Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 21 April 2025
Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan otoritas Singapura meminta dokumen affidavit terkait buron kasus e-KTP, Paulus Tannos.

Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, permintaan tersebut bertujuan untuk melengkapi proses penuntutan terhadap Tannos yang akan diadili oleh pihak Singapura lebih dahulu.

"Substansi kelengkapan untuk penuntutan sidang di Singapura," ujar Setyo kepada wartawan, Senin (21/4).

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochcahyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan dokumen affidavit yang diminta oleh otoritas Singapura.

Meski demikian, Fitroh tidak dapat memastikan apakah dokumen tersebut telah diterima dan digunakan oleh pihak Singapura dalam proses penuntutan Tannos.

Baca juga:

KPK Upayakan Bantu Penuhi Syarat Ekstradisi Paulus Tannos, Singapura Minta Pernyataan Tersumpah

"KPK telah menyiapkan dan mudah-mudahan telah terkirim dokumen dimaksud. Mudah-mudahan sudah," kata Fitroh.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memprediksi sidang ekstradisi buron kasus e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura akan digelar pada Juni 2025.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Widodo, berharap tidak ada perlawanan dari pihak Tannos agar proses ekstradisi berjalan lancar dan cepat.

"Diprediksi sidangnya itu bulan Juni. Kita berharap, kalau dari pihak mereka tidak ada perlawanan dan bisa menerima, segera," ujar Widodo.

Ia mengaku tidak dapat memprediksi kapan proses ekstradisi tersebut akan selesai sepenuhnya, karena ini merupakan pengalaman pertama Indonesia dalam kasus serupa.

Kendati demikian, ia meyakini bahwa pihak Singapura akan membantu kelancaran proses ekstradisi hingga Tannos dapat dipulangkan ke tanah air untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tapi yang jelas tadi, pemerintah Singapura akan terus berupaya untuk membantu pemerintah Indonesia karena adanya perjanjian," tuturnya. (Pon)

#KPK #Paulus Tannos #Korupsi E-KTP #E-KTP #Singapura
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia-Singapura Sepakati Transaksi Pakai Mata Uang Lokal
Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada Agustus 2022 dan Pedoman Operasional yang disepakati kedua bank sentral pada April 2026.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Indonesia-Singapura Sepakati Transaksi Pakai Mata Uang Lokal
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Bagikan