Kasus e-KTP, Hakim Cecar Chairuman Harahap dengan Tanda Terima Uang


Sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor. (MP/Dery Ridwansah)
Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap membantah bukti catatan uang Rp1,25 miliar dan Rp3 miliar yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya beberapa waktu lalu terkait dengan proyek e-KTP.
Menurut Chairuman, sejumlah uang yang tertulis dalam catatan itu merupakan uang pribadi yang diinvestasikan melalui keponakannya, Rhida M Harahap beberapa waktu yang lalu.
Hal itu disampaikan politisi Partai Golkar ini saat menjalani sidang pemeriksaan saksi terkait perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (16/3).
Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar mempertanyakan apakah sepanjang proses proyek e-KTP berlangsung terjadi bagi-bagi uang di DPR.
"Saya bergeser ke sensitif, sepanjang proses e-KTP, pernah bagi-bagi duit?" tanya Majelis Hakim.
"Enggak ada, pak," jawab Chairuman.
Majelis Hakim kemudian membacakan bukti yang telah ditemukan oleh KPK yang ditemukan di rumah Chairuman. Yakni, berupa surat tanda terima uang dari saksi ke Ridha Harahap.
"Untuk diinvestasikan, tolong jelaskan? Kalau saya ganjal betul, tulis tangan siapa itu?" tanya Majelis Hakim.
"Itu memang saya investasikan. Tulis tangan dari Ridha M Harahap. Rhida terima uang dari saya untuk diinvestasikan. Untuk diputar ke pasar modal," jawabnya.
Kemudian Majelis Hakim pun kembali mempertegas bukti berupa surat tanda terima uang berjumlah miliaran itu tidak ada kaitannya dengan proyek e-KTP.
"Terkait e-KTP ini, ada bagi-bagi duit. Tadi ada tanda bukti, Rp1,25 miliar tidak ada nih kaitan dengan e-KTP?" tanya Majelis Hakim.
"Tidak, pak," jelas Chairuman. (Pon)
Berita terkait kasus korupsi e-KTP baca juga: Kasus E-KTP, Gamawan Fauzi Klaim Uang Rp50 Juta Honor Jadi Pembicara
Bagikan
Berita Terkait
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial

Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku

Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum

Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan

7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
