Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok

Presiden KSPI Said Iqbal. (Dok. Partai Buruh)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gelombang aksi massa menentang segala kebijakan pemerintah terus terjadi. Terdekat, puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, dan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).

Presiden KSPI sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek dan Karawang akan bergerak menuju Jakarta.

Aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar, antara lain Serang (Banten), Bandung (Jawa Barat), Semarang (Jawa Tengah), Surabaya (Jawa Timur), Medan (Sumatera Utara), Banda Aceh (Aceh), Batam (Kepulauan Riau) dan Bandar Lampung (Lampung).

Lalu di Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Pontianak (Kalimantan Barat), Samarinda (Kalimantan Timur), Makassar (Sulawesi Selatan), Gorontalo, dan berbagai daerah lain.

Said Iqbal menyorot tajam penghasilan anggota DPR yang terus naik mencapai sekitar Rp 104 juta per bulan, ditambah tunjangan perumahan Rp 50 juta.

Jika dijumlahkan, maka totalnya Rp 154 juta per bulan. Bila dibagi 30 hari, artinya seorang anggota DPR menikmati lebih dari Rp 3 juta setiap harinya.

Baca juga:

Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta

Ia membandingkan dengan pekerja kontrak atau outsourcing yang menerima upah minimum di Jakarta, kota dengan UMP tertinggi di Indonesia, yaitu sekitar Rp 5 juta per bulan. Jika dirata-rata, buruh hanya membawa pulang sekitar Rp 150 ribu per hari.

“Jadi selisih yang begitu mencolok dibandingkan Rp 3 juta lebih per hari yang dinikmati anggota DPR," kata Said Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/8).

Menurutnya, ketidakadilan semakin terasa ketika melihat sektor informal. Pekerja dalam program makan bergizi gratis (MBG), koperasi, atau yayasan, banyak yang hanya menerima Rp 1,5 juta per bulan. Itu berarti sekitar Rp 50 ribu per hari.

Sementara para pengemudi ojek online (ojol) seperti Grab dan Gojek, sering kali hanya memperoleh Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per bulan.

“Jika dihitung rata-rata Rp 600 ribu, maka dalam 30 hari pendapatan mereka hanya Rp 20 ribu per hari, jumlah yang bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga kecil,” ucap Said.

Saiq Iqbal mengatakan jurang kesenjangan di negeri ini sangat kentara. Di saat rakyat harus berjuang bertahan hidup dengan sistem kerja fleksibel, seperti outsourcing dan kemitraan yang penuh eksploitasi, anggota DPR justru menikmati privilese luar biasa. Mereka bekerja 5 tahun, lalu mendapat jaminan pensiun seumur hidup.

Sementara buruh dan rakyat kecil dibiarkan tanpa kepastian, dengan penghasilan yang makin menurun dan sistem kerja yang rentan. Ketidakadilan ini bukan hanya soal angka, tetapi soal rasa keadilan yang tercederai.

“Rakyat melihat, wakil yang seharusnya memperjuangkan kepentingan mereka justru hidup di atas menara gading kemewahan, jauh dari kenyataan getir yang dialami jutaan pekerja di bawah," ujarnya

Said Iqbal menegaskan aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.

Tuntutan Aksi Buruh 28 Agustus

1. Tolak upah murah

Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5 persen sampai 10,5 persen pada 2026. Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Selain itu, kata dia, pemerintah sendiri mengeklaim angka pengangguran menurun dan tingkat kemiskinan berkurang. Jika demikian, maka seharusnya ada keberanian untuk menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

2. Hapus outsourcing

Putusan Mahkamah Konstitusi telah menegaskan praktik outsourcing dalam Undang-Undang Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu. Namun kenyataannya, praktik outsourcing masih meluas di berbagai sektor usaha, termasuk di BUMN.

“Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP Nomor 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas.

3. Stop PHK

Buruh menuntut stop pemutusan hubungan kerja (PHK) dan meminta pemerintah segera membentuk Satgas PHK.

4. Reformasi pajak perburuhan

Buruh meminta pemerintah mereformasi pajak perburuhan, menaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) Rp 7.500.000 per bulan. Hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.

5. Sahkan RUU Ketenagakerjaan dan Perampasan Aset

Buruh mendesak DPR dan pemerintah mengesahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibuslaw dan RUU Perampasan Aset.

6. Berantas korupsi

Buruh juga mendesak pemerintah serius dalam pemberantasan korupsi. Kemudian merevisi Undang-Undang Pemilu dan redesign sistem Pemilu 2029. (Knu)

#Demonstrasi #Buruh #KSPI #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Massa buruh melakukan long march saat aksi unjuk rasa menuntuk sahkan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Bagikan