Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Warga Kedung Ombo, Boyolali, Gugat Presiden Prabowo soal Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
Warga Kedung Ombo, Boyolali, Gugat Presiden Prabowo soal Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Bejo, 58, warga Boyolali menuntut Prabowo membayar ganti rugi tanah proyek Kedung Ombo era Soeharto, Kamis (19/2). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Prabowo Subianto digugat warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, karena memberi gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden RI Soeharto. Menurut penggugat, Soeharto masih belum membayar ganti rugi tanah puluhan warga setempat akibat proyek negara Waduk Kedung Ombo Boyolali pada 1985-1989.

Warga Kedung Ombo yakni Bejo, 58, mengatakan total ada 34 Warga Kedung Ombo yang memenangi gugatan hingga tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) sampai sekarang belum menerima ganti rugi. Dalam kasus ini, Bejo yang kini masih sebagai petani menggugat Presiden Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Gugatan ini dilakukan karena warga Kedungpring RT 04/RW 04, Desa Kedungrejo, menyatakan keberatan karena persoalan ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan Waduk Kedung Ombo pada era pemerintahan Soeharto dinilai belum pernah tuntas hingga saat ini,” kata Bejo, Kamis (19/2).

Dia menegaskan sampai sekarang ganti rugi Waduk Kedungombo belum selesai. Ia pun sudah percayakan semuanya ke kuasa hukum dalam mengajukan gugatan ke PTUN. “Saya bersama 34 warga Kedung Ombo lainnya telah berjuang sejak lama untuk mendapatkan ganti rugi atas pembangunan Waduk Kedung Ombo pada akhir 1980-an,” kata dia.

Baca juga:

Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut



Dia menjelaskan sudah sejak awal 1990-an, Mahkamah Agung disebut telah memutuskan nilai ganti rugi sebesar Rp 50.000 per meter pada 1991 untuk 34 warga terdampak, yang terdiri dari 20 pemilik tanah dan 14 pemilik bangunan. Namun, hingga kini pembayaran tersebut belum diterima sepenuhnya. “Saya sebagai ahli waris punya tanah dan bangunan, tapi sampai sekarang belum dibayar. Kalau mau kasih gelar pahlawan, silakan saja. Namun, masalah warga Kedung Ombo ini harus dibereskan dulu,” tegasnya.

Meski menggugat Presiden, Bejo menegaskan tidak memiliki persoalan pribadi dengan Prabowo Subianto. Dia justru berharap pemerintah pusat dan DPRD mendengar keluhan warga terdampak Waduk Kedung Ombo.

“Saya salut pada Pak Prabowo. Mudah-mudahan beliau mendengarkan keluhan warga Kedungpring dan Kedung Ombo yang tanahnya terkena waduk,” bebernya.

Kuasa hukum Bejo, Dwi Nurdiansyah Santoso, menyebut kliennya sudah mengajukan keberatan atas Keputusan Presiden terkait dengan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto yang diketahui pada 12 November 2025.

"Karena tidak ada tanggapan, kami kemudian mengajukan gugatan ke PTUN pada awal Februari 2026 dan hari ini sidang pertama dengan agenda persiapan sidang. Di masa depan, akan ada tahapan pembuktian dan agenda persidangan lainnya,” tandanya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Ubedilah Badrun Sebut Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bukti Bangsa Kehilangan Moral dan Integritas



#Jawa Tengah #Soeharto #Gelar Pahlawan Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Eko Jadi Plt Bupati Sukoharjo, Gubernur Luthfi: Pelayanan jangan Sampai Lowong
Penunjukan Plt dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Eko Jadi Plt Bupati Sukoharjo, Gubernur Luthfi: Pelayanan jangan Sampai Lowong
Indonesia
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Dia mengaku kecewa karena lagi-lagi bupati ditangkap karena terlibat kasus.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Warga Lereng Merapi Nekat Buka Jalur Pendakian via Selo, BTNGM Lakukan Pendekatan
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) Heri Wibowo mengatakan kejadian ini membuktikan masyarakat tidak menghiraukan imbauan pihak-pihak terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Warga Lereng Merapi Nekat Buka Jalur Pendakian via Selo, BTNGM Lakukan Pendekatan
Indonesia
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Kesiapan organisasi hingga tingkat desa juga menjadi modal bagi partai untuk menyambut kunjungan Jokowi ke berbagai daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Indonesia
Polresta Surakarta Sita 3,5 Kilogram Sabu, Pelaku Dapat Upah Rp 17 Juta
Pelaku mengatakan menjalankan aksinya demi memperoleh imbalan uang dari jaringan yang mengendalikannya.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Polresta Surakarta Sita 3,5 Kilogram Sabu, Pelaku Dapat Upah Rp 17 Juta
Indonesia
Dirut Bulog Sidak Pabrik Minyakita yang Berbau Solar, tak Ada Toleransi bagi Produk di Bawah Standar
Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas sehingga produk MinyaKita.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Dirut Bulog Sidak Pabrik Minyakita yang Berbau Solar, tak Ada Toleransi bagi Produk di Bawah Standar
Indonesia
Gunung Merapi Erupsi, Jalur Pendakian Tetap Ditutup
Awan panas guguran terjadi pada pukul 20.56 WIB dengan estimasi jarak luncur mencapai 2 kilometer ke arah barat, tepatnya menuju hulu Kali Sat/Putih.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Gunung Merapi Erupsi, Jalur Pendakian Tetap Ditutup
Indonesia
Jateng Kekurangan Dokter Spesialis dan Perawat, Ajukan 1000 Formasi ke Pemerintah Pusat
Keberadaan dokter spesialis non-ASN, kata dia, dinilai menjadi solusi sementara sambil menunggu penambahan formasi ASN kesehatan yang disetujui pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Jateng Kekurangan Dokter Spesialis dan Perawat, Ajukan 1000 Formasi ke Pemerintah Pusat
Indonesia
Akhirnya, Produsen Tarik Kembali 100 Ton Liter Minyakita Bau Solar di Soloraya
PT Kusuma Mukti Remaja menarik 182.500 liter Minyakita berbau solar di Soloraya. Produk diganti baru, investigasi kontaminasi masih berlangsung.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Akhirnya, Produsen Tarik Kembali 100 Ton Liter Minyakita Bau Solar di Soloraya
Bagikan