Kepala Otorita IKN Nusantara akan Kelola Anggaran Lebih Dari Rp 1.000 Triliun

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 09 Maret 2022
Kepala Otorita IKN Nusantara akan Kelola Anggaran Lebih Dari Rp 1.000 Triliun

Desain IKN Nusantara. Foto : PUPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana mengumumkan dan melantik Kepala Otorita Ibu Kota Negra (IKN) Nusantara dalam waktu dekat. Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturong, penunjukan Kepala Otorita kemungkinan besok atau lusa.

Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus menyambut baik kabar ini. Apalagi, menurutnya Jokowi sudah lama mengantongi nama calon Kepala Otorita IKN.

Baca Juga

Jokowi akan Lantik Kepala Otorita IKN Besok, DPR: Belum Dapat Informasi

"Saya mendapatkan informasi dari beberapa sumber, Presiden sudah ada nama di saku beliau dan akan dilakukan pelantikan. Memang masyarakat bertanya-tanya mengapa terjadi penundaan pengumuman dan pelantikan oleh Pak Jokowi," kata Guspardi saat dihubungi, Rabu (9/2).

Guspardi mengatakan, Kepala otorita IKN akan diberikan tanggung jawab anggaran yang dahsyat. Pada tahap pertama saja Rp 466 triliun, sedangkan jangka panjang lebih dari Rp 1.000 triliun. Apalagi sorotan masyarakat soal IKN juga debatable.

"Supaya jangan menimbulkan dinamika, spekulasi dan menyejukkan suasana, eloknya Presiden segera umumkan ke publik, siapa yang akan ditunjuk sebagai Kepala Otorita itu," imbuh mantan anggota Pansus RUU IKN itu.

Soal kriteria, Guspardi berharap Kepala Otorita IKN berasal dari kalangan profesional dan tidak terafiliasi pada salah satu parpol. Pun memiliki kualitas moral, kapasitas, kapabilitas, dan independen.

"Apabila dibandingkan dengan jabatan menteri, tugas Kepala Otorita akan lebih berat. Mulai dari segi anggaran, belum lagi tekanan dari masyarakat yang akan terus memantau perkembangan IKN," ujarnya.

Baca Juga

Konsep Smart City di IKN Nusantara Mengakselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektornik

Legislator asal Sumatera Barat itu menyoroti salah satu sosok yang santer disebut sebagai calon kuat Kepala Otorita IKN yakni eks Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono. Namun ia menegaskan, siapa pun yang nantinya resmi ditunjuk adalah sepenuhnya wewenang Jokowi.

"Ini hak progeratif Presiden. Tapi tentu siapa saja berhak menyampaikan kriteria. Kalau memang Pak Bambang adalah sosok dengan kriteria yang saya sampaikan, tentu kita apresiasi. Dan Pak Bambang harus menyiapkan diri untuk mengemban tugas dan tanggung jawab beliau untuk jadi Kepala Otorita yang tugasnya amat berat," paparnya.

Lebih lanjut anggota Baleg DPR ini menambahkan, penunjukan Kepala Otorita IKN harus selektif. Kepala Otorita IKN juga harus siap menghadapi segala kemungkinan mengingat mendapat porsi anggaran yang sangat besar.

"Jadi siapapun yang ditunjuk oleh Jokowi orangnya harus profesional, independen, punya kapasitas kapabilitas dan berintegritas," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Jokowi Dikabarkan akan Lantik Kepala Otorita IKN Besok

#IKN Nusantara #UU IKN #RUU IKN #Kalimantan Timur #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Indonesia
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Bagikan