Menko Yusril Janji Jadi Jembatan Ormas Islam ke Presiden Prabowo
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (kiri) menerima para perwakilan Ormas Islam. (ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI)
MerahPutih.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menerima kunjungan pimpinan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Jakarta, Kamis (6/3).
Saat pertemuan itu, Yusril menegaskan pemerintah membuka ruang bagi semua elemen bangsa untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional, termasuk ormas Islam. Bahkan, Menko berjanji akan menjadi jembatan ormas Islam ke Presiden Prabowo Subianto
"Saya akan bantu komunikasi agar aspirasi ini dapat sampai kepada Presiden," kata Menko Yusril, dikutip dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Jumat (7/3).
Baca juga:
Menko Yusril Ungkap Selama Ini 30% APBN Bocor Tanpa Pertanggungjawaban
Pada kesempatan sama, Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Adian Husaini sebagai anggota perwakilan menyampaikan sejumlah aspirasi Ormas Islam ke pemerintah saat ini.
Perwakilan ormas Islam yang hadir antara lain DDII, Al-Wahdah, Nuu Waar, Badan Kerja sama Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI), Persis, Al-Irsyad, Hidayatullah, Aliansi Cinta Keluarga (AILA), Ikatan Dai Indonesia (Ikadi), dan Al-Ittihadiyah.
Mereka mengharapkan stabilitas keamanan dan penegakan hukum yang adil, keterlibatan ormas Islam dalam program ketahanan pangan dan berbagai kebijakan strategis pemerintah, perlindungan terhadap hak-hak ulama dan ormas Islam, serta kepastian hukum dalam berbagai rancangan undang-undang yang masih tertunda di DPR.
Baca juga:
"Mewakili para pemimpin ormas Islam yang hadir di sini, saya menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten, kesetaraan perlakuan terhadap semua ormas Islam, serta pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat terhadap masyarakat," ucap Adian, saat pertemuan kemarin dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP