Surya Paloh Kumpulkan Elite NasDem Buntut Johnny G Plate Jadi Tersangka
Menkominfo Johnny G Plate memberikan paparan dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Pemerintah di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/2). ANTARA/Fathur Rochman
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memanggil sejumlah kadernya ke markas NasDem di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (17/5).
Para elite NasDem ini dikumpulkan untuk membahas nasib Menkominfo Johnny G Plate yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca Juga:
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka dan Ditahan di Kasus Korupsi BTS 4G
"Saya baru ditelepon Ketum dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau," kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Sahroni belum mau berkomentar banyak soal status hukum koleganya yang menjabat Sekjen Partai NasDem tersebut. Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini hanya memastikan partainya tunduk pada penegakan hukum.
"Baru tahu tadi di dalam, kita ikuti proses hukum. Dan siapa punn yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum," ujarnyaz
Senada disampaikan Ketua DPP NasDem Willy Aditya. Dia mengaku baru menerima telepon dari Ketum NasDem Surya Paloh untuk berkumpul di DPP.
"Ini saya langsung ke DPP NasDem, barusan ditelepon Pak Surya," ungkap Willy.
Baca Juga:
Kejagung Kembali Periksa Johnny Plate Terkait Korupsi BTS Kominfo Rabu Besok
Willy juga belum bisa mengomentari soal sikap partainya terkait penetapan tersangka oleh Kejagung terhadap Johnny Plate.
"Kita belum tahu, nanti tapi kita akan rembuk rapat dengan Pak Surya," pungkasnya.
Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo 2020-2022.
Kejagung langsung menahan Johnny Plate di Rutan Salemba Kejagung untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun itu. (Pon)
Baca Juga:
Kata Menkominfo Johnny G Plate setelah Diperiksa Kejagung Selama 9 Jam
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK