Omnibus Law Dianggap Bikin Gaduh Pekerja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 Januari 2020
Omnibus Law Dianggap Bikin Gaduh Pekerja

AKsi buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di DIY Yogyakarta. Dok ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sekjen DPP Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi Pertambangan dan Umum (FSPKEP) KSPI Bambang Suryono menilai, wacana pemerintah tentang omnibus law cipta lapangan kerja berpotensi membuat keresahan bagi kalangan buruh dan pekerja di Indonesia.

"Upah diubah jadi per jam bukan berdasarkan UMP, outsourcing dibuka bagi semua sektor pekerja, mempermudah pengusaha melakukan PHK, pemagangan dipekerjakan seperti pekerja biasa, TKA dipermudah kerja di Indonesia,” kata Bambang, Kamis (16/1).

Baca Juga:

Omnibus Law Dianggap Bentuk Ketidakpedulian Pemerintah Terhadap Pekerja

Sementara terkait dengan sektor perburuhan, ia meminta pemerintah agar pengusaha dan pemodal memikirkan bagaimana menjadikan iklim industrialisasi di dalam negeri berjalan harmonis tanpa adanya gontok-gontokan yang tidak berarti, baik itu antara pengusaha dengan pekerjanya serta pemerintah.

“Ciptakanlah ketenangan pekerja agar ada hubungan harmonis di industri kerja,” tuturnya.

Demo buruh. (MP/Rizki Fitrianto)
Demo buruh. (MP/Rizki Fitrianto)

Bahkan dari elemen pimpinan buruh juga sudah diajak bertemu dengan kementerian dan lembaga pemerintah terkait.

Namun, Bambang mengatakan dalam pertemuan tersebut pun pihaknya tidak mendapatkan hasil apa pun yang diinginkan yakni draf regulasinya.

Baca Juga:

Respons Sandiaga Soal Omnibus Law yang Bakal Diterapkan

“Hasil pertemuan serikat pekerja dan K/L tidak dapat berikan info jelas soal draf RUU Cipta Lapangan Kerja,” ujarnya.

Sejauh ini, Bambang menyatakan jika pihaknya dari federasinya KSPI menyatakan menolak dengan tegas rencana pemerintah terkait dengan omnibus law di cluster ketenagakerjaan itu.

“FSP KEP tolak omnibus law,” tegasnya. (Knu)

Baca Juga:

Buruh Tolak Omnibus Law Geruduk DPR, Polisi Jamin tak Ada Pengalihan Arus

#KSPI #Hak Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok
Presiden KSPI sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek dan Karawang akan bergerak menuju Jakarta.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok
Indonesia
Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi hingga Daya Beli Lesu, Buruh Minta Upah Minimum Naik 10,5 Persen pada Tahun Depan
Litbang KSPI sudah melakukan survei dan analisa perhitungan untuk menentukan kenaikan upah minimum sektoral.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi hingga Daya Beli Lesu, Buruh Minta Upah Minimum Naik 10,5 Persen pada Tahun Depan
Indonesia
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan aksi tersebut akan dilakukan serentak di 38 provinsi pada 15 hingga 25 Agustus 2025.
Frengky Aruan - Senin, 28 Juli 2025
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Indonesia
Belum Temui Titik Terang, PT Sritex Didesak Bayar Hak Eks Karyawan Rp 337 Miliar
PT Sritex didesak untuk segera membayar hak eks karyawan senilai Rp 337 miliar. Ada empat hak ang harus dipenuhi.
Soffi Amira - Selasa, 20 Mei 2025
Belum Temui Titik Terang, PT Sritex Didesak Bayar Hak Eks Karyawan Rp 337 Miliar
Indonesia
Kawasan Balai Kota Jakarta Macet Imbas Demo UMP Buruh
Buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 naik sebesar 8-10 persen.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Oktober 2024
Kawasan Balai Kota Jakarta Macet Imbas Demo UMP Buruh
Indonesia
Daya Beli Melemah, Buruh Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen Tahun Depan
Dasar perhitungan kenaikan upah minimum 8-10 persen yakni inflasi tahun 2025 sebesar 2,5 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen.
Frengky Aruan - Kamis, 10 Oktober 2024
Daya Beli Melemah, Buruh Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen Tahun Depan
Indonesia
Sederet Alasan Program Tapera Wajib Ditolak Versi Buruh
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
Frengky Aruan - Minggu, 02 Juni 2024
Sederet Alasan Program Tapera Wajib Ditolak Versi Buruh
Indonesia
Presiden KSPI Minta Pj DKI 1 Banding UMP DKI 2022 ke Mahkamah Agung
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja seluruh Indonesia (KSPI), Said Iqbal mendorong Penjabat (Pj) Gubernur, Heru Budi Hartono melakukan banding (kasasi) ke Mahkamah Agung terhadap keputusan PTTUN.
Mula Akmal - Kamis, 17 November 2022
Presiden KSPI Minta Pj DKI 1 Banding UMP DKI 2022 ke Mahkamah Agung
Indonesia
KSPI akan Demo ke Balai Kota DKI Besok, Tuntut Kenaikan UMP 2023 dan Tolak PHK
Winarso menyampaikan bahwa pihaknya meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun depan
Andika Pratama - Rabu, 09 November 2022
KSPI akan Demo ke Balai Kota DKI Besok, Tuntut Kenaikan UMP 2023 dan Tolak PHK
Bagikan