Kritik Omnibus Law, Bima Arya Sebut Pemerintahan Jokowi Otoriter


Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (dua dari kanan), saat diskusi "Evaluasi Publik dan Isu-Isu Nasional dalam 100 Hari Jokowi-Amin", di Jakarta, Minggu (16/2/2020) (Zuhdiar Laeis)
MerahPutih.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengkritik Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang tengah disusun oleh pemerintah Presiden Joko Widodo.
Hal pertama yang menurutnya bermasalah dan bertentangan dengan semangat desentralisasi adalah ketika RUU tersebut memuat kewenangan Mendagri untuk memecat kepala daerah yang dinilai tidak menjalankan proyek strategis.
Baca Juga
“Usulan-usulan yang aneh, ada draft bupati bisa diberhentikan gubernur, gubernur bisa diberhentikan Mendagri kalau tidak ikut program prioritas. Kan enggak bisa gitu,” kata Bima di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (16/2).

Bima juga menyoroti RUU yang menghapuskan kewajiban para perusahaan untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pemerintah daerah. Menurut Bima, penghapusan ini berpotensi membuat pemda tidak bisa mengontrol pengembang yang nakal.
Baca Juga
Tanggapan Menko Polhukam Terkait Protes Buruh soal Omnibus Law
“Ada lagi isu IMB dihapus, kita kepala daerah kebingungan, gimana kita mengontrol pengembang yang nakal? Kecenderungan untuk shortcut ini sangat berbahaya,” ujar pria yang dikenal hobi berlari ini.
Menurut Bima, RUU Cilaka mengandung banyak aturan yang menekan kewenangan pemerintah daerah.
"Walaupun justifikasinya untuk pembangunan yang efektif, tapi bahaya, banyak hal dikorbankan. Sebagai contoh, Omnibus Law," kata Bima yang mengenakan kemeja biru ini.
Baca Juga
Ia menyebut Omnibus Law hanya mengandung watak otoriter pemerintah. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Wamendagri Bima Arya Acungi Jempol Langkah Berani Pemprov DKI Ubah Perilaku Warga Bertransportasi

Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Kemendagri Tepis Rumor Gubernur Sumut Bobby Ingin Ambil Alih 4 Pulau Aceh

Kemendagri Bantah ada Kepentingan Politik Dibalik ‘Penyerahan’ 4 Pulau Baru untuk Sumut

Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan

Kerap Bermasalah, Wamendagri Minta Kepala Daerah Turun Tangan Awasi Program MBG

Liburan ke Jepang tanpa Izin, Lucky Hakim Disanksi 3 Bulan Magang di Kemendagri

Wamendagri Sentil Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas: Bikin Negara Rugi!

Wamendagri: Retret Kepala Daerah Gelombang 2 Segera Dilaksanakan usai Lebaran

Wali Kota Depok Kena Peringatan karena Bolehkan ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
