Kritik Omnibus Law, Bima Arya Sebut Pemerintahan Jokowi Otoriter
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (dua dari kanan), saat diskusi "Evaluasi Publik dan Isu-Isu Nasional dalam 100 Hari Jokowi-Amin", di Jakarta, Minggu (16/2/2020) (Zuhdiar Laeis)
MerahPutih.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengkritik Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang tengah disusun oleh pemerintah Presiden Joko Widodo.
Hal pertama yang menurutnya bermasalah dan bertentangan dengan semangat desentralisasi adalah ketika RUU tersebut memuat kewenangan Mendagri untuk memecat kepala daerah yang dinilai tidak menjalankan proyek strategis.
Baca Juga
“Usulan-usulan yang aneh, ada draft bupati bisa diberhentikan gubernur, gubernur bisa diberhentikan Mendagri kalau tidak ikut program prioritas. Kan enggak bisa gitu,” kata Bima di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (16/2).
Bima juga menyoroti RUU yang menghapuskan kewajiban para perusahaan untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pemerintah daerah. Menurut Bima, penghapusan ini berpotensi membuat pemda tidak bisa mengontrol pengembang yang nakal.
Baca Juga
Tanggapan Menko Polhukam Terkait Protes Buruh soal Omnibus Law
“Ada lagi isu IMB dihapus, kita kepala daerah kebingungan, gimana kita mengontrol pengembang yang nakal? Kecenderungan untuk shortcut ini sangat berbahaya,” ujar pria yang dikenal hobi berlari ini.
Menurut Bima, RUU Cilaka mengandung banyak aturan yang menekan kewenangan pemerintah daerah.
"Walaupun justifikasinya untuk pembangunan yang efektif, tapi bahaya, banyak hal dikorbankan. Sebagai contoh, Omnibus Law," kata Bima yang mengenakan kemeja biru ini.
Baca Juga
Ia menyebut Omnibus Law hanya mengandung watak otoriter pemerintah. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Wamendagri Bima Arya: Keberangkatan Umrah Bupati Aceh Selatan Akan Diusut Inspektorat
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
DPR 'Sentil' Bima Arya Agar Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana Wajib Tanpa Biaya
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Wamendagri Bima Arya Acungi Jempol Langkah Berani Pemprov DKI Ubah Perilaku Warga Bertransportasi