SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 08 September 2025
SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi. Foto: Dok. Hendardi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Upaya ‘perlawanan’ publik terhadap kebijakan pemerintah belum sepenuhnya berhenti, meski rentetan aksi unjuk rasa mulai mereda.

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi menilai, dibutuhkan klarifikasi dan investigasi mendalam agar rangkaian kerusuhan itu terklarifikasi dengan terang-benderang.

Tujuannya adalah mengungkap siapa dalang, bagaimana operasi berlangsung, apa tujuan politiknya, dan sebagainya. Jika tidak, maka publik akan terus diliputi kecemasan dan ketidakpastian.

“Bahkan akan memantik kemarahan lanjutan eskalasi yang ada," ucap Hendardi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/9).

Baca juga:

‘Ketahuan’ Main Domino Bareng Sosok yang Pernah Tersangkut Kasus Pembalakan Liar, 2 Menteri Prabowo Berikan Klarifikasi

Pada konteks itu, menurut Hendardi, Presiden RI, Prabowo Subianto, harus segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang kredibel.

Langkah ini diperlukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, menemukan pola gerakan, dan memisahkan penyampaian aspirasi demokratis dan kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum, yang dijamin oleh konstitusi negara dari agenda-agenda politik terselubung yang menungganginya.

“Publik dan setiap warga negara memiliki hak untuk tahu (rights to know) dan merupakan subjek yang berhak atas perlindungan dan rasa aman,” ungkap Hendardi.

Prabowo mungkin sudah memiliki data dan analisis, kemudian telah menyusun langkah-langkah antisipatif lanjutan berkenaan dengan dinamika eskalatif yang terjadi.

Baca juga:

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

“Keterbukaan mesti ditunaikan oleh pemerintah dan mekanisme partisipasi bermakna (meaningful participation) mesti dibuka seluas-luasnya,” jelas Hendardi.

TGPF bisa menjadi dasar untuk memastikan hak masyarakat atas peristiwa itu dan menciptakan rasa aman yang otentik.

Ketiga, Hendardi menambahkan, pengungkapan data dan fakta merupakan mekanisme cooling down system dari kemarahan publik yang harus berjalan secara simultan dengan agenda-agenda mendasar, yang mesti dilakukan oleh pemerintah dan para elite politik.

Baca juga:

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Hal itu bertujuan untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan negara yang melahirkan kesenjangan dan jauh dari cita-cita ultima berbangsa dan bernegara Indonesia.

“Yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tutup Hendardi. (knu)

#SETARA Institute #Demo Rusuh #Prabowo Subianto #Kerusuhan Massa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demi Jaga Kepercayaan Investor Global, Prabowo Dorong Reformasi Regulasi Hilirisasi
Pemerintah dorong reformasi regulasi, hilirisasi, dan jaga stabilitas sosial politik untuk memperkuat ekonomi nasional.
Wisnu Cipto - 11 menit lalu
Demi Jaga Kepercayaan Investor Global, Prabowo Dorong Reformasi Regulasi Hilirisasi
Indonesia
Puluhan Kereta Api Terdampak Demo di Bundaran HI, Keberangkatan dan Kedatangan Dialihkan ke Stasiun Jatinegara
Langkah antisipasi ini merespons potensi kepadatan arus kendaraan menuju arah Stasiun Gambir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juni 2026
Puluhan Kereta Api Terdampak Demo di Bundaran HI, Keberangkatan dan Kedatangan Dialihkan ke Stasiun Jatinegara
Indonesia
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Ekonom Achmad Nur Hidayat meminta program MBG dihentikan sementara. Ia menyoroti anggaran hingga kasus keracunan.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Indonesia
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Pemerintah memastikan harga Pertalite dan Biosolar tidak naik. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Indonesia
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Ribuan motor listrik MBG kini masih dalam proses perakitan. Meski tersandung kasus korupsi, tetapi nasib motor listrik itu menunggu keputusan Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Indonesia
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung angka 8 yang dianggapnya sebagai simbol keberuntungan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Indonesia
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari sembilan duta besar negara sahabat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Bagikan