Belum Temui Titik Terang, PT Sritex Didesak Bayar Hak Eks Karyawan Rp 337 Miliar

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 20 Mei 2025
Belum Temui Titik Terang, PT Sritex Didesak Bayar Hak Eks Karyawan Rp 337 Miliar

Tim advokasi korban PHK PT Sritex Sukoharjo. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim advokasi korban PHK PT Sritex Sukoharjo, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jateng, mendesak kurator PT Sritex memenuhi hak-hak karyawan yang di PHK senilai Rp 337 miliar. Jumlah tersebut berasal dari 8.475 karyawan yang terkena PHK.

Kuasa hukum eks karyawan PT Sritex, Mahasin Rohman mengatakan, pihaknya sudah menemui kurator agar segera melunasi hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui hal ini, ada empat hak yang harus dipenuhi oleh kurator untuk eks karyawan Sritex. Empat hak yang diajukan itu adalah perhitungan uang pesangon.

“Jadi perhitungan tadi jumlahnya tagihan tadi sekitar Rp 377 miliar," ujar Rohman, Senin (19/5).

Baca juga:

Penyidikan Awal Kasus Sritex, Kejagung Fokus pada Proses Pemberian Kredit dan Potensi Korupsi

Ia menyebutkan, uang THR pada 2025, juga belum dibayarkan, yakni Rp 24 miliar. Kemudian, uang pemotongan gaji dari karyawan sejumlah 8.475 orang. Dalam jumlah itu, ada pemotongan uang gaji pada Februari 2025.

“Pemotongan tersebut ada beberapa item, yaitu ada uang simpanan wajib di koperasi, ada tagihan pembayaran utang di bank dan juga ada tagihan di koperasi sendiri, pinjaman,” papar dia.

Selanjutnya, kata dia, ada juga pemotongan gaji dari setiap karyawan pada Februari 2025 untuk pembayaran BPJS ketenagakerjaan. Uang tersebut sudah dipotong oleh perol, tetapi tidak terbayarkan BPJS.

"Maka itu menjadi tagihan kami untuk minta dipenuhi oleh kurator," katanya.

Baca juga:

Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit yang Kaitkan PT Sritex, Kejaksaan Cari Bukti Pidana

Jika sesuai ketentuan yang berlaku, lanjut dia, khusus berkaitan dengan tenaga kerja eks karyawan itu kan wajib untuk didahulukan pembayarannya di samping ada kreditur yang lain.

"Ini menjadi kewajiban yang diutamakan di preferen kami sesuai undang-undang yang bagus seperti ini. Makanya tadi kami sampaikan ke pak kuratornya, dari situ Alhamdulillah beliau cukup bagus cukup mengakomodir apa yang kita ajukan hari ini," imbuhnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum eks karyawan Sritex lainnya, Asnawi mengatakan, total jumlah tagihan itu ada Rp 337 miliar.

Ia menambahkan, proses dari kurator memang saat sekarang yang ada baru disewakan, kemudian pada Juni nanti ini sudah akan dilakukan diajukan appraisal terhadap barang-barang yang bergerak, informasinya begitu.

“Harapan kita memang dari setelah dilakukan penjualan dari barang-barang yang bergerak harapan kita supaya tetap bekerja atau karyawan ini segera direalisasikan untuk dibayarkan hak-haknya," tandas dia. (Ismail/Jawa Tengah)

#Sritex #Buruh #Hak Buruh #Gaji
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Asik Gaji ke-13 Pensiunan Cair, Ada 3,25 Juta Penerima
total pembayaran juga mengalami kenaikan sekitar Rp 400 miliar dengan nilai penyaluran, yang sebelumnya sebesar Rp 10,43 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp 10,83 triliun pada tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Asik Gaji ke-13 Pensiunan Cair, Ada 3,25 Juta Penerima
Indonesia
2 Eks Dirut Bank BUMD Lolos dari Kasus Korupsi Sritex, Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
BJB diketahui mencairkan kredit Rp 670 miliar yang diajukan Sritex, sedangkan Bank Jateng menyalurkan dana kredit hingga Rp 502 miliar
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
2 Eks Dirut Bank BUMD Lolos dari Kasus Korupsi Sritex, Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
Indonesia
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Divonis 14 Tahun Bui, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, terkait kasus korupsi kredit Rp1,3 triliun dan TPPU.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Divonis 14 Tahun Bui, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Olahraga
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Bola resmi Piala Dunia 2026, Adidas Trionda, dijual seharga Rp 3 juta. Namun, pekerja di Pakistan hanya mendapat upah kecil dari pekerjaannya itu.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Indonesia
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Rano Karno memandang kaum pekerja sebagai elemen vital yang menentukan arah ekonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Indonesia
DPR Minta RUU Ketenagakerjaan Hapus Perbudakan Modern dan Outsourcing
Seiring perubahan dunia kerja yang masif, Netty mengajak para pekerja untuk proaktif meningkatkan kompetensi diri melalui program vokasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Minta RUU Ketenagakerjaan Hapus Perbudakan Modern dan Outsourcing
Indonesia
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Di Indonesia sendiri, sejarah perjuangan buruh juga memiliki perjalanan panjang sejak masa kolonial ketika buruh mengalami berbagai bentuk penindasan, termasuk kerja paksa dan upah yang tidak manusiawi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Berita Foto
Aksi Damai Buruh Peringati Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR Jakarta
Aksi Buruh KASBI dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jum'at (1/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 01 Mei 2026
Aksi Damai Buruh Peringati Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR Jakarta
Indonesia
Presiden Prabowo Janjikan Bangun Kota Baru 200 Ribu Hunian Murah Khusus Buruh, Dilengkapi Transportasi Umum Canggih
Kawasan hunian tersebut tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Presiden Prabowo Janjikan Bangun Kota Baru 200 Ribu Hunian Murah Khusus Buruh, Dilengkapi Transportasi Umum Canggih
Berita Foto
Efek Rumah Kaca Gebrak Panggung Hari Buruh Internasional 2026 di depan Gedung DPR
Vocalis Efek Rumah Kaca, Cholil dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jum'at (1/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 01 Mei 2026
Efek Rumah Kaca Gebrak Panggung Hari Buruh Internasional 2026 di depan Gedung DPR
Bagikan