Surya Paloh Kumpulkan Elite NasDem Buntut Johnny G Plate Jadi Tersangka
Menkominfo Johnny G Plate memberikan paparan dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Pemerintah di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/2). ANTARA/Fathur Rochman
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memanggil sejumlah kadernya ke markas NasDem di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (17/5).
Para elite NasDem ini dikumpulkan untuk membahas nasib Menkominfo Johnny G Plate yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca Juga:
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka dan Ditahan di Kasus Korupsi BTS 4G
"Saya baru ditelepon Ketum dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau," kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Sahroni belum mau berkomentar banyak soal status hukum koleganya yang menjabat Sekjen Partai NasDem tersebut. Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini hanya memastikan partainya tunduk pada penegakan hukum.
"Baru tahu tadi di dalam, kita ikuti proses hukum. Dan siapa punn yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum," ujarnyaz
Senada disampaikan Ketua DPP NasDem Willy Aditya. Dia mengaku baru menerima telepon dari Ketum NasDem Surya Paloh untuk berkumpul di DPP.
"Ini saya langsung ke DPP NasDem, barusan ditelepon Pak Surya," ungkap Willy.
Baca Juga:
Kejagung Kembali Periksa Johnny Plate Terkait Korupsi BTS Kominfo Rabu Besok
Willy juga belum bisa mengomentari soal sikap partainya terkait penetapan tersangka oleh Kejagung terhadap Johnny Plate.
"Kita belum tahu, nanti tapi kita akan rembuk rapat dengan Pak Surya," pungkasnya.
Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo 2020-2022.
Kejagung langsung menahan Johnny Plate di Rutan Salemba Kejagung untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun itu. (Pon)
Baca Juga:
Kata Menkominfo Johnny G Plate setelah Diperiksa Kejagung Selama 9 Jam
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026