Omnibus Law Dianggap Bikin Gaduh Pekerja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 Januari 2020
Omnibus Law Dianggap Bikin Gaduh Pekerja

AKsi buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di DIY Yogyakarta. Dok ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekjen DPP Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi Pertambangan dan Umum (FSPKEP) KSPI Bambang Suryono menilai, wacana pemerintah tentang omnibus law cipta lapangan kerja berpotensi membuat keresahan bagi kalangan buruh dan pekerja di Indonesia.

"Upah diubah jadi per jam bukan berdasarkan UMP, outsourcing dibuka bagi semua sektor pekerja, mempermudah pengusaha melakukan PHK, pemagangan dipekerjakan seperti pekerja biasa, TKA dipermudah kerja di Indonesia,” kata Bambang, Kamis (16/1).

Baca Juga:

Omnibus Law Dianggap Bentuk Ketidakpedulian Pemerintah Terhadap Pekerja

Sementara terkait dengan sektor perburuhan, ia meminta pemerintah agar pengusaha dan pemodal memikirkan bagaimana menjadikan iklim industrialisasi di dalam negeri berjalan harmonis tanpa adanya gontok-gontokan yang tidak berarti, baik itu antara pengusaha dengan pekerjanya serta pemerintah.

“Ciptakanlah ketenangan pekerja agar ada hubungan harmonis di industri kerja,” tuturnya.

Demo buruh. (MP/Rizki Fitrianto)
Demo buruh. (MP/Rizki Fitrianto)

Bahkan dari elemen pimpinan buruh juga sudah diajak bertemu dengan kementerian dan lembaga pemerintah terkait.

Namun, Bambang mengatakan dalam pertemuan tersebut pun pihaknya tidak mendapatkan hasil apa pun yang diinginkan yakni draf regulasinya.

Baca Juga:

Respons Sandiaga Soal Omnibus Law yang Bakal Diterapkan

“Hasil pertemuan serikat pekerja dan K/L tidak dapat berikan info jelas soal draf RUU Cipta Lapangan Kerja,” ujarnya.

Sejauh ini, Bambang menyatakan jika pihaknya dari federasinya KSPI menyatakan menolak dengan tegas rencana pemerintah terkait dengan omnibus law di cluster ketenagakerjaan itu.

“FSP KEP tolak omnibus law,” tegasnya. (Knu)

Baca Juga:

Buruh Tolak Omnibus Law Geruduk DPR, Polisi Jamin tak Ada Pengalihan Arus

#KSPI #Hak Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Saat Gubernur DKI Jakarta hanya memutuskan upah minimum Rp 5,73 juta, menurutnya, hal itu menunjukkan kesenjangan sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Indonesia
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Indonesia
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
KSPI menolak UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,72 juta. Buruh mendesak Pemprov DKI merevisi UMP agar mendekati 100 persen KHL.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
UMP Jakarta 2026 dinilai terlalu kecil. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, bahwa gaji di Sudirman lebih kecil dibanding Karawang.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Indonesia
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
KSPI dan Partai Buruh memprotes kenaikan upah minimum 2026 yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan. Aksi digelar di Jakarta hingga daerah lain.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Indonesia
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok
Presiden KSPI sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek dan Karawang akan bergerak menuju Jakarta.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok
Indonesia
Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi hingga Daya Beli Lesu, Buruh Minta Upah Minimum Naik 10,5 Persen pada Tahun Depan
Litbang KSPI sudah melakukan survei dan analisa perhitungan untuk menentukan kenaikan upah minimum sektoral.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi hingga Daya Beli Lesu, Buruh Minta Upah Minimum Naik 10,5 Persen pada Tahun Depan
Indonesia
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan aksi tersebut akan dilakukan serentak di 38 provinsi pada 15 hingga 25 Agustus 2025.
Frengky Aruan - Senin, 28 Juli 2025
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Indonesia
Belum Temui Titik Terang, PT Sritex Didesak Bayar Hak Eks Karyawan Rp 337 Miliar
PT Sritex didesak untuk segera membayar hak eks karyawan senilai Rp 337 miliar. Ada empat hak ang harus dipenuhi.
Soffi Amira - Selasa, 20 Mei 2025
Belum Temui Titik Terang, PT Sritex Didesak Bayar Hak Eks Karyawan Rp 337 Miliar
Bagikan