Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan

Wamendagri Bima Arya Sugiarto.(foto: dok Kemendagri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH pusat angkat suara terkait dengan Gubernur Riau Abdul Wahid yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat terjerat kasus korupsi. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan prihatin dengan hal ini.

Dia menyebut pihaknya kerap memberikan arahan kepada kepala daerah terkait dengan pencegahan korupsi. "Sudah sering pemerintah pusat terutama Kemendagri mengingatkan dan memberikan arahan kepada kepala daerah," jelas Bima kepada wartawan, Jumat (7/11).

Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP. Para kepala daerah bahkan telah dibina dalam retret Magelang untuk tidak korupsi. “Sejak retret Magelang sudah diingatkan untuk tidak korupsi," imbuhnya.

Dia menilai sistem pemilu perlu dieevaluasi karena rentannya kepala daerah terjerat korupsi. "Mulai dari rekrutmen kepala daerah, sistem pemilihan sampai sistem pengawasan pemerintahan," ucap Bima yang juga mantan Wali Kota Bogor tersebut.

Baca juga:

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi

Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau yang keempat terjerat kasus korupsi. Tiga mantan Gubernur Riau yang juga pernah tersandung kasus korupsi yakni Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.(knu)

Baca juga:

KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid



#Bima Arya Sugiarto #Gubernur Riau #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
praperadilan merupakan Tahapan penting untuk menguji apakah proses hukum terhadap seseorang telah berjalan sesuai prosedur dan tetap menghormati hak-hak tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Menurut kuasa hukum Febrie, jika seluruh temuan tersebut diakumulasi, jumlahnya hampir mencapai 30 pelanggaran. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Sejumlah keterangan ahli dari pihak termohon dinilai memperkuat argumentasi yang mempersoalkan keabsahan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Febrie.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Indonesia
Sidang Eks JAM-Pidsus Febrie, Ahli Tegaskan TPPU Merupakan Follow-Up Crime
Tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak mungkin berdiri sendiri tanpa adanya tindak pidana asal atau predicate crime.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Sidang Eks JAM-Pidsus Febrie, Ahli Tegaskan TPPU Merupakan Follow-Up Crime
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Mantan Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso, divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi jual beli gas. Kasus ini merugikan negara Rp255 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Indonesia
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Kejari Solo menuntaskan penyidikan kasus korupsi dana hibah KONI. Kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Indonesia
JMKU Minta Hakim Independen dalam Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
JMKU mendesak hakim menolak praperadilan Febrie Adriansyah. JMKU juga menyoroti penelusuran aset milik eks Jampidsus itu.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
JMKU Minta Hakim Independen dalam Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
Bagikan