Sumarsono Sebut Surat Keterangan Disdukcapil Bebas Digunakan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 06 April 2017
Sumarsono Sebut Surat Keterangan Disdukcapil Bebas Digunakan

Plt Gubernur DKI Soni Sumarsono. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pelaksana Tugas (Plt) DKI Jakarta, Soni Sumarsono mengatakan Surat Keterangan (suket) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bebas digunakan untuk berbagai kepentingan, tidak hanya untuk Pilkada DKI Jakarta.

"Suket itu dikeluarkan tidak hanya untuk Pilkada, tapi untuk berbagai urusan. Mau nikah juga pake suket, selama blanko e-ktp belum ada, dikeluarkan suket. Salah satu dari 18 peruntukan itu adalah untuk Pilkada," kata Sumarsono saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (6/4).

Menurutnya, menjelang Pilkada pihak KPU meminta tanggal (6/4) sudah diberhentikan untuk tidak dikeluarjan lagi suketnya. Namun, justru sebaliknya Dirjen Otonomi (Otda) mengusulkan suket diberhentikan pada saat 5 hari sebelum pencoblosan.

"Kalau dari KPU minta tanggal 6 sudah diberhentikan, tidak lagi mengeluarkan suket. Saya kira terlalu jauh, masih 13 hari. Kasihan untuk mengakomodir yang lainnya. Kita lagi minta, seideal mungkin, 5 hari stop sebelum pilkada. Ada aturan di inpres dan ingub 1215, suket terakhir dikeluarkan H-5 sebelum pencoblosan. Jadi, kira-kira idealnya kita usulkan H-5,suket untuk pilkada stop. Itu yang sedang kami usulankan," kata Sumarsono.

Meski demikian, Sumarsono juga mengatakan, jika pemberhentian suket dilakukan pada saat H-5 pencoblosan, tentu dapat memberikan kontrol dan juga waktu untuk membagikan kepada setiap TPS yang ada di Jakarta.

"Tapi kalau dibagikan pada H-1, terlalu mendadak. Tidak mungkin. Padahal suara itu bisa 2,5 persen sehingga menimbulkan persoalan. Kami terbentur pada aturan sehingga banyak yang tidak nyoblos. Maka itu, diberikan ruang waktu untuk mendaftar ulang," tandasnya.

Baca berita terkait Pilkada DKI Jakarta lainnya di: Meme Kocak Pilkada DKI 2017

#E-KTP #Soni Sumarsono #Plt Gubernur DKi #Pilkada Dki
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Disdukcapil DKI Perpanjang Jam Layanan hingga Malam
Program ini merupakan upaya dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi warga Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Disdukcapil DKI Perpanjang Jam Layanan hingga Malam
Indonesia
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur
Penelusuran melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak menemukan adanya data kependudukan dengan nama tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Indonesia
Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen
Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, permintaan tersebut bertujuan untuk melengkapi proses penuntutan terhadap Tannos yang akan diadili oleh pihak Singapura lebih dahulu.
Frengky Aruan - Senin, 21 April 2025
Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen
Indonesia
KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura
KPK tangkap buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura.
Soffi Amira - Jumat, 24 Januari 2025
KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Indonesia
DPRD Gelar Paripurna Penetapan Pramono-Rano Karno Jadi Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Terpilih
DPRD Jakarta siap bekerja sama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk membangun Jakarta lebih baik lagi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Januari 2025
DPRD  Gelar Paripurna Penetapan Pramono-Rano Karno Jadi Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Terpilih
Indonesia
Ketua DPRD Jakarta Setuju Gubernur tidak Dipilih Rakyat
Wacana pemilihan gubernur oleh DPRD dapat menekan biaya yang besar dari pemilihan langsung.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Januari 2025
Ketua DPRD Jakarta Setuju Gubernur tidak Dipilih Rakyat
Indonesia
DPRD Segera Bersurat ke Prabowo, Bahas Penetapan Pram-Rano sebagai Pemenang Pilkada Jakarta
Surat tersebut akan dikirimkan ke pemerintah pusat secepatnya sehingga pada 7 Februari 2025 bisa dilakukan pelantikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Januari 2025
DPRD Segera Bersurat ke Prabowo, Bahas Penetapan Pram-Rano sebagai Pemenang Pilkada Jakarta
Berita Foto
Penetapan Pasangan Pram-Rano Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata bersama Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (9/1/2025).Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) dan Rano Karno (kanan) menyampaikan pidato pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Januari 2025
Penetapan Pasangan Pram-Rano Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta
Bagikan