Kendal Belum Terapkan PPKM, Ini Kata Gubernur Ganjar
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memimpin Rapat Evaluasi Percepatan Penanganan COVID-19 di Semarang, Senin (18-1-2021). ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng
MerahPutih.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Bupati Kendal Mirna Annisa agar segera menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, hanya Pemkab Kendal yang belum membuat regulasi itu guna mengurangi jumlah kasus COVID-19.
"Kami coba evaluasi soal PPKM, saya terima kasih karena dari seluruh kabupaten/kota di Jateng, hanya tinggal satu saja yang belum membuat regulasi, yakni Kendal. Saya harap Bupati Kendal segera mengeluarkan aturan sehingga seluruh Jateng mendukung program PPKM ini," katanya di Semarang, Senin (19/1).
Baca Juga:
Sepekan PPKM di Solo, 150 Pelaku Usaha Dapat Surat Peringatan Pertama
Ganjar menyampaikan apresiasi kepada sejumlah bupati/wali kota yang dengan kesadarannya ikut menerapkan PPKM meskipun beberapa daerah itu tidak termasuk daerah yang ditunjuk untuk melakukan pengetatan.
"Kemarin Batang ikut, Jepara sudah oke, tinggal Kendal saja yang belum. Saya harap Kendal segera menerapkan karena ini bagian dalam menjaga kesehatan masyarakat dan agar COVID-19 bisa segera tertangani," ujarnya seperti dikutip Antara.
Menyinggung soal dampak penerapan PPKM setelah sepekan berjalan, Ganjar menyebut belum begitu terasa karena sampai saat ini masih ada peningkatan kasus COVID-19 di Jateng.
"Namun, beberapa kegiatan masyarakat yang sifatnya berkerumun sudah mulai berkurang. Maka, ini harus didorong terus, tidak boleh abai protokol kesehatan. Dalam seminggu terakhir ini sampai 25 Januari, pengetatan harus terus dilakukan," katanya.
Saat awal-awal PPKM diberlakukan, lanjut Ganjar, terjadi sejumlah gesekan di antara masyarakat sehingga pihaknya telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan aturan agar semua bisa melaksanakan PPKM dengan baik.
Baca Juga:
Sementara itu, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, 11-25 Januari dinilai sudah tepat dan memerlukan dukungan masyarakat serta dunia usaha, agar kebijakan tersebut sukses menekan kasus COVID-19.
Pakar kesehatan masyarakat dr Hermawan Saputra, di Jakarta, Senin, menilai pemahaman dan pengetahuan masyarakat terkait COVID-19 sebenarnya sudah cukup baik, karena pandemi sudah berlangsung sekitar 11 bulan. Yang perlu ditingkatkan adalah kedisiplinan masyarakat dalam mencegah penyebaran COVID-19.
"Bahwa kasus positif ini memang akan terus meningkat, karena tidak setiap warga masyarakat ini memiliki kedisiplinan," kata dr Hermawan. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Gunung Merapi Status Siaga Level III, 7 Pendaki Ilegal Diamankan Polisi
Runner yang Meninggal dalam Ajang Siksorogo Lawu Ultra 2025 Dimakamkan, Wakil Bupati Karanganyar Sebut Kehilangan Putra Terbaik
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Pemprov Jateng Kembalikan Kebijakan 6 Hari Sekolah Jadi Polemik, Wagub Taj Yasin: masih Dikaji
Air Hujan di Solo Terkontaminasi Microplastik, Bahayakan Kesehatan
UMP dan UMSP Jateng 2026 Ditetapkan 8 Desember
Penemuan Bayi Laki-laki di Gerobak PKL Gegerkan Warga Sragen