DPR 'Sentil' Bima Arya Agar Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana Wajib Tanpa Biaya
Jalan dekat gerbang Kota Padang Panjang di kawasan Jembatan Kembar menuju Lembah Anai tertimbun material tanah dan bebatuan dari banjir bandang, Kamis (27/11) siang. ANTARA/HO-PJR Satlantas
Merahputih.com - Kementerian Dalam Negeri diminta memberikan kemudahan dalam proses pengurusan dokumen kependudukan bagi warga yang menjadi korban bencana.
Dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran yang hilang akibat banjir dan longsor perlu segera diganti.
“Banyak warga kehilangan seluruh dokumennya. Dalam kondisi bencana seperti ini, pengurusan ulang seharusnya dipermudah dan dipercepat," ujar Anggota Komisi II DPR RI, Cindy Monica Salsabila Setiawan dalam keterangannya, Selasa (2/12).
Baca juga:
Data dan Fakta Banjir Melanda Aceh, 1.418.872 Jiwa Terdampak
Politisi Fraksi Partai NasDem ini menyebut warga menyambut baik usulan tersebut. Masyarakat juga berharap proses pemulihan, baik infrastruktur maupun administrasi, dapat berjalan lebih cepat dengan dukungan langsung dari pemerintah pusat dan wakil rakyat.
"Saya meminta kepada Kementerian Dalam Negeri agar memberikan layanan khusus tanpa biaya agar masyarakat bisa segera mengurus dokumen mereka,” jelas dia.
Hal itu disampaikan Cindy saat meninjau langsung lokasi terdampak banjir dan longsor di Pasia Laweh, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (1/12). Ia didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya.
Baca juga:
Setelah Cuaca Ektrem Bikin Banjir Bandang, Rob Bakal Terjang Sumbar
Dalam kunjungan tersebut, Cindy Monica dan Wamendagri Bima Arya bergerak menyusuri berbagai titik kerusakan parah. Mereka melihat rumah warga yang hanyut, akses jalan yang terputus total, dan wilayah-wilayah yang masih tertutup timbunan material longsor.
Selain itu, mereka juga berdialog langsung dengan warga dan relawan yang berada di posko pengungsian untuk mendengarkan kebutuhan mendesak masyarakat.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Total Kerusakan dan Kerugian Bencana Alam di Sumbar Capai Rp 33,5 Triliun
Sejumlah Perjalanan Kereta Api ‘Ngaret’ sampai 2,5 Jam Pasca Rel Terendam Banjir di Pantura Jawa Tengah
1.790 Pasukan Orange Disiagakan Angkut Sampah Bekas Banjir
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Lalin Jembatan Bailey Bireuen Aceh-Medan Gantian Tiap 1 Jam, Buka-Tutup Hingga September
Ribuan Rumah di 14 Desa Karawang Teredam Banjir, 27 Ribu Warga Terdampak
TNI Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Jembatan Bailey Kutablang Aceh Kini Dijaga 24 Jam, Gara-Gara Ini!