Headline

Kemendagri Libatkan Polisi dan Kementerian Agama untuk Selidiki Rekam Jejak Ormas

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 02 Agustus 2019
 Kemendagri Libatkan Polisi dan Kementerian Agama untuk Selidiki Rekam Jejak Ormas

Kapuspen Kemendagri Bahtiar (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Keluhan Front Pembela Islam (FPI) bahwa organisasinya dipersulit lantaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga mengeluarkan izin berupa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) tidak membuat Kemendagri luluh.

Kementerian Dalam Negeri sampai saat ini masih mengevaluasi AD/ART FPI. Selain itu, kepolisian dan Kementerian Agama juga dilibatkan terkait penelusuran rekam jejak ormas pimpinan Rizieq Shihab ini.

Baca Juga: SKT Dipersulit, FPI Tuding Presiden Jokowi Sengaja Pelan-Pelan Hancurkan Organisasinya

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengatakan, jika nantinya tak ditemukan Pancasila, itu akan jadi bahan pertimbangan pemberian izin SKT untuk FPI.

Kapuspen Kemendagri Bahtiar
Kapuspen Kemendagri Bahtiar menegaskan pihaknya masih mengkaji AD/ART FPI (Foto: antaranews)

"Termasuk juga mungkin rekam jejaknya ya, bagian yang harus didiskusikan dengan kementerian/lembaga terkait. Dengan kepolisian seperti apa, pandangan pihak-pihak lain-lain seperti apa. Karena ini kan organisasi ini selama ini kan aktivitasnya ruang publik, seperti apa aktivitasnya. Ya itu nanti tentu jadi bahan pertimbangan. Tapi kan kalau soal seperti itu substansi. Tergantung substansi apa yang nanti ditemukan. Misalnya substansi tentang keagamaan, tentu ditanya lagi Kementerian Agama," kata Bahtiar kepada awak media di Jakarta, Kamis (1/8).

Evaluasi AD/ART hingga aktivitas ormas dilakukan terhadap semua ormas tersebut saat mengajukan izin SKT. Jika nantinya dalam AD/ART ormas tersebut tak ditemukan Pancasila, itu akan jadi bahan pertimbangan pemberian izin SKT.

"(Jika tak menerima Pancasila) diproses lagi. Itu kan bagian verifikasi faktual dan substansial. Nanti kementerian/lembaga terkait diajak bicara sesuai dengan substansi apa yang ditemukan. Kalau kementerian/lembaga yang terkait memberi pertimbangan nanti maka diberikan atau tidak diberikan," tuturnya.

Banyaknya jumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Indonesia menunjukkan keberagaman dan toleransi di tengah masyarakat.

Bahtiar Kemendagri
Pejabat Kemendagri Bahtiar (Foto: antaranews)

Kebebasan berserikat dan berkumpul adalah hak setiap warga negara sesuai UUD 1945, negara menjamin kepada rakyatnya untuk menyampaikan aspirasi secara lisan dan tulisan. Selain itu, Ormas merupakan potensi masyarakat yang harus dikelola.

Faktanya, ormas yang terdaftar di Indonesia memang sangat banyak dan beragam. Bahtiar mengatakan, data terbaru yang dilansir per Rabu 31 Juli 2019 pukul 08.50 WIB, terdapat 420.381 ormas yang ada di Indonesia.

"Data kita per 31 Juli, Ormas yang terdaftar, yaitu 420.381," kata Bahtiar.

Baca Juga: Kemendagri: FPI Masih Bisa Kegiatan Tanpa SKT, Tapi...

Jumlah Ormas terdaftar tersebut dibagi menjadi tiga kategori, yaitu: Pertama, Ormas yang telah mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) berjumlah 25.812 dengan rincian di Kemendagri berjumlah 1.688, di Provinsi berjumlah 8.170, dan di Kabupaten/Kota berjumlah 16.954.

Ormas yang berbadan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berjumlah 393.497 yang terdiri atas: Perkumpulan berjumlah 163.413, Yayasan berjumlah 230.084.

Ormas Asing yang terdaftar di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berjumlah 72 Ormas Asing.(Knu)

Baca Juga: Ini Penyebab Kemendagri Tidak Keluarkan SKT Ormas FPI

#Kemendagri #Kemenag #Ormas Islam #Front Pembela Islam
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Pentingnya transparansi terkait keberangkatan umrah rombongan Mirwan MS dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat jenderal Kemendagri
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati Mirwan, tetapi juga aparatur terkait lainnya di Pemkab Aceh Selatan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Indonesia
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Wamendagri Bima Arya menilai Bupati Aceh Selatan Mirwan MS membuat kesalahan fatal karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Kemendagri akan memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang umrah saat wilayahnya terkena bencana. Wamendagri Bima Arya membuka kemungkinan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Indonesia
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Program prioritas nasional ini akan dijalankan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri dengan kolaborasi bersama Kementerian ATR/BPN.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Indonesia
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Kemendagri mencatat hanya 14,4% desa di Indonesia memiliki batas wilayah jelas alias hanya 10.909 desa dari total 75.266 desa di seluruh Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Indonesia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Kemenag kejar target penerbitan Perpres Ditjen Pesantren sebagai kado akhir tahun 2025, setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
DPRD Pati memutuskan tidak melanjutkan pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Kemendagri menghormati keputusan tersebut dan menegaskan agar kepala daerah lebih peka terhadap aspirasi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Bagikan