Profil dan Sepak Terjang Wamen Imipas Silmy Karim yang tengah Dicari KPK

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Profil dan Sepak Terjang Wamen Imipas Silmy Karim yang tengah Dicari KPK

Wamen Imipas Silmy Karim/ dok Ditjen Imigrasi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - NAMA Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim menjadi pusat perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah melacak keberadaannya. Langkah itu diambil KPK setelah operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap izin tinggal di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Sebelum terseret dalam pusaran kasus hukum ini, Silmy Karim dikenal luas sebagai birokrat moncer dan mantan bankir profesional yang memiliki reputasi mentereng di dunia korporasi dan pertahanan nasional.

Silmy bahkan sempat dijuluki sebagai 'direktur utama spesialis penyelamat BUMN sakit'.


Silmy lahir di Tegal, Jawa Tengah, pada 19 November 1974. Ia menempuh pendidikan dasar hingga tinggi di Jakarta.

Silmy meraih gelar sarjana ekonomi (S-1) dari Universitas Trisakti dan melanjutkan magister ekonomi (S-2) di Universitas Indonesia. Di luar jalur akademik konvensional, Silmy memiliki ketertarikan mendalam pada manajemen pertahanan nasional.

Baca juga:

Dicari-cari Terkait OTT Imigrasi, Wamen Silmy Karim Diimbau Kooperatif Datang ke KPK



Ia merupakan lulusan dari berbagai lembaga pendidikan militer dan pertahanan elite internasional, antara lain Naval Postgraduate School (NPS), Amerika Serikat (bidang manajemen pertahanan), Harvard University, Amerika Serikat, NATO School, Oberammergau, Jerman.

Sebelum terjun penuh ke dunia birokrasi kementerian, nama Silmy Karim berkibar di sektor industri strategis milik negara (BUMN). Ia berulang kali ditugasi pemerintah untuk membenahi perusahaan-perusahaan negara yang sedang mengalami krisis keuangan kronis.

PT Pindad (Persero) (2014–2016): Di bawah kepemimpinannya, produsen senjata nasional ini berhasil meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas pasar ekspor.

PT Barata Indonesia (Persero) (2016–2018): Silmy melakukan restrukturisasi besar-besaran pada perusahaan manufaktur alat berat ini untuk mengembalikan profitabilitasnya.

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (2018–2023): Ini merupakan pencapaian paling fenomenal dalam karier korporasinya. Ia sukses merestrukturisasi utang raksasa senilai puluhan triliun rupiah dan membalikkan keadaan dari kerugian beruntun selama 8 tahun menjadi perusahaan yang mencetak laba bersih.

Reputasi apiknya di sektor BUMN membawa Silmy masuk ke lingkaran birokrasi tinggi. Pada Januari 2023, ia resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Selama menjabat dirjen, ia gencar mengampanyekan digitalisasi sistem paspor dan peluncuran kebijakan Golden Visa untuk menarik investasi asing.

Karier birokrasinya mencapai puncak ketika Presiden Prabowo Subianto menunjuknya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Oktober 2024, mendampingi Menteri Agus Andrianto di kementerian baru tersebut.

Selain itu, Silmy juga tercatat pernah menduduki posisi strategis sebagai Komisaris Independen di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk sejak Mei 2023.(knu)

Baca juga:

Menteri Agus Minta Wamennya Silmy Karim Segera Menyerahkan Diri ke KPK



#KPK #Silmy Karim #Wamen Imipas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Indonesia
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
KPK menggeledah kantor DLH Klaten pada Kamis (29/10). Penyidik KPK membawa dua koper berisi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Berita Foto
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi izin tinggal WNA, Silmy Karim mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 29 Oktober 2026
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor
Indonesia
Silmy Karim Didakwa Terima Duit Rp 1,2 Miliar, Total Uang Pemerasan Izin WNA Rp 168,92 Miliar
Pemerasan senilai total Rp 168,92 miliar tersebut dilakukan para terdakwa dengan cara mempersulit atau memperlambat proses penerbitan atau tidak menerbitkan dokumen kepada pemohon
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Oktober 2026
Silmy Karim Didakwa Terima Duit Rp 1,2 Miliar, Total Uang Pemerasan Izin WNA Rp 168,92 Miliar
Indonesia
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Ruwiya mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai barang atau data yang dibawa tim KPK dari kantor tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Indonesia
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Di tengah kegiatan penggeledahan, aktivitas pelayanan dan pekerjaan pegawai di kantor tersebut masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Indonesia
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
KPK masih merahasiakan jadwal pemanggilan ketiga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek info selengkapnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Sestama BNPB Rustian kembali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana usai sempat dilepas saat OTT. Cek faktanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Indonesia
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
KPK mengusulkan RUU Perampasan Aset agar berwenang menyita harta pejabat yang tidak dilaporkan di LHKPN. Simak ulasan dan fakta hukum lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
Bagikan