Respons Irwan Mussry Usai Diperiksa KPK

Irwan Mussry. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Pengusaha Irwan Mussry rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto.
Seusai diperiksa, suami dari Maia Estianty itu mengklaim pemeriksaan terhadap dirinya merupakan peristiwa lama. Namun, ia tai menjelaskan secara rinci terkait hal tersebut.
Baca Juga:
KPK Periksa Suami Maia Estianty Irwan Mussry Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai
"Jadi perusahaan kami adalah perusahaan melakukan sistem. Jadi kami hanya memberikan keterangan, sementara itu dulu," kata Irwan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/9).
Irwan mengaku dirinya telah memberikan keterangan dengan baik kepada tim penyidik KPK. Ia menyerahkan sepenuhnya hasil pemeriksaan dirinya kepada lembaga antirasuah.
Baca Juga:
Usut Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Periksa Karo Hukum MA Sobandi
"Semua berjalan baik, saya hanya memberikan keterangan mengenai ini dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK, mungkin mereka yg akan memberikan keterangan," ujarnya.
Lebih lanjut Irwan menambahkan, pemeriksaan terhadap dirinya tak berkaitan dengan pembelian jam tangan mewah oleh Eko Darmanto.
"Ini hanya keterangan untuk beberapa hal yg lain. Jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam, itu clear," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
KPK Sebut Eks Bos Pertamina Karen Agustiawan Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Geram Pengawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja, Menkeu Purbaya: Nggak Kira-kira, Akan Gue Pecat

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
