Tanggapan Menko Polhukam Terkait Protes Buruh soal Omnibus Law

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 Januari 2020
Tanggapan Menko Polhukam Terkait Protes Buruh soal Omnibus Law

Menko Polhukam Mahfud MD. ANTARA/Zuhdiar Laeis

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahwa RUU Cipta Lapangan Kerja atau yang dikenal dengan omnibus law untuk meringkas peraturan hukum yang selama ini tumpang tindih.

Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan Omnibus Law hanyalah metode untuk mensinkronkan aturan hukum yang menghambat penanganan masalah.

Baca Juga

Buruh Tolak Omnibus Law Geruduk DPR, Polisi Jamin tak Ada Pengalihan Arus

"Misalnya, perizinan untuk satu hal diatur oleh banyak UU secara tidak sinkron dan tumpang tindih,” kata Mahfud MD kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/1).

Sementara untuk persoalan Omnibus Law yang saat ini tengah diributkan elemen buruh Indonesia adalah omnibus law Cipta Lapangan Kerja alias RUU Cipta Lapangan Kerja.

Mahfud menyampaikan jika pemerintah sejatinya ingin membuka seluas-luasnya lapangan kerja di dalam negeri. Karena sektor industrialisasi terpacu pada besarnya investasi yang masuk sehingga berbagai perijinan yang dirasa menghambat karena tumpang tindihnya regulasi disederhanakan menjadi satu pokok undang-undang saja.

“Tujuan utamanya untuk menciptakan sebanyak mungkin ‘lapangan kerja’ dengan menyederhanakan izin investasi baik dari luar maupun dari dalam negeri,” imbuhnya.

Menko Polhukam Mahfud MD (Zuhdiar Laeis)
Menko Polhukam Mahfud MD (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Mahfud menyampaikan bahwa niat utama pemerintah pusat adalah jelas bagaimana membuka seluas-luasnya kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia karena terbukanya akses lapangan kerja di dalam negeri.

“Jadi penekanan omnibus law ini adalah penciptaan lapangan kerja,” tegasnya.

Ia beranggapan, terkait dengan penolakan elemen buruh Indonesia tentang penolakan omnibus law cluster Ketenagakerjaan, ia mengatakan akan menyampaikannya kepada perwakilan pemerintah di DPR RI.

“Pemerintah terbuka ya, nanti masukan saja. Saya akan sampaikan ke wakil pemerintah di DPR,” kata Mahfud.

Baca Juga

Daftar Ketakutan Kaum Buruh Jika Omnibus Law Diberlakukan

Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan jalur koordinasi untuk mengakomodir suara kaum buruh Indonesia itu.

“Kami koordinasi terus,” ujarnya.

Mahfud juga mengatakan bahwa aksi unjuk rasa elemen buruh tersebut adalah sesuatu yang sah dan wajar di dalam iklim demokrasi di Indonesia. Namun apapun aksinya itu harus dilakukan sesuai aturan hukum yakni tertib dan tidak merusak.

“Orang demo asal tidak bikin kerusakan, jangan bikin tindak kekerasan,” pungkasnya.

Sejauh ini kata Mahfud, draft RUU Cipta Lapangan Kerja sudah ada d DPR RI, hanya saja belum sampai dibuka untuk dilakukan pembahasan. Dengan demikian, apapun masukan dan aspirasi buruh masih sangat bisa didengarkan oleh pemerintah.

Hanya saja, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengharapkan agar buruh juga memahami betuh terkait dengan omnibus law yang mereka tengah protes itu. Hematnya, justru RUU Cipta Lapangan Kerja memiliki pasal-pasal yang justru menguntungkan kaum pekerja Indonesia karena terbukanya akses lapangan kerja secara luas.

Di samping itu, persoalan investasi juga akan dibahas di dalam regulasi yang tengah diajukan oleh pemerintah kepada DPR RI itu. Di mana Undang-undang akan mempermudah investasi, bukan hanya investasi asing saja bahkan investasi di dalam negeri.

Baca Juga

DPR Jawab Keresahan Buruh soal Omnibus Law

Karena menurut Mahfud, regulasi yang saat ini ada, justru banyak Undang-undang yang tumpah tindih sehingga persoalan investasi baik dari asing maupun dari dalam negeri acap kali terkendala.

“Investasi dalam negeri pun selama ini sering terkendala oleh perizinan karena banyaknya peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih,” terangnya. (Knu)

#Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Menkeu Purbaya menegaskan akan menarik kembali anggaran MBG apabila dananya tidak terserap hingga akhir Oktober.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Indonesia
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Bahkan, kedua anak dari keponakan Mahfud itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat ikut menyantap program MBG beberapa hari lalu.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Indonesia
Mahfud Md Tegaskan Perbaikan Kultur Kepolisian Saja Tidak Cukup, Reformasi Total Wajib Menyasar Perlindungan Penjahat dan Campur Tangan Politik
Mahfud menilai, pilar kultural tersebut seringkali dilakukan dengan cara kotor, banyak juga terlibat ke soal politik
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 September 2025
Mahfud Md Tegaskan Perbaikan Kultur Kepolisian Saja Tidak Cukup, Reformasi Total Wajib Menyasar Perlindungan Penjahat dan Campur Tangan Politik
Bagikan