Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Air Hujan di Solo Terkontaminasi Microplastik, Bahayakan Kesehatan

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Air Hujan di Solo Terkontaminasi Microplastik, Bahayakan Kesehatan

Air hujan yang terjadi di ruas jalan tol wilayah Boyolali Terkontaminasi Microplastic. (Dok.Tim Microplastic Hunter)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - TIM Microplastic Hunter dari Ecoton Foundation menemukan keberadaan mikroplastik dalam air hujan di wilayah Boyolali dan Solo. Pengambilan sampel dilakukan pada 23 November 2025 di lima titik, yakni Jl Kemuning (Solo), Jl Hassanudin (Solo), Jl Tol Ngemplak (Boyolali), Jl Slamet Riyadi (Solo), serta satu titik kontrol dari kota lain.

Penelitian dilakukan dengan menempatkan wadah aluminium, stainless steel, dan wadah setoples kaca dengan diameter 35 cm pada ketinggian lebih dari 1,5 meter selama 1-2 jam pada 4 lokasi utama dan 1 lokasi kontrol.

Hasil pengamatan awal menunjukkan konsentrasi mikroplastik tertinggi ditemukan di Jl Slamet Riyadi, Solo, dengan 125 partikel/liter, disusul Jl Tol Ngemplak Boyolali (78 partikel/liter) dan Jl Hassanudin Solo (75 partikel/liter).

Temuan ini didominasi mikroplastik jenis fiber (serat) dan sebagian kecil film/filamen. Dari sisi warna, mikroplastik hitam mendominasi hingga 71,3 persen, disusul warna biru (18,1 persen), merah (7,4 persen), dan transparan (3,2 persen). Temuan ini masih merupakan uji awal berbasis komposisi jenis dan warna.

Baca juga:

Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi



“Ini sangat mengkhawatirkan, ternyata air hujan di Solo juga terkontaminasi mikroplastik. Jangan kebiasaan mangap saat hujan turun karena setiap tetes membawa risiko paparan plastik tambahan,” ujar Koordinator Tim Microplastic Hunter Ecoton Alaika Rahmatullah, Selasa (25/11).

Ia mengatakan ada tiga hal utama penyebab tingginya mikroplastik di air hujan Solo. Pertama, aktivitas pembakaran sampah terbuka, terutama plastik multilayer dan tekstil sintetis, yang melepaskan fiber ke atmosfer.

Kedua, abrasi ban kendaraan bermotor dan rem kendaraan, mengingat arus lalu lintas padat di jalur Solo-Boyolali. Ketiga, banyak sampah plastik yang dibuang sembarangan kemudian tercecer di lingkungan, yang turut melepaskan mikroplastik ke udara dan terbawa oleh air hujan.

“Mikroplastik berukuran sangat kecil (<5 mm - 1 mikron) dapat melayang dalam atmosfer ratusan kilometer, makanya semakin banyak orang yang membakar sampah, semakin banyak juga mikroplastik yang dilepaskan ke udara dan terbawa oleh air hujan” kata Sofi.

Mikroplastik dalam air hujan berdampak bagi kesehatan dan lingkungan. Menurutnya, dari sisi kesehatan, mikroplastik berpotensi membawa bahan kimia berbahaya seperti phthalates, BPA, logam berat, serta mikroorganisme patogen yang dapat menempel pada permukaannya. “Paparan jangka panjang melalui air, udara, dan makanan dapat menyebabkan iritasi saluran pernapasan, gangguan hormon, hingga inflamasi kronis,” ujar Kepala Laboratorium Mikroplastik Ecoton Rafika Aprilianti.

Selain itu, terdapat dampak ekologis yang tidak kalah penting. Sedimentasi mikroplastik yang terbawa air hujan dapat mencemari tanah, sawah, dan sungai yang menjadi sumber air baku bagi Kota Solo. “Air hujan tercemar ini berpotensi masuk ke sistem irigasi, memengaruhi kesehatan tanah, bahkan diserap tanaman yang kemudian masuk ke rantai pangan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan langkah mitigasi dan juga menghindari paparan mikroplastik di air hujan, Pemkot Kota Solo dan Pemkab Boyolali perlu menekan masyarakat dan produsen untuk setop menggunakan plastik dan melarang aktivitas pembakaran sampah.

“Perlu juga menerapan pengawasan dan penindakan pada titik-titik pembakaran sampah harus diperkuat. Publikasi atau sanksi sosial berupa pemasangan foto warga yang membakar sampah plastik dan membuang sampah plastik ke sungai,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Kemenkes Respons Temuan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta: Waspadai, Bukan Ditakuti

#Solo #Jawa Tengah #Mikroplastik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan apabila proses belajar-mengajar tetap berlangsung di ruang yang rusak.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Indonesia
KPK Periksa Plt Bupati Sukoharjo 7 Jam, Cecar dengan 23 Pertanyaan
Pertanyaan tersebut seputar OTT Bupati Sukoharjo serta pihak lainnya yang ditetapkan tersangka.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Plt Bupati Sukoharjo 7 Jam, Cecar dengan 23 Pertanyaan
Indonesia
Puncak Musim Kemarau Panjang, Jateng Salurkan 6,8 Juta Liter di 25 Daerah Kesulitan Air
Wilayah terdampak kemarau kini meliputi 83 kecamatan dan 148 desa, sedangkan 11 kabupaten/kota telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Puncak Musim Kemarau Panjang, Jateng Salurkan 6,8 Juta Liter di 25 Daerah Kesulitan Air
Indonesia
Biaya Perbaikan Jalan Kunduran-Blora Direvisi dari Rp 14 Miliar Jadi 2 M, Kok Awalnya Bisa 7 Kali Lipat?
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora, Jateng, direvisi drastis dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. BPJ Purwodadi sesuaikan DED, fokus titik prioritas.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Biaya Perbaikan Jalan Kunduran-Blora Direvisi dari Rp 14 Miliar Jadi 2 M, Kok Awalnya Bisa 7 Kali Lipat?
Indonesia
Kaesang Maju Pileg Dapil V Jateng, Ketua DPW PSI Jateng Ngaku Kaget
Ia menyebut ini menjadi hal yang positif bagi kerja-kerja politik di Dapil Jateng 5 khususnya di Solo dan Jawa Tengah
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju Pileg Dapil V Jateng, Ketua DPW PSI Jateng Ngaku Kaget
Fun
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Tahir Solo Museum resmi dibuka di Solo dengan koleksi dinosaurus terbesar di Indonesia. Tiket Rp30 ribu untuk pelajar, Rp50 ribu dewasa, buka setiap hari 09.00–17.00 WIB.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Indonesia
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Tahir Solo Museum resmi dibuka di atas lahan 5 hektare. Museum ini menghadirkan fosil Omeisaurus tianfuensis dengan leher 20 meter dari Tiongkok.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Indonesia
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Selain berdinas sebagai anggota Polri, Bripka E diketahui juga merupakan pendiri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Bagikan