Menko Yusril Janji Jadi Jembatan Ormas Islam ke Presiden Prabowo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 07 Maret 2025
Menko Yusril Janji Jadi Jembatan Ormas Islam ke Presiden Prabowo

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (kiri) menerima para perwakilan Ormas Islam. (ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menerima kunjungan pimpinan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Jakarta, Kamis (6/3).

Saat pertemuan itu, Yusril menegaskan pemerintah membuka ruang bagi semua elemen bangsa untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional, termasuk ormas Islam. Bahkan, Menko berjanji akan menjadi jembatan ormas Islam ke Presiden Prabowo Subianto

"Saya akan bantu komunikasi agar aspirasi ini dapat sampai kepada Presiden," kata Menko Yusril, dikutip dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Jumat (7/3).

Baca juga:

Menko Yusril Ungkap Selama Ini 30% APBN Bocor Tanpa Pertanggungjawaban

Pada kesempatan sama, Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Adian Husaini sebagai anggota perwakilan menyampaikan sejumlah aspirasi Ormas Islam ke pemerintah saat ini.

Perwakilan ormas Islam yang hadir antara lain DDII, Al-Wahdah, Nuu Waar, Badan Kerja sama Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI), Persis, Al-Irsyad, Hidayatullah, Aliansi Cinta Keluarga (AILA), Ikatan Dai Indonesia (Ikadi), dan Al-Ittihadiyah.

Mereka mengharapkan stabilitas keamanan dan penegakan hukum yang adil, keterlibatan ormas Islam dalam program ketahanan pangan dan berbagai kebijakan strategis pemerintah, perlindungan terhadap hak-hak ulama dan ormas Islam, serta kepastian hukum dalam berbagai rancangan undang-undang yang masih tertunda di DPR.

Baca juga:

Menteri Agama Ajak Umat Islam Sebarkan Hal Positif demi Wujudkan Ramadan yang Menyenangkan dan Menenangkan

"Mewakili para pemimpin ormas Islam yang hadir di sini, saya menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten, kesetaraan perlakuan terhadap semua ormas Islam, serta pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat terhadap masyarakat," ucap Adian, saat pertemuan kemarin dikutip Antara. (*)

#Ormas #Ormas Islam #Yusril Ihza Mahendra
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Pemerintah resmi memberlakukan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Yusril Ihza Mahendra menyebut ini sebagai akhir era hukum pidana kolonial.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Indonesia
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Ia menekankan bahwa para pelaku pembongkaran dan pengusiran harus diseret ke ranah hukum agar ada efek jera.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan rehabilitasi tiga mantan Direksi PT ASDP oleh Presiden Prabowo sudah sesuai Pasal 14 UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Indonesia
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Pemberian rehabilitasi pernah diberikan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie kepada Heru Rekso Dharsono pada tahun 1998.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Indonesia
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menurut Menko, terjadi suatu pergeseran di masyarakat. Mungkin alasannya memilih memanggil damkar karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Indonesia
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan pembatasan status tersangka minimal satu tahun dalam revisi KUHAP.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Bagikan