MerahPutih.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), buka suara ataa tudingan memberikan uang Rp50 miliar pada Rismon Sianipar, Dr Tifa, dan Roy Suryo CS agar mau restorative justice (RJ).
Mantan Wali Kota Solo ini menegaskan, bahwa tidak ada pemberian uang bagi para tersangka atas restorative justice.
“Logikanya beliau (Rismon, dr Tifa, dan Roy Suryo) ini tersangka, kemudian minta RJ ke Polda Metro Jaya ke penyidik karena kewenangannya ada disana. Tapi harus mohon maaf kepada yang dituduh pada saya. Saya maafkan, masak yang dituduh malah memberi duit,” ujar Jokowi, Jumat (10/4).
Baca juga:
Diminta Jusuf Kalla Tunjukkan Ijazah, Jokowi: Pihak yang Menuding Membuktikan
Ia mengatakan, seharusnya dirinya yang mendapatkan uang karena telah memberikan RJ, bukan memberikan agar mereka mau RJ.
“Logikanya bagaimana sih, wong yang tersangka beliau-beliau kesini kita maafkan kok saya masih memberi duit, bagaimana logikanya. Harusnya beliau-beliau yang tersangka yang memberikan duit ke saya supaya dimaafkan,” kata Jokowi sambil tertawa.
Ia juga meminta agar logika ini tidak dibalik-balik. Jokowi pun terkejut karena nilai Rp 50 miliar bukan nominal kecil.
“Logikanya seperti itu jangan dibalik-balik lah. Duit siapa lagi segede itu, duit dari mana,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Geram Dituduh Bohir Ijazah Palsu Jokowi, JK Polisikan Rismon Sianipar