Jokowi Bantah Kasih Rp 50 Miliar untuk Restorative Justice, Sebut tak Masuk Akal

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 11 April 2026
Jokowi Bantah Kasih Rp 50 Miliar untuk Restorative Justice, Sebut tak Masuk Akal

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Foto: MerahPutih/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), buka suara ataa tudingan memberikan uang Rp50 miliar pada Rismon Sianipar, Dr Tifa, dan Roy Suryo CS agar mau restorative justice (RJ).

Mantan Wali Kota Solo ini menegaskan, bahwa tidak ada pemberian uang bagi para tersangka atas restorative justice.

“Logikanya beliau (Rismon, dr Tifa, dan Roy Suryo) ini tersangka, kemudian minta RJ ke Polda Metro Jaya ke penyidik karena kewenangannya ada disana. Tapi harus mohon maaf kepada yang dituduh pada saya. Saya maafkan, masak yang dituduh malah memberi duit,” ujar Jokowi, Jumat (10/4).

Baca juga:

Diminta Jusuf Kalla Tunjukkan Ijazah, Jokowi: Pihak yang Menuding Membuktikan

Ia mengatakan, seharusnya dirinya yang mendapatkan uang karena telah memberikan RJ, bukan memberikan agar mereka mau RJ.

“Logikanya bagaimana sih, wong yang tersangka beliau-beliau kesini kita maafkan kok saya masih memberi duit, bagaimana logikanya. Harusnya beliau-beliau yang tersangka yang memberikan duit ke saya supaya dimaafkan,” kata Jokowi sambil tertawa.

Ia juga meminta agar logika ini tidak dibalik-balik. Jokowi pun terkejut karena nilai Rp 50 miliar bukan nominal kecil.

“Logikanya seperti itu jangan dibalik-balik lah. Duit siapa lagi segede itu, duit dari mana,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Geram Dituduh Bohir Ijazah Palsu Jokowi, JK Polisikan Rismon Sianipar

#Joko Widodo #Ijazah Palsu #Ijazah Jokowi #Roy Suryo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Polda Metro Jaya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghormati putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Indonesia
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Jika persidangan mengharuskan datang, Jokowi akan hadir dan menunjukkan ijazah asli miliknya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Indonesia
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
KIP Jateng melakukan pemeriksaan setempat di Dispersip Solo terkait dokumen ijazah Jokowi yang digunakan saat Pilkada Solo 2005. Sengketa informasi publik ini memasuki sidang kelima.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Praperadilan Roy Suryo Dinilai 'Salah Alamat', Polda Metro Yakin Menang Gugatan
Polda Metro Jaya yakin menang gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo, terkait kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Praperadilan Roy Suryo Dinilai 'Salah Alamat', Polda Metro Yakin Menang Gugatan
Bagikan