SETARA Institute Sebut Gelar Pahlawan untuk Soeharto Langgar Amanat Reformasi dan Hukum

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
SETARA Institute Sebut Gelar Pahlawan untuk Soeharto Langgar Amanat Reformasi dan Hukum

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi. Foto: Dok. Hendardi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional bagi Presiden ke-2 RI, Soeharto, menuai kecaman dari Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi. Ia menilai langkah tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat reformasi serta bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurut Hendardi, pernyataan Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang menyebut seluruh tokoh usulan Kementerian Sosial telah memenuhi kriteria, menunjukkan adanya upaya sistematis dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan elite politik di sekitarnya untuk memutihkan masa lalu Soeharto.

“Tampak jelas upaya pemerintahan Prabowo Subianto serta elite politik dan penyelenggara negara di sekitarnya untuk menjadikan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional berlangsung sistematis,” ujar Hendardi dalam keterangannya, Senin (27/10).

Ia menyoroti bahwa sejak terpilihnya Prabowo sebagai presiden, langkah politik menuju rehabilitasi nama Soeharto semakin nyata. Salah satunya melalui keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang mencabut TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca juga:

Bonnie Triyana Tegaskan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Mencederai Cita-Cita Reformasi

Pasal 4 dalam TAP tersebut secara tegas menyebut nama Soeharto sebagai subjek yang harus turut ditindak dalam upaya pemberantasan KKN.

“Sejak awal, pencabutan ini adalah langkah yang salah karena mengabaikan fakta historis bahwa 32 tahun masa kepemimpinan Soeharto penuh pelanggaran HAM, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Fakta inilah yang melahirkan Reformasi 1998,” tegasnya.

Hendardi menilai, mencabut TAP MPR yang memuat nama Soeharto, lalu mengusulkan gelar Pahlawan Nasional bagi mantan presiden tersebut, menunjukkan “amnesia politik dan sejarah”.

“Langkah ini mengkhianati amanat reformasi dan membuka jalan bagi kembalinya glorifikasi rezim otoriter,” ujarnya.

Baca juga:

Pengamat Sebut Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Terhadap Soeharto Misi Sistematis Elite Dekat Prabowo

Lebih lanjut, Hendardi menegaskan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Menurut pria berusia 68 tahun itu, Pasal 24 undang-undang tersebut mengatur bahwa penerima gelar harus memiliki integritas moral, tidak pernah mengkhianati bangsa, dan tidak pernah dipidana lebih dari lima tahun penjara.

“Berdasarkan undang-undang ini, Soeharto tidak layak disebut Pahlawan Nasional. Dugaan pelanggaran HAM dan kejahatan kemanusiaan selama pemerintahannya yang otoriter dan militeristik tidak dapat disangkal, walaupun belum diuji di pengadilan,” ucap Hendardi.

Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menambahkan, dalam hal tindak pidana korupsi, tanggung jawab Soeharto telah dinyatakan secara hukum.

“Mahkamah Agung lewat Putusan Nomor 140 PK/Pdt/2005 menyatakan Yayasan Supersemar milik Soeharto terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan diwajibkan membayar ganti rugi kepada pemerintah sebesar Rp4,4 triliun,” kata Hendardi.

Baca juga:

KontraS Kritik Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto, tak Sesuai Semangat Reformasi

Ia menilai, Soeharto telah menggunakan kekuasaannya untuk menguntungkan yayasan-yayasan dan perusahaan-perusahaan yang berafiliasi dengan keluarga serta kroni Cendana.

“Pendek kata, menjadikan Soeharto Pahlawan Nasional adalah tindakan melawan hukum negara,” tegasnya.

Hendardi juga memperingatkan, jika Presiden Prabowo tetap memaksakan pemberian gelar tersebut, hal itu akan mencerminkan praktik kekuasaan yang absolut.

“Jika hal itu dilakukan, maka tidak salah jika muncul anggapan bahwa Presiden Prabowo menerapkan absolutisme kekuasaan—semacam ‘Negara adalah aku’, seperti ungkapan Raja Louis XIV: L’État, c’est moi,” pungkasnya. (Pon)

#Gelar Pahlawan Nasional #Gelar Pahlawan Soeharto #SETARA Institute #Ketua SETARA Institute Hendardi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
SETARA Institute Sebut Gelar Pahlawan untuk Soeharto Langgar Amanat Reformasi dan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute menyoroti langkah politik Prabowo menuju rehabilitasi nama Soeharto semakin nyata.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
SETARA Institute Sebut Gelar Pahlawan untuk Soeharto Langgar Amanat Reformasi dan Hukum
Indonesia
NasDem Dukung Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ini Alasanya
Total ada 40 nama yang diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional, beberapa di antaranya adalah mantan Presiden RI Soeharto, mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dan aktivitas Marsinah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
NasDem Dukung Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ini Alasanya
Indonesia
Pengamat Sebut Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Terhadap Soeharto Misi Sistematis Elite Dekat Prabowo
Setara Institute mengkritik keras usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto di era Prabowo
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Pengamat Sebut Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Terhadap Soeharto Misi Sistematis Elite Dekat Prabowo
Indonesia
Presiden RI ke-2 Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlwan, MPR: Harusnya Tidak Lagi Menimbulkan Problem
Muzani menyerahkan sepenuhnya pemberian gelar pahlawan itu kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk tokoh-tokoh lainnya yang akan diberi gelar pahlawan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Presiden RI ke-2 Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlwan, MPR: Harusnya Tidak Lagi Menimbulkan Problem
Indonesia
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Setiap bangsa besar menghargai para pendirinya, pemimpinnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Indonesia
Menteri Budaya Janji Seleksi Penerima Gelar Pahlawan Bakal Lebih Ketat dan Cepat
Proses pengkajian gelar kehormatan tersebut melibatkan sinergi antara pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Menteri Budaya Janji Seleksi Penerima Gelar Pahlawan Bakal Lebih Ketat dan Cepat
Indonesia
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis
Polri berisiko jadi sumber regresi demokrasi jika KRK tak progresif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis
Indonesia
SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi mengatakan, Presiden RI, Prabowo Subianto, harus segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang kredibel.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu
Indonesia
Kerusuhan di Indonesia Dikomandoi Sosok Terlatih, SETARA Institute: Dipicu Ketegangan Elite dan Kontestasi Kekuasaan
Kerusuhan di Indonesia dikomandoi oleh sosok terlatih. Hal itu diungkapkan oleh SETARA Institute, yang menilai aksi tersebut hanya bisa digerakkan orang-orang terlatih.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Kerusuhan di Indonesia Dikomandoi Sosok Terlatih, SETARA Institute: Dipicu Ketegangan Elite dan Kontestasi Kekuasaan
Indonesia
Soroti Satuan di Tubuh TNI yang Diperbanyak, SETARA Institute: Bentuk Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
Satuan-satuan baru disebut tak sesuai dengan pembangunan postur TNI, tetapi juga mengakselerasi peran-peran militer di ranah sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Agustus 2025
Soroti Satuan di Tubuh TNI yang Diperbanyak, SETARA Institute: Bentuk Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
Bagikan