Jokowi Dikritik Telah Gadaikan Komitmen HAM Demi Ekonomi


Presiden Joko Widodo di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (14/2/2020). (ANTARA/HO Biro Pers Istana)
MerahPutih.com - Ketua Setara Institute Hendardi mengkritik Presiden Joko Widodo yang dianggap telah menggadaikan komitmennya dalam penuntasan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Air.
"Sayang, Jokowi justru mengurungkan niatnya pada periode kedua ini dengan alasan prioritas kepemimpinanya adalah pemajuan ekonomi-kesejahteraan dan penguatan SDM. Lalu kapan janji penuntasan bidang HAM akan dipenuhi? Jokowi sudah memasuki periode II," kata Hendardi dalam keterangannya, Senin (17/2).
Baca Juga
Kritik Omnibus Law, Bima Arya Sebut Pemerintahan Jokowi Otoriter
Hendardi menilai pernyataan Presiden Jokowi menunjukkan bahwa nyaris tidak ada harapan bagi penuntasan pelanggaran HAM masa lalu dan penanganan intoleransi yang menjalar di tengah masyarakat, di sekolah, kampus, dan bahkan di tubuh aparatur sipil negara serta TNI/Polri.
Menurut Hendardi, komitmen Jokowi hanya tampak di awal dengan menjustifikasi tindakan politiknya menunjuk sejumlah menteri yang dianggap memiliki kecakapan penangan intoleransi. Namun, lanjut dia, sayangnya tidak ada bukti konkreat dari Jokowi dan pembantunya dalam mengatasi masalah HAM dan intoleransi
"Peristiwa-peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan terus terjadi dan pada saat bersamaan disangkal oleh elemen-elemen negara," sesal Hendardi.

Baca Juga
Pidato Jokowi Singgung Radikalisme, Setara: Intoleransi Adalah Hulu Dari Terorisme
Untuk itu, Setara menuntut Jokowi harus menjawab harapan publik terkait dengan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu dan intoleransi di Indonesia. HAM, lanjut Hendardi, adalah paradigma bernegara, bukan semata kasus atau pelanggaran HAM.
"Presiden Jokowi semestinya meletakkan HAM sebagai paradigma dalam pembangunan infrastruktur, kebijakan investasi, penguatan SDM, dan agenda pembangunan lainnya. Dengan pemahaman yang demikian, agenda HAM bisa diintegrasikan dalam seluruh kinerja pemerintahan," papar dia.
Setara juga menekankan tugas konstitusional memajukan kesejahteraan umum dan melindungi segenap bangsa Indonesia yang di dalamnya juga memuat jaminan atas keadilan, penanganan pelanggaran HAM, dan jaminan kesetaraan dalam beragama/berkeyakinan bukanlah tugas yang harus dipilih-pilih oleh seorang presiden.
"Semua tugas konstitusional melekat pada seorang presiden dalam suatu periode pemerintahan," tutup Hendardi. (Knu)
Baca Juga
KSPI Anggap Omnibus Law 'Bunuh' Buruh Demi Untungkan Investor
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Kerusuhan di Indonesia Dikomandoi Sosok Terlatih, SETARA Institute: Dipicu Ketegangan Elite dan Kontestasi Kekuasaan

Soroti Satuan di Tubuh TNI yang Diperbanyak, SETARA Institute: Bentuk Ekspansi Militer ke Ranah Sipil

Pembubaran Rumah Doa di Padang, SETARA Desak Pemerintah Prabowo Berhenti Bersikap Diam

Tersangka Korupsi Minyak Riza Chalid Diduga Bersembunyi di Malaysia, Kejagung Diminta Bertindak

Nilai Kementerian Kebudayaan Tak Berwenang Tulis Ulang Sejarah Indonesia, Setara Institute Khawatir Ada Upaya Memutarbalikkan Fakta

Fadli Zon Wacanakan Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Setara Institute: Manipulatif dan Cari Sensasi

Kejagung Minta Kantornya Dijaga TNI, Setara Institute: Bertentangan dengan Supremasi Sipil dan Hukum

Wacana Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Setara Institute: Tak Memenuhi Syarat!

Penempatan Anggota di Kejaksaan dan KKP Bentuk Dwifungsi TNI, Menurut Setara Institute

SETARA Nilai Pidato Kenegaraan Jokowi Hambar dan Tak Menyakinkan
