Kadisdik Jabar Mangkir Klarifikasi Pelanggaran PPDB, Ombudsman Ancam Panggil Paksa

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 16 Juli 2021
Kadisdik Jabar Mangkir Klarifikasi Pelanggaran PPDB, Ombudsman Ancam Panggil Paksa

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 secara daring di SMA Negeri 34, Jakarta, Selasa (8/6/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ombudsman Jakarta Raya menyesalkan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat mangkir panggilan tahap klarifikasi secara virtual terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 jenjang SMA/SMK di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek), Kamis (15/7) kemarin.

Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho menjelaskan sudah melayangkan surat permintaan keterangan resmi, maupun secara informal melalui pesan WhatsApp (WA) kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar, sejak Kamis (8/7) pekan lalu.

Baca Juga:

Temukan Dugaan Malaadministrasi PPDB Bodebek, Ombudsman Panggil Kadisdik Jabar

Menurut dia, Ombudsman Jakarta Raya sudah melayangkan surat permintaan keterangan pada Kamis (8/7) maupun secara informal melalui pesan WhatsApp (WA) kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar. Untuk itu, pihaknya akan meningkatkan proses permintaan keterangan menjadi Panggilan Pertama.

"Kami rasa sudah cukup selama 45 menit menunggu di zoom tersebut," kata Teguh P Nugroho, dilansir dari Antara, di Jakarta, Jumat (16/7).

Teguh menambahkan permintaan klarifikasi itu, juga sudah diketahui oleh sebagian besar jajaran Cabang Dinas Pendidikan di Wilayah I, II dan III. Namun, lanjut dia, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho. (ANTARA/HO-Ombudsman RI Jakarta Raya)
Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho. (ANTARA/HO-Ombudsman RI Jakarta Raya)

"Kami konfirmasi melalui WA ke Kadisdik tidak dibalas, ditelepon tidak diangkat. Kami konfirmasi lagi ke Cabang Dinas I, II maupun III, mereka bilang tidak ada perintah dari pihak provinsi," tutur pejabat Ombudsman Jakarta Raya itu.

Lebih jauh, Tegus menegaskan Ombudsman dapat melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan Jawa Barat, bahkan dapat melakukan panggilan paksa sesuai aturan undang-undang.

"Tentunya kami tidak ingin melakukan panggilan paksa karena hal tersebut sangat bertentangan dengan asas-asas pelayanan publik yang baik," katanya.

Dalam panggilan kali ini, Ombudsman Jakarta Raya juga melibatkan Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk turut mengawal permasalahan ini karena karena setiap dugaan pelanggaran yang ada, lanjut dia, akan masuk dalam ranah Inspektorat.

Beberapa permasalahan yang dilaporkan kepada Ombudsman Jakarta Raya yakni berupa dugaan tindakan malaadministrasi pengusulan kuota siswa. Termasuk, proses penilaian pada jalur prestasi dan kuota lebih siswa dari calon peserta didik yang tidak melakukan proses lapor diri ke sekolah yang dituju atas pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK di wilayah Bodebek. (*)

Baca Juga:

PPDB Daring Meminimalisasi 'Bangku Kosong' Negeri Aing

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #Ombudsman
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Tom Lembong Adukan Auditor BPKP ke Ombudsman, Ingin Evaluasi Hasil Audit Kerugian di Kasus Impor Gula
Tom meyakini hasil audit BPKP dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan yang sempat menyeret namanya membutuhkan evaluasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Tom Lembong Adukan Auditor BPKP ke Ombudsman, Ingin Evaluasi Hasil Audit Kerugian di Kasus Impor Gula
Indonesia
DPR Desak Mendes Batalkan Pemecatan Ribuan Pendamping Desa Patuhi Putusan Ombudsman
Ombudsman menyatakan pemecatan terhadap ribuan tenaga pendamping profesional di lingkungan Kemendes PDT cacat administrasi.
Wisnu Cipto - Minggu, 03 Agustus 2025
DPR Desak Mendes Batalkan Pemecatan Ribuan Pendamping Desa Patuhi Putusan Ombudsman
Indonesia
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Segera evaluasi dan perbaiki kekurangan yang masih ada dalam proses SPMB
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Indonesia
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
PPDB harus transparan, termasuk agar pendaftar dapat memeriksa setiap aspek
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
Indonesia
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Puan menyayangkan tidak adanya pembenahan menyeluruh dari pemerintah pusat dan daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Indonesia
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Untuk peserta didik di jenjang Sekolah Dasar dimulai dari usia 7 tahun pada bulan Juli tahun berjalan, atau usia 6 tahun jika punya kecerdasan istimewa dan psikis uang direkomendasikan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Mei 2025
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Lifestyle
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di wilayah DKI Jakarta, berikut daftar dokumen penting yang harus disiapkan sesuai jenjang pendidikan
ImanK - Senin, 26 Mei 2025
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Indonesia
Ombudsman Sebut Badai Anggaran Hantam Program Makan Bergizi Gratis
Yeka mengutip pernyataan Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat koordinasi yang menjamin bahwa kendala anggaran dan pembayaran terkait program MBG tidak akan terjadi lagi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
Ombudsman Sebut Badai Anggaran Hantam Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
Ombudsman Minta Pemerintah Beri Kepastian Pengangkatan CASN 2024 Secara Hukum
Dikabarkan sebanyak 207 instansi dari 602 instansi meminta penundaan pengangkatan dengan alasan penataan formasi, pembaharuan administrasi, dan sebagainya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Maret 2025
Ombudsman Minta Pemerintah Beri Kepastian Pengangkatan CASN 2024 Secara Hukum
Indonesia
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Keempat jalur pada sistem SPMB dikembangkan berdasarkan landasan konstitusional serta evaluasi terhadap permasalahan dalam praktik pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) periode 2017-2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Bagikan