DPR Jawab Keresahan Buruh soal Omnibus Law

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 17 Januari 2020
DPR Jawab Keresahan Buruh soal Omnibus Law

Ilustrasi - pekerja konstruksi. (Dokumentasi Kementerian PUPR)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi IX DPR RI berencana membentuk tim kecil yang dibutuhkan dalam rangka mengkaji berbagai permasalahan yang terdapat di dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja guna menjawab berbagai keresahan serikat buruh terhadap Omnibus Law tersebut.

"Karena ada keresahan dari para serikat kerja, kami di Komisi IX sepakat akan membentuk tim kecil guna membahas draf bersama dengan serikat buruh," ucap Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/1).

Baca Juga

Omnibus Law Dianggap Bikin Gaduh Pekerja

Menurut Emanuel Melkiades, sampai saat ini pihaknya masih belum memegang draf dari Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja yang merupakan inisiatif dari pemerintah.

Politisi Golkar itu menegaskan bahwa posisi Komisi IX DPR RI akan selalu berpihak pada kepentingan buruh dan tidak ingin RUU tersebut hanya menguntungkan kepentingan perusahaan saja.

Ia memaparkan bahwa tim kecil tersebut ke depannya akan menampung berbagai aspirasi atau keinginan kalangan buruh yang kemudian bakal disampaikan dalam rapat kerja dengan pemerintah.

Cipta Lapangan Kerja
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades

Sebelumnya, Peneliti Institute For Development of Economics and Finance Media Wahyudi Askar menyampaikan bahwa omnibus law merupakan momentum untuk menciptakan kebijakan inovatif sebagai upaya mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia.

"Memang tidak mudah menemukan fomulasi aturan pengembangan UMKM di Indonesia. Namun demikian setidaknya ada beberapa elemen yang harus ditangkap oleh omnibus law," kata Media lewat diskusi online Indef di Jakarta, Rabu (15/1).

Baca Juga

Omnibus Law Dianggap Memiskinkan Tenaga Kerja

Adapun elemen-elemen tersebut yaitu penyederhanaan prosedur administrasi, reformasi pajak yang terukur, membangun hubungan kolaboratif antara pelaku UMKM dan masyarakat, serta penggunaan teknologi digital untuk mengurangi beban administrasi.

Beberapa tahun terakhir pemerintah sudah mulai membangun regulasi untuk mengurangi beban adminsitrasi bagi pelaku usaha start up atau rintisan, dan penyederhanaan perizinan. Namun, hal itu dinilai belum cukup mampu mengurai benang kusut regulasi UMKM di Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dalam pengembangan investasi harus memberikan perlindungan kuat bagi pekerja atau buruh.

"Di dada kami ada buruh. Kita fokus pada penciptaan lapangan pekerjaan dan peningkatan pelindungan serta kesejahteraan pekerja dalam omnibus law," kata Ida Fauziyah yang juga membuka ruang dialog dengan berdiskusi perwakilan serikat buruh mengenai Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Baca Juga

Omnibus Law Dianggap Bentuk Ketidakpedulian Pemerintah Terhadap Pekerja

Menaker menjelaskan, salah satu isi pembahasan omnibus law adalah pekerja dengan hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak, dipastikan mendapatkan hak dan pelindungan yang sama dengan pekerja tetap atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Hak tersebut antara lain hak atas upah, jaminan sosial, pelindungan keselamatan dan kesehatan kerja, dan hak atas pengakhiran atau putusnya hubungan kerja. "Jadi tidak benar, habis kontrak tidak ada kompensasi bagi pekerja," pungkasnya. (*)

#Buruh #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menegaskan komitmen DPR untuk memperjuangkan regulasi perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi pekerja transportasi daring
Angga Yudha Pratama - 19 menit lalu
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
Indonesia
DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional
Simak detail pembahasan yang menargetkan penyelesaian pada 2026
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 27 menit lalu
DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional
Indonesia
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Rokok ilegal, yang sering diproduksi rumahan, tidak membayar cukai kepada pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Indonesia
DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan
RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan massa saat demonstrasi beberapa waktu lalu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan
Indonesia
DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mengawal upaya ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Indonesia
PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
Cak Udin juga menekankan pentingnya membangun ekonomi berdikari
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
Indonesia
Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Secara keseluruhan, terdapat 10 RUU yang diusulkan untuk masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2025-2029
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Indonesia
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Mufti juga menyinggung kebijakan etanol yang ia sebut membingungkan dan kontraproduktif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Indonesia
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Sudjatmiko juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk lebih proaktif dalam meningkatkan fasilitas transportasi publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Indonesia
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Berdasar UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), BPJPH memiliki wewenang mengawasi produk yang dikonsumsi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Bagikan