Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK–MA Teken Kerja Sama, Fokus Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
KPK–MA Teken Kerja Sama, Fokus Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan

Penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK. (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Upaya memperkuat integritas peradilan terus digencarkan. Salah satunya melalui kerja sama strategis antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Agung (MA) dalam meningkatkan kompetensi aparatur pengadilan, khususnya hakim dan panitera, lewat pendidikan serta pelatihan antikorupsi.

Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, bersama Kepala Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Strajak Diklat Kumdil) MA, Syamsul Arief, di Gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat (24/4).

“KPK mengawali komitmen bersama Mahkamah Agung, khususnya para hakim dan panitera, melalui pendidikan dan pelatihan antikorupsi,” kata Wawan usai penandatanganan.

Ia menegaskan, masih ditemukannya praktik korupsi dalam sejumlah kasus menunjukkan pentingnya penguatan dari hulu. Menurutnya, integritas harus dibangun sejak awal agar sistem peradilan semakin kuat dan terpercaya.

Baca juga:

Pemulihan Aset Korupsi, KPK Serahkan Rp 20,2 Miliar ke Kejagung

Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan peradilan. Ruang lingkup kerja sama mencakup pengembangan kompetensi di bidang pemberantasan korupsi melalui pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, sosialisasi, hingga kampanye antikorupsi.

"Termasuk di dalamnya dukungan tenaga ahli dan sumber daya lain, yang disepakati untuk meningkatkan kompetensi serta integritas aparatur peradilan," ujarnya.

Berdasarkan catatan KPK, sepanjang 2004 hingga 2025 lembaga tersebut telah menangani 1.951 perkara berdasarkan profesi, dengan 31 di antaranya melibatkan hakim. Data ini menunjukkan bahwa risiko penyimpangan masih terbuka apabila integritas tidak dijaga secara konsisten.

“Penguatan sistem peradilan tidak cukup hanya melalui penindakan, tapi harus dibangun dari fondasi integritas para penegak hukum,” tegas Wawan.

Ia menambahkan, integritas bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, melainkan keselarasan antara pikiran, sikap, dan tindakan yang berlandaskan nilai kejujuran, tanggung jawab, keadilan, serta keberanian.

Baca juga:

KPK–Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin, Ditekankan Integritas di Tengah Risiko Konflik Kepentingan

Dalam waktu dekat, KPK akan mengundang Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) untuk mengikuti program pendidikan antikorupsi berbasis studi kasus. Pendekatan ini dirancang lebih aplikatif dibandingkan metode konvensional.

“Pendekatan yang digunakan tidak lagi sebatas teori, melainkan studi kasus nyata seperti gratifikasi, konflik kepentingan, hingga dilema integritas dalam mengambil keputusan,” jelasnya.

Melalui langkah ini, KPK berharap dapat melahirkan aparatur peradilan yang tidak hanya profesional dan akuntabel, tetapi juga mampu menjaga marwah hukum sebagai pilar utama keadilan. (Pon)

#KPK # Mahkamah Agung #Antikorupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Lagi-Lagi Bupati Ditangkap KPK, DPR Soroti Biaya Politik Tinggi
Biaya kontestasi yang mahal membuat banyak kepala daerah ingin mencari pengembalian dari biaya yang telah dikeluarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Lagi-Lagi Bupati Ditangkap KPK, DPR Soroti Biaya Politik Tinggi
Indonesia
Istri Bupati Pemalang Ikut Dibawa ke KPK Bersama 11 Orang Terkait OTT
Para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Istri Bupati Pemalang Ikut Dibawa ke KPK Bersama 11 Orang Terkait OTT
Indonesia
5 Kepala Daerah Kena OTT, Ini Kata Gubernur Luthfi
Terkait dugaan jual beli jabatan dan gratifikasi yang menjerat Anom Widiyantoro, Ahmad Luthfi meminta semua pihak menunggu penjelasan resmi dari KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
5 Kepala Daerah Kena OTT, Ini Kata Gubernur Luthfi
Berita Foto
Terjaring OTT, Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tiba di Gedung KPK Jakarta
Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, dr Noor Faizah Maenofie (NFM) saat tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Juli 2026
Terjaring OTT, Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Korupsi di daerah sudah berada pada level darurat sehingga para pemangku kepentingan harus mencari jalan keluar yang mendasar dan menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Rita Widyasari, Geisz Chalifah dan Notaris Dipanggil
KPK mendalami kasus gratifikasi batu bara Kutai Kartanegara. Geisz Chalifah pun dipanggil.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
KPK Kembangkan Kasus Rita Widyasari, Geisz Chalifah dan Notaris Dipanggil
Indonesia
Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta
Terkait kehadirannya bersama sejumlah ASN Pemkab Sukoharjo, Eko mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa saja yang turut dipanggil KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Bupati Pemalang Masih 'Digarap' di Dalam Gedung Merah Putih, Ini Amunisi Penyidik KPK!
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sedang diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah terjaring OTT
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Masih 'Digarap' di Dalam Gedung Merah Putih, Ini Amunisi Penyidik KPK!
Bagikan