Sepekan PPKM di Solo, 150 Pelaku Usaha Dapat Surat Peringatan Pertama

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 18 Januari 2021
Sepekan PPKM di Solo, 150 Pelaku Usaha Dapat Surat Peringatan Pertama

Petugas gabungan Pemkot Solo menggelar operasi di tempat makan selama PPKM berlangsung, Minggu (17/1) malam. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sebanyak 150 pelaku usaha di Solo, Jawa Tengah, mendapatkan surat peringatan pertama (SP1) selama sepekan berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pelaku usaha tersebut diberikan SP1 karena kedapatan melanggar aturan jam operasional malam dan melanggar protokol kesehatan penanganan COVID-19.

Baca Juga

PPKM Diberlakukan, Kunjungan Wisatawan ke Bantul Turun 50%

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan, pada pekan pertama PPKM di Solo pihaknya telah melayangkan surat peringatan pertama kepada 150 pelaku usaha. Pelanggaran yang mereka lakukan kebanyakan karena menimbulkan kerumunan di tempat makan.

"PKKM di Solo berjalan tanggal 11-25 Januari. Sampai sekarang berjalan sepekan sudah ada 150 pelaku usaha yang kami berikan SP1 (surat peringatan pertama)," kata Arif, Senin (18/1).

Sebanyak 150 surat peringatan pertama tersebut, lanjut dia, dilayangkan pada berbagai pelaku usaha diantaranya pedagang kaki lima (PKL) kuliner makanan, penjual angkringan, pengelola warung makan, cafe, dan restoran.

"Ada pengusaha hiburan malam tempat karaoke dan sport center (pusat olah raga) juga kita berikan surat peringatan pertama," kata dia.

Kepala Satpol PP Solo, Jawa Tengah, Arif Darmawan. (MP/Ismail)
Kepala Satpol PP Solo, Jawa Tengah, Arif Darmawan. (MP/Ismail)

Arif menjelaskan Sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/036 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Solo, pelaku usaha hanya boleh melayani makan di tempat sebanyak 25 persen. Namun, ternyata sampai 50 persen.

"Untuk mal, tempat hiburan, dan pasar modern jam operasional pukul 10.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB. Fakta di lapangan banyak pelanggaran," kata dia.

Ia mengimbau pada pelaku usaha agar tertib mematuhi aturan PPKM. Satpol PP bersama tim gabungan TNI dan Polri akan terus melakukan patroli dan operasi selama 24 jam.

"Jika sampai ada pelaku usaha mendapatkan surat peringatan ketiga. Tempat usaha ditutup Pemkot Solo selama 2 bulan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Demi Keselamatan, Satgas Minta Warga Taati Kebijakan PPKM

#Satpol PP #Kota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
“Dalam rapat yang digelar Jumat malam dihadiri anggota dewan, Pengurus DPC dan PAC, saya dipilih menjadi Plt Ketua DPC PDIP Kota Solo menggantikan FX Hadi Rudyatmo yang ditunjuk Ketum Megawati Soekarnoputri menjadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng,” kata Teguh
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
Indonesia
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Remisi ini dapat mengurangi angka penghuni di Rutan Kelas 1 Surakarta.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Indonesia
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Rumah kecil Slamet Riyadi terakhir direhab tahun 1937.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Berita
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Dalam video, terdapat sejumlah orang berjaga dan meminta uang kepada pengendara motor yang hendak naik ke trotoar untuk menerobos kemacetan.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Indonesia
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Pungli trotoar di kawasan Palmerah Jakarta viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 09 Agustus 2025
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Indonesia
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Satpol PP DKI Jakarta bakal terus melakukan pemantau perihal pemasangan bendera One Piece.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Indonesia
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pemantauan langsung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Indonesia
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto mengatakan sampai saat ini mendapatkan penjelasan resmi terkait mekanisme seleksi, rekrutmen siswa, kurikulum, hingga dampak terhadap keberadaan SD reguler yang sudah eksis di Kota Solo.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Indonesia
Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
Satpol PP Pariwisata bukanlah pembentukan unit baru, melainkan penugasan khusus bagi personel yang sudah ada.
Frengky Aruan - Kamis, 24 Juli 2025
Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
Indonesia
Razia PMKS di Pulogadung: "Pak Ogah" Lolos Sergapan Satpol PP, Tapi Tak Berkutik Dihadang Pelajar
Bahkan, seorang pelajar sempat terlibat adu mulut dengan seorang PMKS di trotoar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Juli 2025
Razia PMKS di Pulogadung:
Bagikan