Omnibus Law Dianggap Bentuk Ketidakpedulian Pemerintah Terhadap Pekerja

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 15 Januari 2020
 Omnibus Law Dianggap Bentuk Ketidakpedulian Pemerintah Terhadap Pekerja

Ilustrasi buruh. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ratusan massa aksi dari gabungan konfederasi buruh di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta. Aksi tersebut sebagai bagian dari penolakan terhadap Omnibus Law.

Setidaknya di dalam aksi tersebut, ada tiga konfederasi yang terlibat, diantaranya adalah Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorrys Raweyai.

Baca Juga:

Omnibus Law Dianggap Memiskinkan Tenaga Kerja

Dalam aksinya, mereka menyatakan penolakannya terhadap rencana pemerintah dan parlemen untuk menyederhanakan beberapa regulasi tentang sektor ketenagakerjaan, alias omnibus law ketenagakerjaan.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban menyatakan, bahwa pihaknya tidak anti terhadap pemerintahan, namun ketika kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah justru tidak berpihak kepada kaum buruh, maka pihaknya akan melakukan perlawananan.

Konfederasi serikat pekerja menilai Omnibus Law tidak peduli pada nasib pekerja
Federasi serikat buruh menolak keras Omnibus Law (MP/Venan Fortunatus)

“Pendukung tetap kritis ketika presiden Jokowi tidak berpihak pada buruh. Kita akan melawan ketidakadilan,” kata Elly dalam orasinya di atas mobil komando, Rabu (15/1).

Ia meminta kepada seluruh elemen buruh untuk tetap menjaga kekompakannya sampai tuntutan mereka tercapai. Apalagi, rencananya besok yakni Kamis (16/1) siang pihaknya akan diterima oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko.

“Kawan-kawan harus lebih kritis. Perjuangan kita tidak akan selesai dan (aksi) ini adalah pemanasan sampai pemerintah dan pengusaha libatkan kita dalam rencana penyederhanaan UU,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Indrayana menilai bahwa omnibus law terhadap UU di sektor ketenagakerjaan bukan sesuatu yang mendesak.

Apalagi menurutnya, sejauh ini dari UU yang ada pun banyak sekali persoalan yang belum bisa diselesaikan oleh pemerintah dan regulator dan dianggap menjadi eban bagi kalangan buruh tanah air.

“UU Ketenagakerjaan saja sejauh ini belum banyak yang diakomodir. Kita masih melawan kedzaliman pada pengusaha yang nakal tapi hukum buruh masih tidak adil,” ujar Indrayana.

Baca Juga:

Buruh Tolak Omnibus Law Geruduk DPR, Polisi Jamin tak Ada Pengalihan Arus

Maka dari itu, ia menyatakan menolak adanya omnibus law di sektor ketenagakerjaan dalam rangka melindungi hak kaum buruh Indonesia.

“Kita melawan UU yang tidak pro kepada buruh,” tegasnya.

Dalam pantauan Inisiatifnews.com di lokasi aksi, kegiatan penyampaian aspirasi tersebut berjalan dengan tertib dan aman.(Knu)

Baca Juga:

Omnibus Law Dinilai Berpotensi Picu PHK Massal Jutaan Tenaga Kerja

#Demo Buruh #KSPI #Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia #Upah Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Saat ini pembahasan UMP 2026 belum final karena masih ada perbedaan pendapat antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Indonesia
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Proses pembahasan UMP 2026 belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Indonesia
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum
Pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 ditargetkan sebelum 31 Desember 2025 agar dapat diterapkan mulai Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum
Indonesia
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Pemerintah tengah menyusun peraturan pemerintah (PP) baru terkait formula pengupahan menggantikan ketentuan sebelumnya, agar lebih adaptif di tiap daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Indonesia
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
KSPI dan Partai Buruh menunda aksi 24 November karena pemerintah belum mengumumkan kenaikan upah minimum 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Indonesia
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional terkait demo buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 di sekitar Istana Merdeka dan Gedung DPR RI, Senin (24/11).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Indonesia
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
KSPI dan Partai Buruh memprotes kenaikan upah minimum 2026 yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan. Aksi digelar di Jakarta hingga daerah lain.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Indonesia
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Pada tahun sebelumnya Presiden memberikan nilai indeks tertentu sebesar 0,8 hingga 0,9 yang ditujukan untuk memperkuat konsumsi domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Indonesia
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Massa ingin bertemu langsung dengan Gubernur Pramono untuk menyampaikan tuntutannya. Namun, keinginan para buruh untuk bertemu Gubernur Pramono tak terwujud.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Indonesia
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Massa buruh datang menuntut Gubernur Pramono Anung menaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta dari Rp 5.396.761 2025 menjadi Rp 6 juta pada 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Bagikan