Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Menko Yusril Janji Jadi Jembatan Ormas Islam ke Presiden Prabowo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 07 Maret 2025
Menko Yusril Janji Jadi Jembatan Ormas Islam ke Presiden Prabowo

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (kiri) menerima para perwakilan Ormas Islam. (ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menerima kunjungan pimpinan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Jakarta, Kamis (6/3).

Saat pertemuan itu, Yusril menegaskan pemerintah membuka ruang bagi semua elemen bangsa untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional, termasuk ormas Islam. Bahkan, Menko berjanji akan menjadi jembatan ormas Islam ke Presiden Prabowo Subianto

"Saya akan bantu komunikasi agar aspirasi ini dapat sampai kepada Presiden," kata Menko Yusril, dikutip dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Jumat (7/3).

Baca juga:

Menko Yusril Ungkap Selama Ini 30% APBN Bocor Tanpa Pertanggungjawaban

Pada kesempatan sama, Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Adian Husaini sebagai anggota perwakilan menyampaikan sejumlah aspirasi Ormas Islam ke pemerintah saat ini.

Perwakilan ormas Islam yang hadir antara lain DDII, Al-Wahdah, Nuu Waar, Badan Kerja sama Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI), Persis, Al-Irsyad, Hidayatullah, Aliansi Cinta Keluarga (AILA), Ikatan Dai Indonesia (Ikadi), dan Al-Ittihadiyah.

Mereka mengharapkan stabilitas keamanan dan penegakan hukum yang adil, keterlibatan ormas Islam dalam program ketahanan pangan dan berbagai kebijakan strategis pemerintah, perlindungan terhadap hak-hak ulama dan ormas Islam, serta kepastian hukum dalam berbagai rancangan undang-undang yang masih tertunda di DPR.

Baca juga:

Menteri Agama Ajak Umat Islam Sebarkan Hal Positif demi Wujudkan Ramadan yang Menyenangkan dan Menenangkan

"Mewakili para pemimpin ormas Islam yang hadir di sini, saya menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten, kesetaraan perlakuan terhadap semua ormas Islam, serta pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat terhadap masyarakat," ucap Adian, saat pertemuan kemarin dikutip Antara. (*)

#Ormas #Ormas Islam #Yusril Ihza Mahendra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Berhaji secara tidak resmi hanya akan merugikan diri sendiri dan menyebabkan masalah begitu masuk ke wilayah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Indonesia
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Yusril menyatakan kemungkinan melibatkan hakim ad hoc masih terbuka di kasus teror air keras yang dialami aktivis KontraS Andrie Yunus
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 April 2026
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Indonesia
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Suara yang telah diberikan pemilih kepada partai-partai tersebut tidak terbuang percuma karena tidak terkonversi menjadi kursi parlemen,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Bagikan