Headline

SKT Dipersulit, FPI Tuding Presiden Jokowi Sengaja Pelan-Pelan Hancurkan Organisasinya

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 01 Agustus 2019
 SKT Dipersulit, FPI Tuding Presiden Jokowi Sengaja Pelan-Pelan Hancurkan Organisasinya

Pengacara FPI, Sugito Atmo Prawiro (MP/Kanugraha)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Kontroversi belum dikeluarkannya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus bergulir bagai bola liar.

Apalagi di saat tim hukum FPI tengah melengkapi sejumlah persyaratan, Presiden Jokowi dalam wawancara dengan media asing menyatakan ormas yang dipimpin Rizieq Shihab itu bisa saja tak diperpanjang izinnya jika tidak berpedoman pada Pancasila.

Baca Juga: Kemendagri: FPI Masih Bisa Kegiatan Tanpa SKT, Tapi...

Pernyataan Jokowi tersebut, oleh sejumlah elite FPI dinilai sebagai upaya untuk menghancurkan organisasinya secara perlahan-lahan.

Imam besar FPI Rizieq Shihab
Habib Rizieq saat berorasi dalam Aksi 212 jilid II di depan gedung DPR/MPR, Selasa (21/02). (MP/Dery Ridwansah)

Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan, fakta yang sebenarnya terjadi adalah Izin ormas FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 dan sudah habis masa berlakunya pada 20 Juni 2019.

"Mendagri sebenarnya masih menunggu persyaratan tertentu dilengkapi FPI sebagai syarat perpanjangan izin. Namun demikian justru Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa kemungkinan pemerintah untuk tak memperpanjang izin FPI sebagai organisasi masyarakat," kata dia di Jakarta, Kamis (1/8).

Secara yuridis, lanjut dia, sebenarnya ada ketegasan hukum di dalam Putusan MK Nomor 82/PUU-XI/2013 bahwa sebagai bagian dari kebebasan berserikat menurut UUD 1945, maka Ormas dapat mendaftarkan kepada instansi yang berwenang dan dapat juga tidak mendaftarkan izinnya.

Tetapi Negara tidak dapat menyatakannya sebagai organisasi terlarang dan juga tidak dapat melarang ormas untuk melakukan kegiatannya, sepanjang kegiatannya tidak melanggar ketertiban umum dan melawan hukum.

"Dari sini jelas bahwa FPI tidak perlu mendaftarkan izinnya, apalagi jika pemerintah tidak memperpanjang izinnya sebagaimana pernyataan Jokowi. FPI sebagai ormas tetap saja bisa menjalankan kegiatannya," ungkap Sugito.

Baca Juga: Ini Penyebab Kemendagri Tidak Keluarkan SKT Ormas FPI

Dengan demikian, tambah dia, tidak ada kandungan makna dari tekanan pihak yang tak senang untuk mendorong pembubaran FPI. Pasalnya, tidak ada alasan yuridis yang kuat untuk membubarkannya sebagaimana pemerintah membubarkan PKI.

Ia pun pertanyakan secara yuridis yang digunakan pemerintah untuk bubarkan FPI. Selain itu, pernyataan Joko Widodo juga patut dicurigai adanya desakan dari berbagai pihak yang ingin FPI bubar.

"Pertanyaan yang mengemuka kemudian adalah dari mana datangnya desakan keras untuk membubarkan FPI, sebagaimana HTI beberapa waktu lalu? Dua pertanyaan inilah yang belum terjawab," tutup Sugito.(Knu)

Baca Juga: Pernyataan Jokowi Soal Kemungkinan Tak Perpanjang Izin FPI Dibela Golkar

#Presiden Jokowi #Front Pembela Islam #Rizieq Shihab #Ormas Islam
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam ke Hambalang, Jaga Situasi Tetap Kondusif
Presiden Prabowo mengajak seluruh ormas Islam yang hadir untuk bersama-sama dengan pemerintahlah menjaga situasi di masyarakat semakin kondusif.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam ke Hambalang, Jaga Situasi Tetap Kondusif
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Menko Yusril Janji Jadi Jembatan Ormas Islam ke Presiden Prabowo
Perlindungan terhadap hak-hak ulama dan ormas Islam
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Maret 2025
Menko Yusril Janji Jadi Jembatan Ormas Islam ke Presiden Prabowo
Indonesia
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Jokowi diharapkan kembali berbaur dengan masyarakat di wilayah setempat.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Oktober 2024
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Indonesia
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Presiden Joko Widodo akan kembali ke Solo setelah purnatugas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 Oktober 2024
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Indonesia
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Jokowi juga menggelar makan siang terakhir bersama jajaran menteri kabinet kerja
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Oktober 2024
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Lifestyle
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Presiden Joko Widodo menanam pohon pulai di perkarangan Istana Negara Jakarta pada Kamis (17/10) atau sebelum berakhirnya masa jabatan.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Dalam narasinya disebutkan Jokowi marah karena Prabowo diam-diam memilih mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebagai wakil presiden (wapres) pengganti Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Indonesia
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Oktober 2024
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Bagikan