Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang

Wamendagri Bima Arya Sugiarto. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk mengkaji secara mendalam rencana penerapan work from anywhere (WFA) atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada instansi nonpelayanan publik.

Kebijakan WFA tersebut muncul sebagai respons atas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari APBN 2026 yang mencapai Rp 218 miliar. “Saya menyarankan Pak Wali (Respati) untuk melakukan kajian menyeluruh, memastikan kebijakan ini (WFH) benar-benar efisien tanpa mengganggu pelayanan publik," ujar Bima di Solo, Rabu (22/10).

Ia mengatakan langkah efisiensi anggaran seperti WFA tetap harus mempertimbangkan aspek produktivitas ASN. Ia menyebut Pemkot Solo perlu menetapkan indikator kinerja utama atau key performance indicator (KPI) agar hasil kerja ASN tetap terukur meskipun dilakukan di luar kantor.

“Jadi, walaupun bekerja dari mana saja, ASN harus punya output yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Pengawasannya tetap dilakukan secara berjenjang oleh atasan langsung," kata dia.

Baca juga:

Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 218 Miliar, ASN Solo Berlakukan WFH

Bima memastikan kebijakan WFA tidak akan memengaruhi hak keuangan ASN. WFH hanya pengaturan pola dan jam kerja.

Wali Kota Solo Respati Ardi mengungkapkan WFA menjadi strategi efisiensi di tengah penyesuaian anggaran daerah. Kebijakan ini diterapkan hanya bagi ASN yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Menurut Respati, WFA berpotensi menekan belanja operasional hingga 31 persen di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami targetkan efisiensi minimal 31 persen dari setiap OPD. WFA ini khusus untuk ASN yang bekerja administratif, bukan untuk pelayanan publik,” ucap dia.

Respati memastikan kebijakan itu hanya akan berlaku bagi pegawai yang tidak bersinggungan langsung dengan layanan publik, seperti staf administrasi atau kesekretariatan.

“Kebijakan WFH tersebut kini tengah dalam tahap kajian teknis sebelum resmi diterapkan di lingkungan Pemkot Solo,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026






#Solo #ASN #Wamendagri #Bima Arya Sugiarto
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum dan layangkan gugatan ke PTUN
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Indonesia
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
SK tersebut menjadikan Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton dalam revitalisasi hingga pemerintahan sementara pengelolaan Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Indonesia
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Pengembalian tiket penumpang akan dilayani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Indonesia
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Wapres Gibran mengajak makan siang bersama dua raja kembar Keraton Surakarta, PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purbaya, di warung sate kawasan Pasar Klewer
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Indonesia
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
WFA ini dilakukan hanya pada Rabu selama Januari. Nantinya, akan dilakukan evaluasi untuk melihat kekurangan dan dilakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
Indonesia
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Kaesang mengatakan target nasional masih menunggu hasil rakorwil dari provinsi lain.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Indonesia
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Selama periode tersebut, Bandara Adi Soemarmo telah melayani extra flight sebanyak 31 penerbangan.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Rakorwil ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi internal partai, khususnya dalam menyambut tahapan verifikasi partai politik menjelang Pemilu 2029.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Indonesia
Pemkot Solo Hentikan Permanen Operasional BST Koridor 6, tak Dapat Anggaran Pusat
Penghentian operasional dua koridor transportasi publik itu sudah dipublikasikan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Pemkot Solo Hentikan Permanen Operasional BST Koridor 6, tak Dapat Anggaran Pusat
Bagikan