Kabiro Hukum MA Sobandi Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
Kepala Biro Humas dan Humum Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi. (Foto: Ist)
MerahPutih.com - Kepala Biro Humas dan Humum Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/9).
Sobandi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Seusai diperiksa, Sobandi irit bicara. Ia mengklaim tak ditanya tim penyidik KPK terkait aliran uang dalam kasus yang menjerat Hasbi Hasan.
Baca Juga:
Respons Irwan Mussry Usai Diperiksa KPK
"Oh enggak ada, nanti penyidik saja yang jelasin," kata Sobandi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/9).
Sobandi enggan menjelaskan lebih jauh terkait materi pemeriksaannya hari ini.
"Enggak ada," ujar Sobandi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang sebelumnya menyeret dua hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Hasbi dan Dadan diduga menerima aliran uang Rp 11,2 miliar terkait pengurusan perkara Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Dari jumlah itu, Hasbi menerima Rp 3 miliar.
Baca Juga:
KPK Periksa Suami Maia Estianty Irwan Mussry Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai
KPK memastikan akan melacak aliran uang tersebut dalam rangka optimalisasi atau penyelamatan aset hasil tindak pidana korupsi.
Hasbi dan Dadan telah mengajukan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan guna melepas status tersangka yang disematkan KPK. Namun, gugatan mereka kandas. (Pon)
Baca Juga:
Usut Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Periksa Karo Hukum MA Sobandi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT