Johnny G Plate Jadi Tersangka Ganggu Pencapresan Anies

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 17 Mei 2023
Johnny G Plate Jadi Tersangka Ganggu Pencapresan Anies

Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Sekjen Partai Nasdem Johnny G. Plate di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/5/2023). ANTARA/Gilang Galiartha

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka atas dugaan korupsi infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G yang merugikan negara Rp 8 triliun.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai, ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka akan berpengaruh pada pencapresan Anies Baswedan yang diusung Partai NasDem.

"Saya menilai akan mengganggu pencapresan Anies. Secara politik kita ketahui NasDem ini mendukung Anies Baswedan," kata Jerry Massie, Rabu (17/5).

Baca Juga:

Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Johnny Plate

Jerry mengatakan, Johnny G Plate mempunyai posisi strategis di partainya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP NasDem. Nantinya, konsentrasi NasDem untuk manuver pencalonan Anies jadi terpecah mengingat ada elitenya yang tengah tersandung masalah.

Beda soal, kata Jerry, jika Johnny hanya seorang kader NasDem bisa, maka tak mempunyai pengaruh besar pada partai.

"Indikasinya, secara politik NasDem kan dukung Anies. Kalau dia (Johnny G Plate) anggota biasa ya pengaruhnya mungkin tidak sebesar, Johnny seorang Sekjen," terangnya.

Hal itu juga terjadi pada mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi terkait penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal oleh beberapa badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara.

"Saya teringat dulu kan Sekjen NasDem itu kan Rio Capella tersangka juga kan," tuturnya.

Baca Juga:

NasDem Ungkap Penetapan Tersangka Johnny Plate Tak Politis

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara Rp 8 triliun

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, pemeriksaan terhadap Johnny G Plate hari ini merupakan pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya.

"Berdasarkan pemeriksaan hari ini, berdasarkan bukti, kami simpulkan yang bersangkutan terlibat proyek korupsi infrastruktur BTS dan paket pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5. Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka selaku pengguna anggaran dan menteri," ujar Kuntadi.

"Kami juga melakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap yang bersangkutan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," sambungnya.

Dengan ditetapkannya Johnny Plate sebagai tersangka, maka jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.

Adapun lima tersangka lainnya adalah Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (2020) Yohan Suryanto, Account Director of Integrated PT Huawei Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan. (Asp)

Baca Juga:

Surya Paloh Kumpulkan Elite NasDem Buntut Johnny G Plate Jadi Tersangka

#Johnny G Plate #Kasus Korupsi #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Indonesia
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK mengungkap alasan mengapa penyidikan kasus tambang Konawe Utara dihentikan. Hal itu dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Padeli dijadikan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang karena diduga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Indonesia
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh dalam tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Indonesia
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Secara teknis, sang mantan menteri baru diperkirakan layak secara medis untuk mengikuti persidangan pada awal Januari 2026 mendatang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Kehadiran keduanya disebut untuk memantau langsung jalannya persidangan, meski hingga saat ini Nadiem belum menjalani sidang pembacaan surat dakwaan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Bagikan