Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar

Ilustrasi Sampah. (Foto: MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MRAHPUTIH.COM - PENGELOLAAN sampah di Jakarta semakin mendesak. Dalam sehari, Ibu Kota menghasilkan 9.000 ton sampah atau sekitar 3,17 juta ton per tahun. Di lain sisi, kapasitas pengelolaan masih terbatas. Kondisi itu membuat Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta membuka opsi agar sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka) dikelola di luar Jakarta.

Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Judistira Hermawan mengatakan opsi tersebut perlu dibuka mengingat kondisi pengelolaan sampah Jakarta saat ini sudah darurat, terlebih Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang hanya menerima residu.

"Saya kira dalam situasi kondisi yang sudah darurat sampah di Jakarta, ya kita buka opsi itu," kata Judistira setelah rapat Pansus di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (1/9).

Judistira mengatakan wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah selama fasilitas yang digunakan memenuhi persyaratan pengelolaan lingkungan dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga:

Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing


Ia menegaskan persoalan tidak bisa hanya diselesaikan dengan mengurangi volume sampah yang masuk Bantargebang karena timbulan sampah Jakarta tetap mencapai sekitar 9.000 ton setiap hari. "Hal yang penting yakni bagaimana 9.000 ton per hari sampah yang ada di Jakarta ini kan enggak bisa dihentikan. Bantargebang tutup terus kemudian kita mengurangi sampah kita 4.000 ton, enggak mungkin. Tetap 9.000 ton, takutnya malah nambah," ujarnya.

Judistira menegaskan tidak boleh lagi ada pengiriman sampah, khususnya dari sektor horeka, ke TPS liar tersebut dan meminta pemerintah mencari solusi lokasi pengelolaan yang jelas. "Pada intinya pertama tidak boleh lagi ada pengiriman sampah khususnya dari horeka ke sana. Dihentikan," tegasnya.

Di sisi lain, pansus meminta Dinas Lingkungan Hidup tidak menutup opsi pemanfaatan fasilitas pengelolaan sampah milik swasta di sekitar Jakarta, selama memenuhi persyaratan, mengingat RDF Rorotan masih dalam peningkatan kapasitas dan 31 TPS3R dinilai belum maksimal.

Judistira juga menyoroti pentingnya kepastian alur pengelolaan sampah agar masyarakat mengetahui ke mana sampah Jakarta dibawa dan siapa yang mengelolanya sehingga pengendalian dapat dilakukan dari hulu hingga hilir.

Pansus selanjutnya akan melakukan kunjungan ke Nagrak bersama aparat penegak hukum dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mencari solusi, termasuk bagi sekitar 250 pemulung dan koperasi yang selama ini beraktivitas di lokasi tersebut, sedangkan hasil pembahasan akan menjadi rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta yang direncanakan dibawa dalam rapat paripurna pada 10 Oktober.

Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta sebelumnya menggelar rapat koordinasi bersama Wali Kota Jakarta Utara beserta jajaran, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Polres Jakarta Utara, dan Dandim Jakarta Utara untuk membahas persoalan TPS liar di Nagrak, Jakarta Utara.

Di lokasi tersebut, terdapat sekitar 60.000 ton sampah dengan ketinggian tumpukan mencapai lebih dari 15 meter, yang keberadaannya telah menjadi keluhan masyarakat di sekitar kawasan tersebut.(Asp)








Baca juga:

Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak




#Sampah #DKI Jakarta #TPST BantarGebang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
JITEX 2026 akan berlangsung pada 16–19 September 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran.
Yusuf Abdillah - Selasa, 01 September 2026
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
Indonesia
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Pramono menyebut ada enam mahasiswa yang tidak lagi mendapatkan KJMU.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Indonesia
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Jakarta menghasilkan lebih dari 9.000 ton sampah per hari. Gerakan pilah sampah naik menjadi 23,14 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Tarif TransBandara Rp 15.000 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Indonesia
Posko GRIB Jaya di Kedoya Kebakaran
Laporan kebakaran diterima Petugas Pemadam Kebakaran Jakarta Barat pada pukul 02.49 WIB.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Posko GRIB Jaya di Kedoya Kebakaran
Indonesia
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Program ini untuk perubahan perilaku dan fokus penanganan sampah dari sumber sampah serta perbaikan tata kelola sampah terintegrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Indonesia
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
. Setiap pihak yang menghasilkan, mengangkut, maupun mengelola sampah harus dapat mempertanggungjawabkan alur penanganannya.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Berbasis Sains
OMC dilakukan berdasarkan pemantauan kondisi atmosfer secara real time dan rekomendasi BMKG.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Pemprov DKI Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Berbasis Sains
Indonesia
Jakarta Tawarkan Potensi Investasi Rp 115 Triliun
Jakarta Investment Centre (JIC) menjadi ruang untuk mempertemukan pemerintah, investor, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Jakarta Tawarkan Potensi Investasi Rp 115 Triliun
Bagikan