Headline

Kemendagri: FPI Masih Bisa Kegiatan Tanpa SKT, Tapi...

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 31 Juli 2019
 Kemendagri: FPI Masih Bisa Kegiatan Tanpa SKT, Tapi...

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo (kiri) (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan, ormas Front Pembela Islam (FPI) tetap bisa berjalan meskipun tanpa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kemendagri.

Izin ormas FPI sebelumnya diketahui terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Adapun masa berlaku SKT FPI, yaitu dari 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019. Namun hingga kini Kemendagri belum mengeluarkan SKT bagi FPI.

Baca Juga: Ini Penyebab Kemendagri Tidak Keluarkan SKT Ormas FPI

"Kalau itu ormas yang memiliki atau mempunyai badan hukum entah itu dari menkumham atau kemendagri atau dari kementerian luar negeri maka itu resiko dari pemerintah itu kita memberikan pelayanan kepada ormas yang bersangkutan," ujar Soedarmo di Jakarta Pusat, Rabu (31/7).

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo (Foto: kemendagri.go.id)

Lebih lanjut, Menurut dia, ada perbedaan yang signifikan bagi ormas yang terdaftar dengan yang tidak. Lanjut dia, tak ada bantuan maupun kerjasama dari pemerintah jika Ormas FPI tak terdaftar.

"Jika ormas tidak terdaftar maka mereka tidak mendapatkan pelayanan dari pemerintah. Itu bedanya," tuturnya.

Baca Juga: Wapres JK Buka Suara soal Perpanjangan Izin FPI

Soedarmo menuturkan, dengan begitu ormas besutan Habib Rizieq Shihab itu bisa terus berjalan dan melakukan kegiatan. Hanya saja tidak bisa mendapatkan kerjasama dalam bentuk apapun terhadap pemerintah.

Ia juga mengaku, bahwa FPI di daerah-daerah telah banyak yang mendapatkan bantuan seperti bantuan sosial maupun kerjasama lainnya.

"Ada, ada, di beberapa daerah. Cuma gak banyak kalau dengan FPI ya. Kalau ormas yang lain banyak, tergantung dari kemampuan pemda penganggarannya," tutup Soedarmo.(Asp)

Baca Juga: Pernyataan Jokowi Soal Kemungkinan Tak Perpanjang Izin FPI Dibela Golkar

#Front Pembela Islam #Kemendagri #Ormas #Ormas Islam
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam ke Hambalang, Jaga Situasi Tetap Kondusif
Presiden Prabowo mengajak seluruh ormas Islam yang hadir untuk bersama-sama dengan pemerintahlah menjaga situasi di masyarakat semakin kondusif.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam ke Hambalang, Jaga Situasi Tetap Kondusif
Indonesia
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece
Dirjen Bahtiar menegaskan bendera Merah Putih merupakan pemersatu rakyat Indonesia sesungguhnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 01 Agustus 2025
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece
Indonesia
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Tito menyoroti tidak ada transparansi, modal yang kurang serta profesionalisme dalam mendirikan perusahaan daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Indonesia
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap
KPK sudah merekomendasikan agar dana parpol dinaikkan agar tidak terjadi masalah moral hazard
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap
Indonesia
Polisi Tunggu Hasil Tes DNA Keluarga Pastikan Klaim Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Inisial OS
Meski ciri-ciri fisik yang disebutkan keluarga cukup akurat, kepastian identitas mayat itu harus menunggu kesesuaian hasil tes DNA dengan darah pihak keluarga yang tengah dilakukan di RS Polri Kramat Jati.
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Polisi Tunggu Hasil Tes DNA Keluarga Pastikan Klaim Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Inisial OS
Indonesia
Ciri Tahi Lalat Mirip, Keluarga Yakin Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Berinisial OS
Kapolsek Pancoran Mansur mengatakan sejumlah ciri yang disebutkan keluarga sama dengan mayat yang ditemukan
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Ciri Tahi Lalat Mirip, Keluarga Yakin Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Berinisial OS
Indonesia
Kepala Mayat Misterius di Ciliwung Ternyata Masih Ada, Polisi Duga Rusak Dimakan Biawak
Kepolisian memastikan mayat itu bukan tanpa kepala sama sekali, melainkan kondisinya hilang dan rusak parah diduga karena dimakan hewan liar yang berada di Kali Ciliwung.
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Kepala Mayat Misterius di Ciliwung Ternyata Masih Ada, Polisi Duga Rusak Dimakan Biawak
Indonesia
Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Diduga ASN Kemendagri
Ciri-ciri fisik yang disampaikan pihak Kemendagri sendiri agak mirip dengan kondisi mayat misterius itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Diduga ASN Kemendagri
Indonesia
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar
Kepala daerah harus bertindak tegas terhadap ormas yang melakukan pelanggaran hukum atau meresahkan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar
Indonesia
Setelah Retret Kepala Daerah, DPR Dukung Retret Seluruh Sekda di Akademi Militer Magelang
Retret sekda, akan menitikberatkan pada pengimplementasian program-program prioritas pemerintah pusat serta pengelolaan keuangan daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Setelah Retret Kepala Daerah, DPR Dukung Retret Seluruh Sekda di Akademi Militer Magelang
Bagikan