Headline

Kemendagri Libatkan Polisi dan Kementerian Agama untuk Selidiki Rekam Jejak Ormas

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 02 Agustus 2019
 Kemendagri Libatkan Polisi dan Kementerian Agama untuk Selidiki Rekam Jejak Ormas

Kapuspen Kemendagri Bahtiar (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Keluhan Front Pembela Islam (FPI) bahwa organisasinya dipersulit lantaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga mengeluarkan izin berupa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) tidak membuat Kemendagri luluh.

Kementerian Dalam Negeri sampai saat ini masih mengevaluasi AD/ART FPI. Selain itu, kepolisian dan Kementerian Agama juga dilibatkan terkait penelusuran rekam jejak ormas pimpinan Rizieq Shihab ini.

Baca Juga: SKT Dipersulit, FPI Tuding Presiden Jokowi Sengaja Pelan-Pelan Hancurkan Organisasinya

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengatakan, jika nantinya tak ditemukan Pancasila, itu akan jadi bahan pertimbangan pemberian izin SKT untuk FPI.

Kapuspen Kemendagri Bahtiar
Kapuspen Kemendagri Bahtiar menegaskan pihaknya masih mengkaji AD/ART FPI (Foto: antaranews)

"Termasuk juga mungkin rekam jejaknya ya, bagian yang harus didiskusikan dengan kementerian/lembaga terkait. Dengan kepolisian seperti apa, pandangan pihak-pihak lain-lain seperti apa. Karena ini kan organisasi ini selama ini kan aktivitasnya ruang publik, seperti apa aktivitasnya. Ya itu nanti tentu jadi bahan pertimbangan. Tapi kan kalau soal seperti itu substansi. Tergantung substansi apa yang nanti ditemukan. Misalnya substansi tentang keagamaan, tentu ditanya lagi Kementerian Agama," kata Bahtiar kepada awak media di Jakarta, Kamis (1/8).

Evaluasi AD/ART hingga aktivitas ormas dilakukan terhadap semua ormas tersebut saat mengajukan izin SKT. Jika nantinya dalam AD/ART ormas tersebut tak ditemukan Pancasila, itu akan jadi bahan pertimbangan pemberian izin SKT.

"(Jika tak menerima Pancasila) diproses lagi. Itu kan bagian verifikasi faktual dan substansial. Nanti kementerian/lembaga terkait diajak bicara sesuai dengan substansi apa yang ditemukan. Kalau kementerian/lembaga yang terkait memberi pertimbangan nanti maka diberikan atau tidak diberikan," tuturnya.

Banyaknya jumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Indonesia menunjukkan keberagaman dan toleransi di tengah masyarakat.

Bahtiar Kemendagri
Pejabat Kemendagri Bahtiar (Foto: antaranews)

Kebebasan berserikat dan berkumpul adalah hak setiap warga negara sesuai UUD 1945, negara menjamin kepada rakyatnya untuk menyampaikan aspirasi secara lisan dan tulisan. Selain itu, Ormas merupakan potensi masyarakat yang harus dikelola.

Faktanya, ormas yang terdaftar di Indonesia memang sangat banyak dan beragam. Bahtiar mengatakan, data terbaru yang dilansir per Rabu 31 Juli 2019 pukul 08.50 WIB, terdapat 420.381 ormas yang ada di Indonesia.

"Data kita per 31 Juli, Ormas yang terdaftar, yaitu 420.381," kata Bahtiar.

Baca Juga: Kemendagri: FPI Masih Bisa Kegiatan Tanpa SKT, Tapi...

Jumlah Ormas terdaftar tersebut dibagi menjadi tiga kategori, yaitu: Pertama, Ormas yang telah mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) berjumlah 25.812 dengan rincian di Kemendagri berjumlah 1.688, di Provinsi berjumlah 8.170, dan di Kabupaten/Kota berjumlah 16.954.

Ormas yang berbadan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berjumlah 393.497 yang terdiri atas: Perkumpulan berjumlah 163.413, Yayasan berjumlah 230.084.

Ormas Asing yang terdaftar di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berjumlah 72 Ormas Asing.(Knu)

Baca Juga: Ini Penyebab Kemendagri Tidak Keluarkan SKT Ormas FPI

#Kemendagri #Kemenag #Ormas Islam #Front Pembela Islam
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Beredar hoaks di Facebook yang menyebut Kemenag mengambil alih pengelolaan zakat dari Baznas. Faktanya, zakat tetap dikelola Baznas sesuai UU No.23/2011.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Indonesia
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Pemerintah menjamin bahwa seluruh aset finansial rumah ibadah tetap berada di bawah kendali penuh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Indonesia
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Kementerian Agama justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Indonesia
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Penerbitan KMA ini sekaligus merespons Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Indonesia
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Saat kebakaran terjadi, Agus berada di lantai tiga Gedung D bersama puluhan ASN lain yang sedang rapat.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Dunia
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Kebakaran yang melanda Gedung D Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/4), turut merembet ke rumah warga sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Indonesia
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan pertama kali diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 13.38 WIB dari warga melalui Pos GulkarMat.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Bagikan