Soroti Satuan di Tubuh TNI yang Diperbanyak, SETARA Institute: Bentuk Ekspansi Militer ke Ranah Sipil


Momen Prabowo Resmikan satuan baru TNI. (Foto: dok. Setpres)
MerahPutih.com - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto memperluas satuan di TNI menuai sorotan.
Pemerintah memang sebelumnya melakukan pembentukan 162 satuan baru TNI, terutama enam Komando Daerah Militer, 20 Brigade Teritorial Pembangunan, dan 100 Batalyon Teritorial Pembangunan.
Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute Ikhsan Yosarie menilai, pembentukan satuan-satuan baru tersebut tak sesuai dengan pembangunan postur TNI, tetapi juga mengakselerasi peran-peran militer di ranah sipil.
Dia menuturkan, prajurit yang tergabung dalam batalyon tersebut disiapkan bukan untuk bertempur semata.
“Tapi juga untuk menjawab kebutuhan di tengah-tengah masyarakat, mulai dari ketahanan pangan hingga pelayanan kesehatan,” kata Ikhsan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/8)
Baca juga:
Enam Kodam Baru TNI AD Siap Beroperasi dengan Kekuatan Penuh, Markasnya Hampir Rampung Akhir 2025
Menurut Ikhsan, langkah ini dapat dilihat sebagai bentuk penguatan militerisme berorientasi politik dan sosial.
“Sementara, pembentukan satuan baru dalam jumlah besar seharusnya diuji kesesuaiannya terhadap prinsip profesionalisme tersebut, yang mengedepankan capabilitty-based defense_ ketimbang manpower-based defense,” ungkap Ikhsan.
Ikhsan khawatir, penekanan berlebihan pada kuantitas personel berisiko memundurkan TNI ke paradigma lama.
“Khususnya yang identik dengan force expansion tanpa didukung transformasi doktrin, teknologi, dan interoperabilitas,” tutur Ikhsan.
Ikhsan menganggap, pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan ini menjadi bentuk ekspansi militer ke dalam ruang sipil dengan bungkus pembangunan dan kesejahteraan.
“Retorika pembangunan tidak dapat menyembunyikan realitas bahwa militer sedang memperluas peran dan pengaruhnya ke ranah yang bukan wewenangnya,” jelas dia.
Baca juga:
Prabowo Tambah Kodam Baru, Anggaran untuk TNI Berpotensi Ikut Melonjak
Dia meminta Presiden Prabowo Subianto bersama DPR perlu melakukan evaluasi terhadap program ini.
Evaluasi dilakukan terhadap arah dan dasar strategis pembentukan satuan untuk memastikan langkah ini selaras dengan agenda penguatan pertahanan dan postur TNI, serta tidak sekadar memperbesar struktur tanpa peningkatan kapabilitas.
“Evaluasi juga perlu dilakukan terhadap dampak hubungan sipil-militer subjektif, guna mencegah penguatan militerisme yang berpotensi mengikis supremasi sipil dan ruang demokrasi, dengan menegaskan mekanisme pengawasan publik dan parlemen,” tutup Ikhsan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Sentil Fenomena Gontok-gontokan di Tingkat Atas, Tak Masalah Beda Partai

Alasan Negara-Negara Timur Tengah Begitu Menghormati Presiden Prabowo Subianto Menurut Ketua MPR

Prabowo Apresiasi Raja Belanda dalam Kesepakatan Pengembalian 30 Ribu Artefak ke Indonesia

RI Rampungkan CEPA dengan Kanada dan Eropa, Prabowo: Alhamdulillah Kunjungan Membawa Manfaat

Pulang dari Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Bawa Oleh-Oleh Investasi Rp 380 Triliun hingga 30 Ribu Benda Bersejarah

Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer

Persiapan Perayaan HUT ke-80 TNI Sudah Capai 80 Persen, Simulasi Tempur Darat dan Udara Siap Ditampilkan

Keracunan akibat MBG Marak, TNI Yakin tak Terlibat

Presiden Prabowo Siap Kirim 20 Ribu Pasukan ke Gaza, DPR: Wujud Nyata Amanat Konstitusi

Prabowo Subianto dan Raja Belanda Lakukan Pertemuan Bilateral Berbalut Seremonial Mewah, Mempererat Ikatan Sejarah dan Masa Depan
