Kritik Omnibus Law, Bima Arya Sebut Pemerintahan Jokowi Otoriter

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 17 Februari 2020
Kritik Omnibus Law, Bima Arya Sebut Pemerintahan Jokowi Otoriter

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (dua dari kanan), saat diskusi "Evaluasi Publik dan Isu-Isu Nasional dalam 100 Hari Jokowi-Amin", di Jakarta, Minggu (16/2/2020) (Zuhdiar Laeis)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengkritik Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang tengah disusun oleh pemerintah Presiden Joko Widodo.

Hal pertama yang menurutnya bermasalah dan bertentangan dengan semangat desentralisasi adalah ketika RUU tersebut memuat kewenangan Mendagri untuk memecat kepala daerah yang dinilai tidak menjalankan proyek strategis.

Baca Juga

DPR Jawab Keresahan Buruh soal Omnibus Law

“Usulan-usulan yang aneh, ada draft bupati bisa diberhentikan gubernur, gubernur bisa diberhentikan Mendagri kalau tidak ikut program prioritas. Kan enggak bisa gitu,” kata Bima di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (16/2).

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pada kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan di Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, Jumat (14/2/2020). (Antaranews/HO/Pemkot Bogor)
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pada kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan di Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, Jumat (14/2/2020). (Antaranews/HO/Pemkot Bogor)

Bima juga menyoroti RUU yang menghapuskan kewajiban para perusahaan untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pemerintah daerah. Menurut Bima, penghapusan ini berpotensi membuat pemda tidak bisa mengontrol pengembang yang nakal.

Baca Juga

Tanggapan Menko Polhukam Terkait Protes Buruh soal Omnibus Law

“Ada lagi isu IMB dihapus, kita kepala daerah kebingungan, gimana kita mengontrol pengembang yang nakal? Kecenderungan untuk shortcut ini sangat berbahaya,” ujar pria yang dikenal hobi berlari ini.

Menurut Bima, RUU Cilaka mengandung banyak aturan yang menekan kewenangan pemerintah daerah.

"Walaupun justifikasinya untuk pembangunan yang efektif, tapi bahaya, banyak hal dikorbankan. Sebagai contoh, Omnibus Law," kata Bima yang mengenakan kemeja biru ini.

Baca Juga

Omnibus Law Dianggap Korbankan Buruh Demi Investasi

Ia menyebut Omnibus Law hanya mengandung watak otoriter pemerintah. (Knu)

#Bima Arya Sugiarto #Omnibus Law #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Wamendagri Bima Arya Acungi Jempol Langkah Berani Pemprov DKI Ubah Perilaku Warga Bertransportasi
"Jakarta memberi contoh nyata bahwa transformasi harus dimulai dari pemerintahan," kata Bima Arya
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Wamendagri Bima Arya Acungi Jempol Langkah Berani Pemprov DKI Ubah Perilaku Warga Bertransportasi
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
Kemendagri Tepis Rumor Gubernur Sumut Bobby Ingin Ambil Alih 4 Pulau Aceh
"Prosesnya sebelum Pak Bobby jadi gubernur," kata Wamendagri Bima Arya.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Kemendagri Tepis Rumor Gubernur Sumut Bobby Ingin Ambil Alih 4 Pulau Aceh
Indonesia
Kemendagri Bantah ada Kepentingan Politik Dibalik ‘Penyerahan’ 4 Pulau Baru untuk Sumut
Keputusan Mendagri memasukkan empat pulau kecil ke wilayah Sumut berdasarkan proses dan hukum yang berlaku.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Juni 2025
Kemendagri Bantah ada Kepentingan Politik Dibalik ‘Penyerahan’ 4 Pulau Baru untuk Sumut
Indonesia
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan
Diwujudkan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Mei 2025
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan
Indonesia
Kerap Bermasalah, Wamendagri Minta Kepala Daerah Turun Tangan Awasi Program MBG
Wamendagri, Bima Arya, meminta Kepala Daerah untuk turun tangan mengawasi program MBG. Sebab, program itu kini kerap mendapat persoalan.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Kerap Bermasalah, Wamendagri Minta Kepala Daerah Turun Tangan Awasi Program MBG
Indonesia
Liburan ke Jepang tanpa Izin, Lucky Hakim Disanksi 3 Bulan Magang di Kemendagri
Sanksi tersebut mulai berlaku pada pekan depan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 April 2025
 Liburan ke Jepang tanpa Izin, Lucky Hakim Disanksi 3 Bulan Magang di Kemendagri
Indonesia
Wamendagri Sentil Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas: Bikin Negara Rugi!
Meski hari libur Lebaran, masih banyak ASN yang tetap bertugas dan butuh pakai mobil dinas.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 April 2025
Wamendagri Sentil Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas: Bikin Negara Rugi!
Indonesia
Wamendagri: Retret Kepala Daerah Gelombang 2 Segera Dilaksanakan usai Lebaran
Bima Arya tidak bisa memastikan tanggal pasti, namun ia mengatakan acara tersebut sudah diagendakan setelah libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Frengky Aruan - Rabu, 02 April 2025
Wamendagri: Retret Kepala Daerah Gelombang 2 Segera Dilaksanakan usai Lebaran
Indonesia
Wali Kota Depok Kena Peringatan karena Bolehkan ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
Wali Kota Depok mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025.
Frengky Aruan - Senin, 31 Maret 2025
Wali Kota Depok Kena Peringatan karena Bolehkan ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
Bagikan