Usut Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Periksa Karo Hukum MA Sobandi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Humas dan Hukum Mahkamah Agung (MA) Sobandi, Rabu (20/9).
Sobandi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya Beton Dadan Tri Yudianto.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sobandi (Pegawai MA/Karo Humas dan Hukum MA)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.
Namun, Ali belum membeberkan materi yang akan didalami tim penyidik terhadap Sobandi. KPK akan menyampaikan perkembangan informasi setelah pemeriksaan selesai.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang sebelumnya menyeret dua hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Hasbi dan Dadan diduga menerima aliran uang Rp 11,2 miliar terkait pengurusan perkara Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Dari jumlah itu, Hasbi menerima Rp 3 miliar. KPK memastikan akan melacak aliran uang tersebut dalam rangka optimalisasi atau penyelamatan aset hasil tindak pidana korupsi.
Hasbi dan Dadan telah mengajukan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan guna melepas status tersangka yang disematkan KPK. Namun, gugatan mereka kandas. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah