Headline

Kemendagri: FPI Masih Bisa Kegiatan Tanpa SKT, Tapi...

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 31 Juli 2019
 Kemendagri: FPI Masih Bisa Kegiatan Tanpa SKT, Tapi...

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo (kiri) (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan, ormas Front Pembela Islam (FPI) tetap bisa berjalan meskipun tanpa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kemendagri.

Izin ormas FPI sebelumnya diketahui terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Adapun masa berlaku SKT FPI, yaitu dari 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019. Namun hingga kini Kemendagri belum mengeluarkan SKT bagi FPI.

Baca Juga: Ini Penyebab Kemendagri Tidak Keluarkan SKT Ormas FPI

"Kalau itu ormas yang memiliki atau mempunyai badan hukum entah itu dari menkumham atau kemendagri atau dari kementerian luar negeri maka itu resiko dari pemerintah itu kita memberikan pelayanan kepada ormas yang bersangkutan," ujar Soedarmo di Jakarta Pusat, Rabu (31/7).

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo (Foto: kemendagri.go.id)

Lebih lanjut, Menurut dia, ada perbedaan yang signifikan bagi ormas yang terdaftar dengan yang tidak. Lanjut dia, tak ada bantuan maupun kerjasama dari pemerintah jika Ormas FPI tak terdaftar.

"Jika ormas tidak terdaftar maka mereka tidak mendapatkan pelayanan dari pemerintah. Itu bedanya," tuturnya.

Baca Juga: Wapres JK Buka Suara soal Perpanjangan Izin FPI

Soedarmo menuturkan, dengan begitu ormas besutan Habib Rizieq Shihab itu bisa terus berjalan dan melakukan kegiatan. Hanya saja tidak bisa mendapatkan kerjasama dalam bentuk apapun terhadap pemerintah.

Ia juga mengaku, bahwa FPI di daerah-daerah telah banyak yang mendapatkan bantuan seperti bantuan sosial maupun kerjasama lainnya.

"Ada, ada, di beberapa daerah. Cuma gak banyak kalau dengan FPI ya. Kalau ormas yang lain banyak, tergantung dari kemampuan pemda penganggarannya," tutup Soedarmo.(Asp)

Baca Juga: Pernyataan Jokowi Soal Kemungkinan Tak Perpanjang Izin FPI Dibela Golkar

#Front Pembela Islam #Kemendagri #Ormas #Ormas Islam
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
DPRD Pati memutuskan tidak melanjutkan pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Kemendagri menghormati keputusan tersebut dan menegaskan agar kepala daerah lebih peka terhadap aspirasi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Indonesia
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Pemanggilan itu dilakukan berdasarkan laporan dari Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengenai insiden pemukulan yang dilakukan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Indonesia
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Masyarakat tidak boleh hidup dalam ketakutan, masyarakat perlu kehidupan yang layak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Indonesia
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Akhmad Wiyagus baru saja dilantik jadi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Pelantikan itu dilakukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Indonesia
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Pembagian tugas 3 Wamendagri dilakukan berdasarkan tiga zona waktu di Indonesia: barat, tengah, dan timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Indonesia
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Konflik terbuka antara bupati dan wakil bupati tidak hanya mencoreng wajah demokrasi, tetapi juga berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Indonesia
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Arlan mengaku menyesal dan berjanji menjadikannya pelajaran.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Indonesia
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Teguran tertulis tidak bisa dianggap enteng.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Indonesia
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Itjen Kemendagri telah meminta keterangan terkait pencopotan Roni, yang ramai dibicarakan di media sosial itu, kepada Wali Kota Prabumulih Arlan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Indonesia
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Mendagri juga meminta pemda untuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Bagikan