DPR Jawab Keresahan Buruh soal Omnibus Law

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 17 Januari 2020
DPR Jawab Keresahan Buruh soal Omnibus Law

Ilustrasi - pekerja konstruksi. (Dokumentasi Kementerian PUPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi IX DPR RI berencana membentuk tim kecil yang dibutuhkan dalam rangka mengkaji berbagai permasalahan yang terdapat di dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja guna menjawab berbagai keresahan serikat buruh terhadap Omnibus Law tersebut.

"Karena ada keresahan dari para serikat kerja, kami di Komisi IX sepakat akan membentuk tim kecil guna membahas draf bersama dengan serikat buruh," ucap Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/1).

Baca Juga

Omnibus Law Dianggap Bikin Gaduh Pekerja

Menurut Emanuel Melkiades, sampai saat ini pihaknya masih belum memegang draf dari Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja yang merupakan inisiatif dari pemerintah.

Politisi Golkar itu menegaskan bahwa posisi Komisi IX DPR RI akan selalu berpihak pada kepentingan buruh dan tidak ingin RUU tersebut hanya menguntungkan kepentingan perusahaan saja.

Ia memaparkan bahwa tim kecil tersebut ke depannya akan menampung berbagai aspirasi atau keinginan kalangan buruh yang kemudian bakal disampaikan dalam rapat kerja dengan pemerintah.

Cipta Lapangan Kerja
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades

Sebelumnya, Peneliti Institute For Development of Economics and Finance Media Wahyudi Askar menyampaikan bahwa omnibus law merupakan momentum untuk menciptakan kebijakan inovatif sebagai upaya mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia.

"Memang tidak mudah menemukan fomulasi aturan pengembangan UMKM di Indonesia. Namun demikian setidaknya ada beberapa elemen yang harus ditangkap oleh omnibus law," kata Media lewat diskusi online Indef di Jakarta, Rabu (15/1).

Baca Juga

Omnibus Law Dianggap Memiskinkan Tenaga Kerja

Adapun elemen-elemen tersebut yaitu penyederhanaan prosedur administrasi, reformasi pajak yang terukur, membangun hubungan kolaboratif antara pelaku UMKM dan masyarakat, serta penggunaan teknologi digital untuk mengurangi beban administrasi.

Beberapa tahun terakhir pemerintah sudah mulai membangun regulasi untuk mengurangi beban adminsitrasi bagi pelaku usaha start up atau rintisan, dan penyederhanaan perizinan. Namun, hal itu dinilai belum cukup mampu mengurai benang kusut regulasi UMKM di Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dalam pengembangan investasi harus memberikan perlindungan kuat bagi pekerja atau buruh.

"Di dada kami ada buruh. Kita fokus pada penciptaan lapangan pekerjaan dan peningkatan pelindungan serta kesejahteraan pekerja dalam omnibus law," kata Ida Fauziyah yang juga membuka ruang dialog dengan berdiskusi perwakilan serikat buruh mengenai Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Baca Juga

Omnibus Law Dianggap Bentuk Ketidakpedulian Pemerintah Terhadap Pekerja

Menaker menjelaskan, salah satu isi pembahasan omnibus law adalah pekerja dengan hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak, dipastikan mendapatkan hak dan pelindungan yang sama dengan pekerja tetap atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Hak tersebut antara lain hak atas upah, jaminan sosial, pelindungan keselamatan dan kesehatan kerja, dan hak atas pengakhiran atau putusnya hubungan kerja. "Jadi tidak benar, habis kontrak tidak ada kompensasi bagi pekerja," pungkasnya. (*)

#Buruh #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Gaji dan tunjangan yang diterima saat ini bahkan tidak cukup untuk menunjang mobilitas tugas maupun keperluan pribadi yang mendasar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 Februari 2026
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Indonesia
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada November 2025 sebesar 4,74 persen, turun 0,11 persen poin dibanding Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Indonesia
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Saat ini terdapat tiga skenario utama dalam pembentukan BUK yang tertuang dalam naskah akademik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Indonesia
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Komisi IX DPR RI berencana memanggil Menteri Sosial, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan dalam rapat kerja mendatang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Indonesia
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Kita bukan negara follower. Kita punya hak bersuara dan ikut menentukan arah.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Indonesia
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Israel terus melanggar norma kemanusiaan dan hukum internasional tanpa sanksi yang jelas. ?
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Indonesia
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Bagikan