Omnibus Law Dianggap Bentuk Ketidakpedulian Pemerintah Terhadap Pekerja
Ilustrasi buruh. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.Com - Ratusan massa aksi dari gabungan konfederasi buruh di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta. Aksi tersebut sebagai bagian dari penolakan terhadap Omnibus Law.
Setidaknya di dalam aksi tersebut, ada tiga konfederasi yang terlibat, diantaranya adalah Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorrys Raweyai.
Baca Juga:
Dalam aksinya, mereka menyatakan penolakannya terhadap rencana pemerintah dan parlemen untuk menyederhanakan beberapa regulasi tentang sektor ketenagakerjaan, alias omnibus law ketenagakerjaan.
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban menyatakan, bahwa pihaknya tidak anti terhadap pemerintahan, namun ketika kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah justru tidak berpihak kepada kaum buruh, maka pihaknya akan melakukan perlawananan.
“Pendukung tetap kritis ketika presiden Jokowi tidak berpihak pada buruh. Kita akan melawan ketidakadilan,” kata Elly dalam orasinya di atas mobil komando, Rabu (15/1).
Ia meminta kepada seluruh elemen buruh untuk tetap menjaga kekompakannya sampai tuntutan mereka tercapai. Apalagi, rencananya besok yakni Kamis (16/1) siang pihaknya akan diterima oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko.
“Kawan-kawan harus lebih kritis. Perjuangan kita tidak akan selesai dan (aksi) ini adalah pemanasan sampai pemerintah dan pengusaha libatkan kita dalam rencana penyederhanaan UU,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Indrayana menilai bahwa omnibus law terhadap UU di sektor ketenagakerjaan bukan sesuatu yang mendesak.
Apalagi menurutnya, sejauh ini dari UU yang ada pun banyak sekali persoalan yang belum bisa diselesaikan oleh pemerintah dan regulator dan dianggap menjadi eban bagi kalangan buruh tanah air.
“UU Ketenagakerjaan saja sejauh ini belum banyak yang diakomodir. Kita masih melawan kedzaliman pada pengusaha yang nakal tapi hukum buruh masih tidak adil,” ujar Indrayana.
Baca Juga:
Buruh Tolak Omnibus Law Geruduk DPR, Polisi Jamin tak Ada Pengalihan Arus
Maka dari itu, ia menyatakan menolak adanya omnibus law di sektor ketenagakerjaan dalam rangka melindungi hak kaum buruh Indonesia.
“Kita melawan UU yang tidak pro kepada buruh,” tegasnya.
Dalam pantauan Inisiatifnews.com di lokasi aksi, kegiatan penyampaian aspirasi tersebut berjalan dengan tertib dan aman.(Knu)
Baca Juga:
Omnibus Law Dinilai Berpotensi Picu PHK Massal Jutaan Tenaga Kerja
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota