program ini merupakan upaya dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi warga Jakarta. Menurutnya, tidak mudah bagi warga Jakarta yang beraktivitas tinggi untuk datang ke loket layanan walaupun layanan digital sudah tersedia.

"Namun, tidak semua jenis layanan bisa dilakukan secara online seperti perekaman KTP-el pemula bagi warga usia 16-17 tahun. Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, kami menambah jam layanan setiap Jumat minggu kedua hingga pk 19.30 di semua loket layanan," ucap Denny kepada wartawan, Kamis (9/4).

Warga berusia 16 tahun ke atas sudah dapat melakukan perekaman KTP-el, mulai dari rekam wajah (foto), rekam biometrik, retina mata, dan tanda tangan di Satuan Layanan Administrasi Kependudukan Kelurahan sesuai domisili dengan membawa kartu keluarga dan akta kelahiran.

Baca juga:

Disdukcapil DKI Catat 1.776 Pendatang Baru, Layanan Jemput Bola Digelar 1 Bulan



Denny mengungkapkan jumlah penduduk Jakarta yang masuk wajib rekam KTP-el pemula tahun 2026 yakni 182.412 jiwa (Data Kependudukan Bersih semester 2 tahun 2025). Hingga saat ini, baru tercapai kurang dari 10 persen atau masih terdapat 164.443 jiwa penduduk yang belum melakukan perekaman, dengan sebagian besar merupakan kelompok usia pemula dan warga dengan keterbatasan waktu layanan.

"Melalui program Jumat Petang, Dinas Dukcapil DKI Jakarta berupaya menjangkau kelompok tersebut," kata Denny.

Dinas Dukcapil DKI menunjukkan komitmen dalam memberikan layanan
yang berbasis public-oriented. “Kami terus bertransformasi baik dalam hal regulasi atau inovasi teknologi yang berprinsip memberikan pelayanan yang adaptif, mudah, cepat, akurat, dan gratis bagi masyarakat,” tambah Denny.

Data kependudukan menjadi basis bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan atau data driven policy. Hal itu sesuai dengan amanah UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan dan perubahannya UU 24/2013 yaitu penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan (pindah/datang) dan peristiwa penting (kelahiran, kematian, pernikahan) ke Dinas Dukcapil sesuai domisili, dengan tujuan memberikan pengakuan status hukum dan data akurat.

Pada besok, Program Jumat Petang juga melayani layanan administrasi kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, pindah datang terutama bagi pendatang baru setelah Lebaran juga pencatatan sipil seperti akta kelahiran dan akta kematian.

Layanan tambahan lainnya yaitu SAPA (Sabtu Pelayanan Adminduk) pada minggu ke-3 setiap bulan, layanan jemput bola di sekolah, permukiman warga, dan perkantoran.(Asp)

Baca juga:

Usai Lebaran 2026, Disdukcapil Prediksi Pendatang ke Jakarta Menurun

#E-KTP #Disdukcapil Jakarta #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Usulkan Penaikan Tarif Masuk Ragunan hingga Rp 10 Ribu
Pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Taman Margasatwa Ragunan memerlukan penyesuaian tarif.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
DPRD DKI Usulkan Penaikan Tarif Masuk Ragunan hingga Rp 10 Ribu
Indonesia
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Diketahui, tarif parkir di Jakarta diusulkan mengalami penyesuaian.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Indonesia
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Dinkes DKI Jakarta mengimbau bayi, balita, dan lansia mengurangi aktivitas di luar rumah saat polusi udara Jakarta sedang tidak baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Indonesia
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Polisi menduga pria tersebut masuk ke area gardu untuk mengambil kabel.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Ketentuan KTP DKI Jakarta tersebut berlaku khusus bagi pendaftar program padat karya, bukan larangan untuk seluruh warga KTP non-DKI untuk bekerja di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
JITEX 2026 akan berlangsung pada 16–19 September 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran.
Yusuf Abdillah - Selasa, 01 September 2026
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
Indonesia
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Pramono menyebut ada enam mahasiswa yang tidak lagi mendapatkan KJMU.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Tarif TransBandara Rp 15.000 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Indonesia
Posko GRIB Jaya di Kedoya Kebakaran
Laporan kebakaran diterima Petugas Pemadam Kebakaran Jakarta Barat pada pukul 02.49 WIB.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Posko GRIB Jaya di Kedoya Kebakaran
Bagikan