Kendal Belum Terapkan PPKM, Ini Kata Gubernur Ganjar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 19 Januari 2021
Kendal Belum Terapkan PPKM, Ini Kata Gubernur Ganjar

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memimpin Rapat Evaluasi Percepatan Penanganan COVID-19 di Semarang, Senin (18-1-2021). ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Bupati Kendal Mirna Annisa agar segera menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, hanya Pemkab Kendal yang belum membuat regulasi itu guna mengurangi jumlah kasus COVID-19.

"Kami coba evaluasi soal PPKM, saya terima kasih karena dari seluruh kabupaten/kota di Jateng, hanya tinggal satu saja yang belum membuat regulasi, yakni Kendal. Saya harap Bupati Kendal segera mengeluarkan aturan sehingga seluruh Jateng mendukung program PPKM ini," katanya di Semarang, Senin (19/1).

Baca Juga:

Sepekan PPKM di Solo, 150 Pelaku Usaha Dapat Surat Peringatan Pertama

Ganjar menyampaikan apresiasi kepada sejumlah bupati/wali kota yang dengan kesadarannya ikut menerapkan PPKM meskipun beberapa daerah itu tidak termasuk daerah yang ditunjuk untuk melakukan pengetatan.

"Kemarin Batang ikut, Jepara sudah oke, tinggal Kendal saja yang belum. Saya harap Kendal segera menerapkan karena ini bagian dalam menjaga kesehatan masyarakat dan agar COVID-19 bisa segera tertangani," ujarnya seperti dikutip Antara.

Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Alun-Alun Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dibatasi oleh pemerintah daerah hingga pukul 20.00 WIB seiring diberlakukannya PPKM, Kamis malam (14/1/2021). (ANTARA/Kutnadi)
Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Alun-Alun Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dibatasi oleh pemerintah daerah hingga pukul 20.00 WIB seiring diberlakukannya PPKM, Kamis malam (14/1/2021). (ANTARA/Kutnadi)

Menyinggung soal dampak penerapan PPKM setelah sepekan berjalan, Ganjar menyebut belum begitu terasa karena sampai saat ini masih ada peningkatan kasus COVID-19 di Jateng.

"Namun, beberapa kegiatan masyarakat yang sifatnya berkerumun sudah mulai berkurang. Maka, ini harus didorong terus, tidak boleh abai protokol kesehatan. Dalam seminggu terakhir ini sampai 25 Januari, pengetatan harus terus dilakukan," katanya.

Saat awal-awal PPKM diberlakukan, lanjut Ganjar, terjadi sejumlah gesekan di antara masyarakat sehingga pihaknya telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan aturan agar semua bisa melaksanakan PPKM dengan baik.

Baca Juga:

PPKM Diberlakukan, Kunjungan Wisatawan ke Bantul Turun 50%

Sementara itu, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, 11-25 Januari dinilai sudah tepat dan memerlukan dukungan masyarakat serta dunia usaha, agar kebijakan tersebut sukses menekan kasus COVID-19.

Pakar kesehatan masyarakat dr Hermawan Saputra, di Jakarta, Senin, menilai pemahaman dan pengetahuan masyarakat terkait COVID-19 sebenarnya sudah cukup baik, karena pandemi sudah berlangsung sekitar 11 bulan. Yang perlu ditingkatkan adalah kedisiplinan masyarakat dalam mencegah penyebaran COVID-19.

"Bahwa kasus positif ini memang akan terus meningkat, karena tidak setiap warga masyarakat ini memiliki kedisiplinan," kata dr Hermawan. (*)

Baca Juga:

PPKM di DKI, Lalu Lintas Kendaraan Bermotor Turun 4 Persen

#Ganjar Pranowo #Jawa Tengah #PPKM #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Langkah lain yang sudah dilakukan adalah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani permasalahan tambah yang ada di lereng Gunung Slamet tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Indonesia
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Dari keterangan pemilik ruko, disebutkan ada ledakan di lantai bawah sebelum api muncul.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Desember 2025
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Indonesia
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Kegiatan ini bisa meningkatkan kedisiplinan ASN dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Desember 2025
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Indonesia
Gunung Merapi Status Siaga Level III, 7 Pendaki Ilegal Diamankan Polisi
Satu dari tujuh pendaki ilegal Gunung Merapi ialah perempuan. Mereka rata-rata masih berumur belasan tahun, yakni antara 17 dan 19 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Gunung Merapi Status Siaga Level III, 7 Pendaki Ilegal Diamankan Polisi
Indonesia
Runner yang Meninggal dalam Ajang Siksorogo Lawu Ultra 2025 Dimakamkan, Wakil Bupati Karanganyar Sebut Kehilangan Putra Terbaik
Sigit Joko Poernomo ialah Kepala Biro Umum dan Hukum Kementerian Pariwisata.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Runner yang Meninggal dalam Ajang Siksorogo Lawu Ultra 2025 Dimakamkan, Wakil Bupati Karanganyar Sebut Kehilangan Putra Terbaik
Indonesia
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Penurunan APBD tahun ini disebabkan dampak pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, memaksa pemkot dan DPRD menyesuaikan anggaran menyeluruh.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Indonesia
Pemprov Jateng Kembalikan Kebijakan 6 Hari Sekolah Jadi Polemik, Wagub Taj Yasin: masih Dikaji
Pemberlakuan lagi enam hari sekolah di Jateng banyak ditolak. Ketidaksetujuan masuk melalui kanal medsos aduan Pemprov Jateng.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Pemprov Jateng Kembalikan Kebijakan 6 Hari Sekolah Jadi Polemik, Wagub Taj Yasin: masih Dikaji
Indonesia
Air Hujan di Solo Terkontaminasi Microplastik, Bahayakan Kesehatan
Temuan ini didominasi mikroplastik jenis fiber (serat) dan sebagian kecil film/filamen.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Air Hujan di Solo Terkontaminasi Microplastik, Bahayakan Kesehatan
Indonesia
UMP dan UMSP Jateng 2026 Ditetapkan 8 Desember
Rancangan peraturan pemerintah (RPP) dari Kementerian Ketenagakerjaan masih dalam tahapan uji publik.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
UMP dan UMSP Jateng 2026 Ditetapkan 8 Desember
Indonesia
Penemuan Bayi Laki-laki di Gerobak PKL Gegerkan Warga Sragen
Bayi dalam kondisi telanjang terbungkus kain atau jarik dengan tali pusar yang sudah terpotong, tapi belum steril.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Penemuan Bayi Laki-laki di Gerobak PKL Gegerkan Warga Sragen
Bagikan