Omnibus Law Dianggap Bentuk Ketidakpedulian Pemerintah Terhadap Pekerja

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 15 Januari 2020
 Omnibus Law Dianggap Bentuk Ketidakpedulian Pemerintah Terhadap Pekerja

Ilustrasi buruh. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ratusan massa aksi dari gabungan konfederasi buruh di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta. Aksi tersebut sebagai bagian dari penolakan terhadap Omnibus Law.

Setidaknya di dalam aksi tersebut, ada tiga konfederasi yang terlibat, diantaranya adalah Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorrys Raweyai.

Baca Juga:

Omnibus Law Dianggap Memiskinkan Tenaga Kerja

Dalam aksinya, mereka menyatakan penolakannya terhadap rencana pemerintah dan parlemen untuk menyederhanakan beberapa regulasi tentang sektor ketenagakerjaan, alias omnibus law ketenagakerjaan.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban menyatakan, bahwa pihaknya tidak anti terhadap pemerintahan, namun ketika kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah justru tidak berpihak kepada kaum buruh, maka pihaknya akan melakukan perlawananan.

Konfederasi serikat pekerja menilai Omnibus Law tidak peduli pada nasib pekerja
Federasi serikat buruh menolak keras Omnibus Law (MP/Venan Fortunatus)

“Pendukung tetap kritis ketika presiden Jokowi tidak berpihak pada buruh. Kita akan melawan ketidakadilan,” kata Elly dalam orasinya di atas mobil komando, Rabu (15/1).

Ia meminta kepada seluruh elemen buruh untuk tetap menjaga kekompakannya sampai tuntutan mereka tercapai. Apalagi, rencananya besok yakni Kamis (16/1) siang pihaknya akan diterima oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko.

“Kawan-kawan harus lebih kritis. Perjuangan kita tidak akan selesai dan (aksi) ini adalah pemanasan sampai pemerintah dan pengusaha libatkan kita dalam rencana penyederhanaan UU,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Indrayana menilai bahwa omnibus law terhadap UU di sektor ketenagakerjaan bukan sesuatu yang mendesak.

Apalagi menurutnya, sejauh ini dari UU yang ada pun banyak sekali persoalan yang belum bisa diselesaikan oleh pemerintah dan regulator dan dianggap menjadi eban bagi kalangan buruh tanah air.

“UU Ketenagakerjaan saja sejauh ini belum banyak yang diakomodir. Kita masih melawan kedzaliman pada pengusaha yang nakal tapi hukum buruh masih tidak adil,” ujar Indrayana.

Baca Juga:

Buruh Tolak Omnibus Law Geruduk DPR, Polisi Jamin tak Ada Pengalihan Arus

Maka dari itu, ia menyatakan menolak adanya omnibus law di sektor ketenagakerjaan dalam rangka melindungi hak kaum buruh Indonesia.

“Kita melawan UU yang tidak pro kepada buruh,” tegasnya.

Dalam pantauan Inisiatifnews.com di lokasi aksi, kegiatan penyampaian aspirasi tersebut berjalan dengan tertib dan aman.(Knu)

Baca Juga:

Omnibus Law Dinilai Berpotensi Picu PHK Massal Jutaan Tenaga Kerja

#Demo Buruh #KSPI #Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia #Upah Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada November 2025 sebesar 4,74 persen, turun 0,11 persen poin dibanding Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Indonesia
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
sektor swasta bisa berkontribusi mendongkrak pendapatan kelas menengah bawah dengan menyerap mereka sebagai tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta pada Kamis (15/1). Sejumlah tuntutan bakal dilayangkan, termasuk revisi UMP DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Saat Gubernur DKI Jakarta hanya memutuskan upah minimum Rp 5,73 juta, menurutnya, hal itu menunjukkan kesenjangan sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Indonesia
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Indonesia
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
KSPI menolak UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,72 juta. Buruh mendesak Pemprov DKI merevisi UMP agar mendekati 100 persen KHL.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
Indonesia
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Respati menegaskan pihaknya terbuka untuk semua orang berhak menyampaikan pendapatnya diskusi dengan semua pihak.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Indonesia
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Penetapan UMP Jakarta 2026 mendapat penolakan. Para buruh siap mengambil jalur hukum untuk menolak kebijakan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
UMP Jakarta 2026 dinilai terlalu kecil. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, bahwa gaji di Sudirman lebih kecil dibanding Karawang.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Bagikan