Pernyataan Jokowi Soal Kemungkinan Tak Perpanjang Izin FPI Dibela Golkar


Wasekjen Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily.(Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini melontarkan pernyataan kontroversial dalam wawancaranya dengan media asing AFP. Jokowi menyatakan bahwa pemerintah kemungkinan tidak akan perpanjang izin ormas Front Pembela Islam (FPI) jika bertentangan dengan Pancasila.
Pernyataan Jokowi menurut Wasekjen Golkar Ace Hasan Syadzily bukan sebuah pernyataan politis.
Baca Juga: FPI Terancam Tak Diperpanjang, Rizieq Shihab Serahkan Kepada Tim Hukum
"Pernyataan Presiden Jokowi bukanlah politis, tentang keharusan adanya kewajiban organisasi kemasyarakatan yang harus selaras dengan ideologi bangsa, Pancasila," kata Ace dihubungi di Jakarta, Minggu (28/7).

Lebih lanjut, Ace mengatakan sejatinya pernyataan Presiden tidak hanya berlaku pada organisasi FPI, tetapi setiap organisasi kemasyarakatan yang ada di Indonesia memiliki kewajiban untuk taat dan patuh terhadap ideologi kebangsaan RI.
Anggota DPR yang terpilih lagi untuk periode 2019-2024 ini menekankan pernyataan Jokowi merupakan tanggung jawab seorang Kepala Negara yang ingin menjaga pilar kebangsaan di Indonesia.
"Ini sebagai sikap yang konsisten dari Presiden Jokowi yang terus melakukan penguatan ideologi Pancasila," tegas Ace.
Politisi Golkar ini mengatakan bangsa ini telah memiliki Perppu No.2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang secara tegas menyatakan bahwa setiap ormas tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Selain itu, dalam Perppu tersebut disebutkan bahwa setiap ormas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan. Ormas juga dilarang melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.
Baca Juga: Alasan di Balik Sikap Pemerintah Belum Putuskan Nasib FPI
Dalam Perppu itu dinyatakan juga ormas dilarang melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial; dan/atau melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Jadi apa yang disampaikan Presiden Jokowi itu jelas merupakan sikap dari penegakan aturan yang kita miliki," jelas Ace Hasan Syadzily sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan kemungkinan pemerintah untuk tidak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan apabila ormas tersebut dinilai tidak sejalan dengan ideologi negara.(*)
Baca Juga: FPI Belum Ajukan Perpanjangan Izin, Begini Sanksi dari Kemendagri
Bagikan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam ke Hambalang, Jaga Situasi Tetap Kondusif

Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan

Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara

2 Wakil Ketua MPR Serahkan Undangan Sidang Tahunan ke Jokowi

[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi](https://img.merahputih.com/media/c8/76/71/c876717faa27e398e804f4ec5c8567c0_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi](https://img.merahputih.com/media/87/d4/c2/87d4c2f6df5e66141ccee3b8612dbf8b_182x135.jpeg)
Dilaporkan ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu, Jokowi Endus Orang Besar yang 'Backup'

Ijazah SMA dan UGM Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Di Persidangan Akan Ditunjukan
