Tanggapan Menko Polhukam Terkait Protes Buruh soal Omnibus Law


Menko Polhukam Mahfud MD. ANTARA/Zuhdiar Laeis
MerahPutih.com - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahwa RUU Cipta Lapangan Kerja atau yang dikenal dengan omnibus law untuk meringkas peraturan hukum yang selama ini tumpang tindih.
Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan Omnibus Law hanyalah metode untuk mensinkronkan aturan hukum yang menghambat penanganan masalah.
Baca Juga
Buruh Tolak Omnibus Law Geruduk DPR, Polisi Jamin tak Ada Pengalihan Arus
"Misalnya, perizinan untuk satu hal diatur oleh banyak UU secara tidak sinkron dan tumpang tindih,” kata Mahfud MD kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/1).
Sementara untuk persoalan Omnibus Law yang saat ini tengah diributkan elemen buruh Indonesia adalah omnibus law Cipta Lapangan Kerja alias RUU Cipta Lapangan Kerja.
Mahfud menyampaikan jika pemerintah sejatinya ingin membuka seluas-luasnya lapangan kerja di dalam negeri. Karena sektor industrialisasi terpacu pada besarnya investasi yang masuk sehingga berbagai perijinan yang dirasa menghambat karena tumpang tindihnya regulasi disederhanakan menjadi satu pokok undang-undang saja.
“Tujuan utamanya untuk menciptakan sebanyak mungkin ‘lapangan kerja’ dengan menyederhanakan izin investasi baik dari luar maupun dari dalam negeri,” imbuhnya.

Mahfud menyampaikan bahwa niat utama pemerintah pusat adalah jelas bagaimana membuka seluas-luasnya kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia karena terbukanya akses lapangan kerja di dalam negeri.
“Jadi penekanan omnibus law ini adalah penciptaan lapangan kerja,” tegasnya.
Ia beranggapan, terkait dengan penolakan elemen buruh Indonesia tentang penolakan omnibus law cluster Ketenagakerjaan, ia mengatakan akan menyampaikannya kepada perwakilan pemerintah di DPR RI.
“Pemerintah terbuka ya, nanti masukan saja. Saya akan sampaikan ke wakil pemerintah di DPR,” kata Mahfud.
Baca Juga
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan jalur koordinasi untuk mengakomodir suara kaum buruh Indonesia itu.
“Kami koordinasi terus,” ujarnya.
Mahfud juga mengatakan bahwa aksi unjuk rasa elemen buruh tersebut adalah sesuatu yang sah dan wajar di dalam iklim demokrasi di Indonesia. Namun apapun aksinya itu harus dilakukan sesuai aturan hukum yakni tertib dan tidak merusak.
“Orang demo asal tidak bikin kerusakan, jangan bikin tindak kekerasan,” pungkasnya.
Sejauh ini kata Mahfud, draft RUU Cipta Lapangan Kerja sudah ada d DPR RI, hanya saja belum sampai dibuka untuk dilakukan pembahasan. Dengan demikian, apapun masukan dan aspirasi buruh masih sangat bisa didengarkan oleh pemerintah.
Hanya saja, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengharapkan agar buruh juga memahami betuh terkait dengan omnibus law yang mereka tengah protes itu. Hematnya, justru RUU Cipta Lapangan Kerja memiliki pasal-pasal yang justru menguntungkan kaum pekerja Indonesia karena terbukanya akses lapangan kerja secara luas.
Di samping itu, persoalan investasi juga akan dibahas di dalam regulasi yang tengah diajukan oleh pemerintah kepada DPR RI itu. Di mana Undang-undang akan mempermudah investasi, bukan hanya investasi asing saja bahkan investasi di dalam negeri.
Baca Juga
Karena menurut Mahfud, regulasi yang saat ini ada, justru banyak Undang-undang yang tumpah tindih sehingga persoalan investasi baik dari asing maupun dari dalam negeri acap kali terkendala.
“Investasi dalam negeri pun selama ini sering terkendala oleh perizinan karena banyaknya peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih,” terangnya. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town

Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan

[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
![[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan](https://img.merahputih.com/media/11/03/48/110348bad5ebccdfafc673148119bb4b_182x135.jpeg)
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
