Wamenkes Benny: Penanganan TBC Tak Hanya Soal Medis, TNI-Polri Siap Dilibatkan
(kiri) Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), dr Benjamin Paulus Octavianus atau dr. Benny saat bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan). (foto: Merahputih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Pemerintah berencana merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis (TBC). Dalam revisi tersebut, TNI dan Polri akan ikut dilibatkan untuk memperkuat strategi nasional pemberantasan penyakit menular tersebut.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus atau Benny mengatakan, revisi ini akan memperluas jumlah kementerian dan lembaga yang terlibat dari semula 15 instansi menjadi 35 instansi, termasuk TNI dan Polri.
“Saat ini kita sedang menyusun revisi Perpres 67 Tahun 2021. Semula melibatkan 15 kementerian dan badan, kini akan diperluas menjadi 35, termasuk TNI dan Polri,” ujar Benny di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/11).
Baca juga:
Targetkan Jakarta Bebas TBC 2030, Rano Karno Minta Warga Aktif Berperan
Menurut Benny, pelibatan TNI dan Polri diharapkan mampu memperkuat upaya penanggulangan TBC yang selama ini tidak hanya berkutat pada aspek medis semata.
“Pemberantasan TBC bukan hanya soal mengobati pasien yang sakit,” ujarnya.
Ia menjelaskan, TBC memiliki keterkaitan erat dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Lingkungan kumuh, gizi buruk, dan daya tahan tubuh yang menurun akibat keterbatasan ekonomi menjadi faktor yang memperparah penyebaran penyakit ini.
“Maka juga sosial ekonomi yang lemah, maka di daerah kumuh pasti kasus TB-nya tinggi. Kami bersama Pak Gubernur juga membahas hal-hal teknis di luar medis,” tambahnya.
Baca juga:
Indonesia Darurat TBC, Penangan Harus Setara Dengan Pandemi COVID-19
Benny menegaskan, dengan melibatkan lebih banyak instansi, pemerintah ingin membangun pendekatan lintas sektor yang komprehensif untuk menurunkan angka kasus TBC secara signifikan.
Pelibatan TNI dan Polri dinilai strategis karena keduanya memiliki struktur organisasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan, yang bisa membantu memperluas jangkauan edukasi serta deteksi dini kasus TBC di masyarakat.
Pemerintah menargetkan Indonesia dapat menurunkan angka kasus TBC secara signifikan dalam beberapa tahun mendatang melalui kolaborasi lintas sektor tersebut. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Polri Percepat Pemulihan Pascabencana di Padang Pariaman, Fokus Bangun Tandon Air Bersih dan Jembatan
Personel Polres Aceh Tengah Terobos Medan Ekstrem demi Salurkan Logistik ke Kampung Serule yang Terisolasi Berhari-Hari akibat Bencana
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Polri Turunkan 1.105 Personel ke Lokasi Bencana Sumatra, Percepat Identifikasi Korban Meninggal Dunia
BNPB Jamin Semua Anggota TNI yang Ikut Penanganan Bencana Sumatra Dapat Uang Lelah dan Makan Rp 165 Ribu per Hari
Akui Kinerja Polisi Jauh dari Harapan, Kapolri Minta Maaf dan Janji tak Baper Terima Kritikan Publik
Belasan Ribu Polisi Diperintahkan Tetap di Lokasi Bencana Sumatra sampai Kondisi Benar-Benar Pulih
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice
Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025