Jokowi Dikritik Telah Gadaikan Komitmen HAM Demi Ekonomi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 17 Februari 2020
Jokowi Dikritik Telah Gadaikan Komitmen HAM Demi Ekonomi

Presiden Joko Widodo di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (14/2/2020). (ANTARA/HO Biro Pers Istana)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Setara Institute Hendardi mengkritik Presiden Joko Widodo yang dianggap telah menggadaikan komitmennya dalam penuntasan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Air.

"Sayang, Jokowi justru mengurungkan niatnya pada periode kedua ini dengan alasan prioritas kepemimpinanya adalah pemajuan ekonomi-kesejahteraan dan penguatan SDM. Lalu kapan janji penuntasan bidang HAM akan dipenuhi? Jokowi sudah memasuki periode II," kata Hendardi dalam keterangannya, Senin (17/2).

Baca Juga

Kritik Omnibus Law, Bima Arya Sebut Pemerintahan Jokowi Otoriter


Hendardi menilai pernyataan Presiden Jokowi menunjukkan bahwa nyaris tidak ada harapan bagi penuntasan pelanggaran HAM masa lalu dan penanganan intoleransi yang menjalar di tengah masyarakat, di sekolah, kampus, dan bahkan di tubuh aparatur sipil negara serta TNI/Polri.

Menurut Hendardi, komitmen Jokowi hanya tampak di awal dengan menjustifikasi tindakan politiknya menunjuk sejumlah menteri yang dianggap memiliki kecakapan penangan intoleransi. Namun, lanjut dia, sayangnya tidak ada bukti konkreat dari Jokowi dan pembantunya dalam mengatasi masalah HAM dan intoleransi

"Peristiwa-peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan terus terjadi dan pada saat bersamaan disangkal oleh elemen-elemen negara," sesal Hendardi.

Ketua SETARA Institute Hendardi. (MP/Fadhli)
Ketua SETARA Institute Hendardi. (MP/Fadhli)

Baca Juga

Pidato Jokowi Singgung Radikalisme, Setara: Intoleransi Adalah Hulu Dari Terorisme

Untuk itu, Setara menuntut Jokowi harus menjawab harapan publik terkait dengan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu dan intoleransi di Indonesia. HAM, lanjut Hendardi, adalah paradigma bernegara, bukan semata kasus atau pelanggaran HAM.

"Presiden Jokowi semestinya meletakkan HAM sebagai paradigma dalam pembangunan infrastruktur, kebijakan investasi, penguatan SDM, dan agenda pembangunan lainnya. Dengan pemahaman yang demikian, agenda HAM bisa diintegrasikan dalam seluruh kinerja pemerintahan," papar dia.

Setara juga menekankan tugas konstitusional memajukan kesejahteraan umum dan melindungi segenap bangsa Indonesia yang di dalamnya juga memuat jaminan atas keadilan, penanganan pelanggaran HAM, dan jaminan kesetaraan dalam beragama/berkeyakinan bukanlah tugas yang harus dipilih-pilih oleh seorang presiden.

"Semua tugas konstitusional melekat pada seorang presiden dalam suatu periode pemerintahan," tutup Hendardi. (Knu)

Baca Juga

KSPI Anggap Omnibus Law 'Bunuh' Buruh Demi Untungkan Investor

#SETARA Institute #Ketua SETARA Institute Hendardi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
SETARA Soroti Kekerasan terhadap Demonstran: Jangan Sampai Premanisme Kalahkan Kebebasan Sipil
SETARA Institute meminta Kepolisian mengusut kekerasan terhadap demonstran dan menelusuri pihak yang menggerakkan, membiayai hingga memprovokasi aksi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
SETARA Soroti Kekerasan terhadap Demonstran: Jangan Sampai Premanisme Kalahkan Kebebasan Sipil
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Indonesia
SETARA Institute: Tim Preventive Strike Polda Metro Harus Junjung Negara Hukum dan HAM
SETARA Institute menilai pembentukan Tim Preventive Strike Polda Metro Jaya harus tetap menjunjung prinsip negara hukum, HAM, dan akuntabilitas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
SETARA Institute: Tim Preventive Strike Polda Metro Harus Junjung Negara Hukum dan HAM
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
Kasus Febrie Andriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Setara Institute: Ibarat Jeruk Makan Jeruk
KPK harus segera menggunakan mandat supervisinya untuk mengambil alih atau setidaknya mengendalikan penanganan perkara ini.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Kasus Febrie Andriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Setara Institute: Ibarat Jeruk Makan Jeruk
Indonesia
SETARA Institute Kecam Serangan Israel yang Tewaskan 3 Prajurit TNI di Lebanon
SETARA Institute mengecam serangan Israel yang menewaskan tiga prajurit di Lebanon. Serangan itu menjadi pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
SETARA Institute Kecam Serangan Israel yang Tewaskan 3 Prajurit TNI di Lebanon
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Bagikan