Warga Kedung Ombo, Boyolali, Gugat Presiden Prabowo soal Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
Warga Kedung Ombo, Boyolali, Gugat Presiden Prabowo soal Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Bejo, 58, warga Boyolali menuntut Prabowo membayar ganti rugi tanah proyek Kedung Ombo era Soeharto, Kamis (19/2). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Prabowo Subianto digugat warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, karena memberi gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden RI Soeharto. Menurut penggugat, Soeharto masih belum membayar ganti rugi tanah puluhan warga setempat akibat proyek negara Waduk Kedung Ombo Boyolali pada 1985-1989.

Warga Kedung Ombo yakni Bejo, 58, mengatakan total ada 34 Warga Kedung Ombo yang memenangi gugatan hingga tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) sampai sekarang belum menerima ganti rugi. Dalam kasus ini, Bejo yang kini masih sebagai petani menggugat Presiden Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Gugatan ini dilakukan karena warga Kedungpring RT 04/RW 04, Desa Kedungrejo, menyatakan keberatan karena persoalan ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan Waduk Kedung Ombo pada era pemerintahan Soeharto dinilai belum pernah tuntas hingga saat ini,” kata Bejo, Kamis (19/2).

Dia menegaskan sampai sekarang ganti rugi Waduk Kedungombo belum selesai. Ia pun sudah percayakan semuanya ke kuasa hukum dalam mengajukan gugatan ke PTUN. “Saya bersama 34 warga Kedung Ombo lainnya telah berjuang sejak lama untuk mendapatkan ganti rugi atas pembangunan Waduk Kedung Ombo pada akhir 1980-an,” kata dia.

Baca juga:

Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut



Dia menjelaskan sudah sejak awal 1990-an, Mahkamah Agung disebut telah memutuskan nilai ganti rugi sebesar Rp 50.000 per meter pada 1991 untuk 34 warga terdampak, yang terdiri dari 20 pemilik tanah dan 14 pemilik bangunan. Namun, hingga kini pembayaran tersebut belum diterima sepenuhnya. “Saya sebagai ahli waris punya tanah dan bangunan, tapi sampai sekarang belum dibayar. Kalau mau kasih gelar pahlawan, silakan saja. Namun, masalah warga Kedung Ombo ini harus dibereskan dulu,” tegasnya.

Meski menggugat Presiden, Bejo menegaskan tidak memiliki persoalan pribadi dengan Prabowo Subianto. Dia justru berharap pemerintah pusat dan DPRD mendengar keluhan warga terdampak Waduk Kedung Ombo.

“Saya salut pada Pak Prabowo. Mudah-mudahan beliau mendengarkan keluhan warga Kedungpring dan Kedung Ombo yang tanahnya terkena waduk,” bebernya.

Kuasa hukum Bejo, Dwi Nurdiansyah Santoso, menyebut kliennya sudah mengajukan keberatan atas Keputusan Presiden terkait dengan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto yang diketahui pada 12 November 2025.

"Karena tidak ada tanggapan, kami kemudian mengajukan gugatan ke PTUN pada awal Februari 2026 dan hari ini sidang pertama dengan agenda persiapan sidang. Di masa depan, akan ada tahapan pembuktian dan agenda persidangan lainnya,” tandanya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Ubedilah Badrun Sebut Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bukti Bangsa Kehilangan Moral dan Integritas



#Jawa Tengah #Soeharto #Gelar Pahlawan Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bea Cukai Surakarta Musnahkan 12,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp12,53 Miliar
Bea Cukai Surakarta mengamankan 12.866.052 batang rokok ilegal dan 164.400 ml MMEA. Potensi kerugian negara mencapai Rp12,53 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Bea Cukai Surakarta Musnahkan 12,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp12,53 Miliar
Indonesia
3,7 Juta Ton Jagung Jateng Jadi Penopang Pangan Nasional
Produksi jagung Jateng mencapai 3,7 juta ton pipilan kering dengan kadar air 28 persen, atau sekitar 17,02 persen dari produksi nasional.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
3,7 Juta Ton Jagung Jateng Jadi Penopang Pangan Nasional
Berita
Abu Bakar Ba’asyir Dirawat di IGD, Diduga Kelelahan
Abu Bakar Ba’asyir diduga kelelahan setelah melakukan perjalanan untuk menghadiri pemakaman di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Abu Bakar Ba’asyir Dirawat di IGD, Diduga Kelelahan
Indonesia
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Pihak pengemudi menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab melakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Indonesia
El Nino Kuat Pengaruhi Musim Hujan Jateng, BMKG Prediksi Mulai November 2026
BMKG memprediksi musim hujan Jawa Tengah 2026-2027 dimulai November. El Nino kuat dan IOD positif diperkirakan membuat musim hujan mundur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Oktober 2026
El Nino Kuat Pengaruhi Musim Hujan Jateng, BMKG Prediksi Mulai November 2026
Indonesia
33 Kabupaten/Kota Terdampak Kekeringan, BPBD Jawa Tengah Salurkan 75,4 Juta Liter Air
Sebanyak 75,4 juta liter air bersih telah disalurkan ke 33 kabupaten/kota di Jawa Tengah akibat kekeringan. Distribusi menjangkau 2,34 juta jiwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
33 Kabupaten/Kota Terdampak Kekeringan, BPBD Jawa Tengah Salurkan 75,4 Juta Liter Air
Indonesia
Gibran Minta Maaf atas Dugaan Keracunan MBG di Batang, 34 Pasien Masih Dirawat
Wapres Gibran meminta maaf atas dugaan keracunan MBG di Batang. Sebanyak 700 siswa terdampak dan 34 masih dirawat, investigasi berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Gibran Minta Maaf atas Dugaan Keracunan MBG di Batang, 34 Pasien Masih Dirawat
Indonesia
219 Penerima MBG di Batang Alami Gangguan Kesehatan, BGN Suspend Berat SPPG
BGN memberikan suspend berat kepada SPPG Batang Bawang Bawang setelah 219 penerima MBG mengalami gangguan kesehatan dan ditemukan pelanggaran SOP.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
219 Penerima MBG di Batang Alami Gangguan Kesehatan, BGN Suspend Berat SPPG
Indonesia
Pemprov Jateng Targetkan Kemiskinan Turun Menjadi 8,70 Persen Akhir 2026
Salah satu upaya untuk menurunkan kemiskinan yakni dengan terus mengurangi ketimpangan antara jumlah kebutuhan rumah dan ketersediaan hunian.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Pemprov Jateng Targetkan Kemiskinan Turun Menjadi 8,70 Persen Akhir 2026
Tradisi
Bukan Lagi 23 September! Hari Jadi Kota Kudus Geser ke 23 Agustus Mulai 2027
Hari Jadi Kabupaten Kudus resmi digeser dari 23 September ke 23 Agustus mulai tahun 2027 berdasarkan kajian ilmiah Prasasti Masjid Menara Kudus.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bukan Lagi 23 September! Hari Jadi Kota Kudus Geser ke 23 Agustus Mulai 2027
Bagikan