Sepekan PPKM di Solo, 150 Pelaku Usaha Dapat Surat Peringatan Pertama

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 18 Januari 2021
Sepekan PPKM di Solo, 150 Pelaku Usaha Dapat Surat Peringatan Pertama

Petugas gabungan Pemkot Solo menggelar operasi di tempat makan selama PPKM berlangsung, Minggu (17/1) malam. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 150 pelaku usaha di Solo, Jawa Tengah, mendapatkan surat peringatan pertama (SP1) selama sepekan berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pelaku usaha tersebut diberikan SP1 karena kedapatan melanggar aturan jam operasional malam dan melanggar protokol kesehatan penanganan COVID-19.

Baca Juga

PPKM Diberlakukan, Kunjungan Wisatawan ke Bantul Turun 50%

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan, pada pekan pertama PPKM di Solo pihaknya telah melayangkan surat peringatan pertama kepada 150 pelaku usaha. Pelanggaran yang mereka lakukan kebanyakan karena menimbulkan kerumunan di tempat makan.

"PKKM di Solo berjalan tanggal 11-25 Januari. Sampai sekarang berjalan sepekan sudah ada 150 pelaku usaha yang kami berikan SP1 (surat peringatan pertama)," kata Arif, Senin (18/1).

Sebanyak 150 surat peringatan pertama tersebut, lanjut dia, dilayangkan pada berbagai pelaku usaha diantaranya pedagang kaki lima (PKL) kuliner makanan, penjual angkringan, pengelola warung makan, cafe, dan restoran.

"Ada pengusaha hiburan malam tempat karaoke dan sport center (pusat olah raga) juga kita berikan surat peringatan pertama," kata dia.

Kepala Satpol PP Solo, Jawa Tengah, Arif Darmawan. (MP/Ismail)
Kepala Satpol PP Solo, Jawa Tengah, Arif Darmawan. (MP/Ismail)

Arif menjelaskan Sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/036 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Solo, pelaku usaha hanya boleh melayani makan di tempat sebanyak 25 persen. Namun, ternyata sampai 50 persen.

"Untuk mal, tempat hiburan, dan pasar modern jam operasional pukul 10.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB. Fakta di lapangan banyak pelanggaran," kata dia.

Ia mengimbau pada pelaku usaha agar tertib mematuhi aturan PPKM. Satpol PP bersama tim gabungan TNI dan Polri akan terus melakukan patroli dan operasi selama 24 jam.

"Jika sampai ada pelaku usaha mendapatkan surat peringatan ketiga. Tempat usaha ditutup Pemkot Solo selama 2 bulan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Demi Keselamatan, Satgas Minta Warga Taati Kebijakan PPKM

#Satpol PP #Kota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar dan jukir liar. Operasi menyasar 15 titik prioritas di lima wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Indonesia
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Satpol PP DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Indonesia
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Satpol PP DKI meminta maaf atas viralnya video penertiban pedagang es krim di CFD Bundaran HI.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Indonesia
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Satpol PP DKI mengakui luasnya wilayah Jakarta dan minimnya personel membuat aksi penjambretan sulit dicegah secara maksimal.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Indonesia
White Rabbit PIK 2 Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
White Rabbit PIK 2 resmi ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta. Tempat hiburan malam itu terbukti melanggar aturan dan adanya penemuan narkoba.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
White Rabbit PIK 2  Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
Indonesia
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Pihaknya optimis dengan upaya-upaya ini dapat memperkuat citra Kota Solo sebagai daerah yang menjunjung tinggi keberagaman dan kerukunan antar umat beragama.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Indonesia
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Di tingkat kelurahan, jumlah anggota Satpol PP rata-rata hanya berkisar 7 hingga 10 orang, sedangkan tuntutan pengamanan dan penertiban berlangsung 24 jam.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Indonesia
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Wagub Rano Karno dorong Satpol PP DKI respons cepat aduan warga. Pemprov siapkan Mako dan Command Center untuk dukung Jakarta jadi kota global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Indonesia
Satpol PP DKI Segera Koordinasi dengan Polisi Jika Ada Kejadian Viral, Partisipasi Aktif Warga Jadi Faktor Penting
Satpol PP juga gencar melakukan sosialisasi atau woro-woro menggunakan pengeras suara untuk mengingatkan warga mengenai larangan parkir liar dan aktivitas ilegal lainnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
Satpol PP DKI Segera Koordinasi dengan Polisi Jika Ada Kejadian Viral, Partisipasi Aktif Warga Jadi Faktor Penting
Indonesia
Jukir Liar Pemungut Uang Parkir Dobel di Blok M Square Kocar-Kacir Tak Karuan Usai Disatroni Satpol PP, 6 Orang Berhasil Diringkus
Selain menyasar tukang parkir tanpa izin, operasi gabungan turut menjangkau tujuh pedagang kaki lima (PKL). Para pedagang tersebut terbukti melanggar aturan dengan berjualan bukan pada tempat peruntukannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 April 2026
Jukir Liar Pemungut Uang Parkir Dobel di Blok M Square Kocar-Kacir Tak Karuan Usai Disatroni Satpol PP, 6 Orang Berhasil Diringkus
Bagikan