DPR 'Sentil' Bima Arya Agar Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana Wajib Tanpa Biaya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
DPR 'Sentil' Bima Arya Agar Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana Wajib Tanpa Biaya

Jalan dekat gerbang Kota Padang Panjang di kawasan Jembatan Kembar menuju Lembah Anai tertimbun material tanah dan bebatuan dari banjir bandang, Kamis (27/11) siang. ANTARA/HO-PJR Satlantas

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Dalam Negeri diminta memberikan kemudahan dalam proses pengurusan dokumen kependudukan bagi warga yang menjadi korban bencana.

Dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran yang hilang akibat banjir dan longsor perlu segera diganti.

“Banyak warga kehilangan seluruh dokumennya. Dalam kondisi bencana seperti ini, pengurusan ulang seharusnya dipermudah dan dipercepat," ujar Anggota Komisi II DPR RI, Cindy Monica Salsabila Setiawan dalam keterangannya, Selasa (2/12).

Baca juga:

Data dan Fakta Banjir Melanda Aceh, 1.418.872 Jiwa Terdampak

Politisi Fraksi Partai NasDem ini menyebut warga menyambut baik usulan tersebut. Masyarakat juga berharap proses pemulihan, baik infrastruktur maupun administrasi, dapat berjalan lebih cepat dengan dukungan langsung dari pemerintah pusat dan wakil rakyat.

"Saya meminta kepada Kementerian Dalam Negeri agar memberikan layanan khusus tanpa biaya agar masyarakat bisa segera mengurus dokumen mereka,” jelas dia.

Hal itu disampaikan Cindy saat meninjau langsung lokasi terdampak banjir dan longsor di Pasia Laweh, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (1/12). Ia didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya.

Baca juga:

Setelah Cuaca Ektrem Bikin Banjir Bandang, Rob Bakal Terjang Sumbar

Dalam kunjungan tersebut, Cindy Monica dan Wamendagri Bima Arya bergerak menyusuri berbagai titik kerusakan parah. Mereka melihat rumah warga yang hanyut, akses jalan yang terputus total, dan wilayah-wilayah yang masih tertutup timbunan material longsor.

Selain itu, mereka juga berdialog langsung dengan warga dan relawan yang berada di posko pengungsian untuk mendengarkan kebutuhan mendesak masyarakat.

#DPR #DPR RI #Bima Arya Sugiarto #Bencana Alam #Banjir #Korban Banjir #Ancaman Banjir #Banjir Sumatra #Banjir Bandang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Total Kerusakan dan Kerugian Bencana Alam di Sumbar Capai Rp 33,5 Triliun
Kerusakan dan kerugian paling besar dialami Kabupaten Agam dengan total Rp 10,49 triliun, disusul Kabupaten Padang Pariaman Rp 5,48 triliun, dan Kota Padang sebesar Rp 4,88 triliun.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Total Kerusakan dan Kerugian Bencana Alam di Sumbar Capai Rp 33,5 Triliun
Indonesia
Sejumlah Perjalanan Kereta Api ‘Ngaret’ sampai 2,5 Jam Pasca Rel Terendam Banjir di Pantura Jawa Tengah
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyebut terjadi gangguan perjalanan kereta api yang terjadi di jalur Pantura Jawa Tengah, khususnya pada petak jalan antara Stasiun Kaliwungu dan Stasiun Kalibodri, Kabupaten Kendal.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Sejumlah Perjalanan Kereta Api ‘Ngaret’ sampai 2,5 Jam Pasca Rel Terendam Banjir di Pantura Jawa Tengah
Indonesia
1.790 Pasukan Orange Disiagakan Angkut Sampah Bekas Banjir
Memastikan sampah tidak menumpuk, saluran air tetap berfungsi optimal, dan lingkungan warga terdampak banjir dapat segera dibersihkan.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
1.790 Pasukan Orange Disiagakan Angkut Sampah Bekas Banjir
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Lalin Jembatan Bailey Bireuen Aceh-Medan Gantian Tiap 1 Jam, Buka-Tutup Hingga September
Sistem buka-tutup ganti arah setiap 1 jam ini kemungkinan akan berlangsung hingga September 2026, sembari menunggu perbaikan permanen jembatan.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Lalin Jembatan Bailey Bireuen Aceh-Medan Gantian Tiap 1 Jam, Buka-Tutup Hingga September
Indonesia
Ribuan Rumah di 14 Desa Karawang Teredam Banjir, 27 Ribu Warga Terdampak
Sesuai data BPBD Karawang, hingga kini banjir telah melanda 14 desa yang tersebar di tujuh kecamatan sekitar Karawang. Sebanyak 27.925 jiwa atau sebanyak 12.903 keluarga terdampak bencana banjir tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Ribuan Rumah di 14 Desa Karawang Teredam Banjir, 27 Ribu Warga Terdampak
Indonesia
TNI Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
TNI pun menjadi ujung tombak dalam operasi pembersihan sekolah-sekolah dari lumpur di wilayah bencana Aceh Tamiang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
TNI Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Indonesia
Jembatan Bailey Kutablang Aceh Kini Dijaga 24 Jam, Gara-Gara Ini!
Penjagaan jembatan bailey di Aceh selama 24 jam dilakukan aparat gabungan dari kepolisian, TNI, Kementerian PUPR, dan PT Adhi Karya.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Jembatan Bailey Kutablang Aceh Kini Dijaga 24 Jam, Gara-Gara Ini!
Bagikan