Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Wamendagri Bima Arya Sugiarto. (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk mengkaji secara mendalam rencana penerapan work from anywhere (WFA) atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada instansi nonpelayanan publik.
Kebijakan WFA tersebut muncul sebagai respons atas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari APBN 2026 yang mencapai Rp 218 miliar. “Saya menyarankan Pak Wali (Respati) untuk melakukan kajian menyeluruh, memastikan kebijakan ini (WFH) benar-benar efisien tanpa mengganggu pelayanan publik," ujar Bima di Solo, Rabu (22/10).
Ia mengatakan langkah efisiensi anggaran seperti WFA tetap harus mempertimbangkan aspek produktivitas ASN. Ia menyebut Pemkot Solo perlu menetapkan indikator kinerja utama atau key performance indicator (KPI) agar hasil kerja ASN tetap terukur meskipun dilakukan di luar kantor.
“Jadi, walaupun bekerja dari mana saja, ASN harus punya output yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Pengawasannya tetap dilakukan secara berjenjang oleh atasan langsung," kata dia.
Baca juga:
Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 218 Miliar, ASN Solo Berlakukan WFH
Bima memastikan kebijakan WFA tidak akan memengaruhi hak keuangan ASN. WFH hanya pengaturan pola dan jam kerja.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengungkapkan WFA menjadi strategi efisiensi di tengah penyesuaian anggaran daerah. Kebijakan ini diterapkan hanya bagi ASN yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Menurut Respati, WFA berpotensi menekan belanja operasional hingga 31 persen di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami targetkan efisiensi minimal 31 persen dari setiap OPD. WFA ini khusus untuk ASN yang bekerja administratif, bukan untuk pelayanan publik,” ucap dia.
Respati memastikan kebijakan itu hanya akan berlaku bagi pegawai yang tidak bersinggungan langsung dengan layanan publik, seperti staf administrasi atau kesekretariatan.
“Kebijakan WFH tersebut kini tengah dalam tahap kajian teknis sebelum resmi diterapkan di lingkungan Pemkot Solo,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Bagikan
Berita Terkait
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Dinkes Solo Lakukan Inspeksi Jelang Nataru, Temukan Makanan Kedaluwarsa di Pasar
Wamendagri Bima Arya: Keberangkatan Umrah Bupati Aceh Selatan Akan Diusut Inspektorat
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
DPR 'Sentil' Bima Arya Agar Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana Wajib Tanpa Biaya