MRAHPUTIH.COM - PENGELOLAAN sampah di Jakarta semakin mendesak. Dalam sehari, Ibu Kota menghasilkan 9.000 ton sampah atau sekitar 3,17 juta ton per tahun. Di lain sisi, kapasitas pengelolaan masih terbatas. Kondisi itu membuat Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta membuka opsi agar sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka) dikelola di luar Jakarta.
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Judistira Hermawan mengatakan opsi tersebut perlu dibuka mengingat kondisi pengelolaan sampah Jakarta saat ini sudah darurat, terlebih Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang hanya menerima residu.
"Saya kira dalam situasi kondisi yang sudah darurat sampah di Jakarta, ya kita buka opsi itu," kata Judistira setelah rapat Pansus di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (1/9).
Judistira mengatakan wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah selama fasilitas yang digunakan memenuhi persyaratan pengelolaan lingkungan dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga:
Ia menegaskan persoalan tidak bisa hanya diselesaikan dengan mengurangi volume sampah yang masuk Bantargebang karena timbulan sampah Jakarta tetap mencapai sekitar 9.000 ton setiap hari. "Hal yang penting yakni bagaimana 9.000 ton per hari sampah yang ada di Jakarta ini kan enggak bisa dihentikan. Bantargebang tutup terus kemudian kita mengurangi sampah kita 4.000 ton, enggak mungkin. Tetap 9.000 ton, takutnya malah nambah," ujarnya.
Judistira menegaskan tidak boleh lagi ada pengiriman sampah, khususnya dari sektor horeka, ke TPS liar tersebut dan meminta pemerintah mencari solusi lokasi pengelolaan yang jelas. "Pada intinya pertama tidak boleh lagi ada pengiriman sampah khususnya dari horeka ke sana. Dihentikan," tegasnya.
Di sisi lain, pansus meminta Dinas Lingkungan Hidup tidak menutup opsi pemanfaatan fasilitas pengelolaan sampah milik swasta di sekitar Jakarta, selama memenuhi persyaratan, mengingat RDF Rorotan masih dalam peningkatan kapasitas dan 31 TPS3R dinilai belum maksimal.
Judistira juga menyoroti pentingnya kepastian alur pengelolaan sampah agar masyarakat mengetahui ke mana sampah Jakarta dibawa dan siapa yang mengelolanya sehingga pengendalian dapat dilakukan dari hulu hingga hilir.
Pansus selanjutnya akan melakukan kunjungan ke Nagrak bersama aparat penegak hukum dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mencari solusi, termasuk bagi sekitar 250 pemulung dan koperasi yang selama ini beraktivitas di lokasi tersebut, sedangkan hasil pembahasan akan menjadi rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta yang direncanakan dibawa dalam rapat paripurna pada 10 Oktober.
Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta sebelumnya menggelar rapat koordinasi bersama Wali Kota Jakarta Utara beserta jajaran, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Polres Jakarta Utara, dan Dandim Jakarta Utara untuk membahas persoalan TPS liar di Nagrak, Jakarta Utara.
Di lokasi tersebut, terdapat sekitar 60.000 ton sampah dengan ketinggian tumpukan mencapai lebih dari 15 meter, yang keberadaannya telah menjadi keluhan masyarakat di sekitar kawasan tersebut.(Asp)
Baca juga:
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak