Surya Paloh Kumpulkan Elite NasDem Buntut Johnny G Plate Jadi Tersangka

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 17 Mei 2023
Surya Paloh Kumpulkan Elite NasDem Buntut Johnny G Plate Jadi Tersangka

Menkominfo Johnny G Plate memberikan paparan dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Pemerintah di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/2). ANTARA/Fathur Rochman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memanggil sejumlah kadernya ke markas NasDem di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (17/5).

Para elite NasDem ini dikumpulkan untuk membahas nasib Menkominfo Johnny G Plate yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga:

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka dan Ditahan di Kasus Korupsi BTS 4G

"Saya baru ditelepon Ketum dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau," kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Sahroni belum mau berkomentar banyak soal status hukum koleganya yang menjabat Sekjen Partai NasDem tersebut. Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini hanya memastikan partainya tunduk pada penegakan hukum.

"Baru tahu tadi di dalam, kita ikuti proses hukum. Dan siapa punn yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum," ujarnyaz

Senada disampaikan Ketua DPP NasDem Willy Aditya. Dia mengaku baru menerima telepon dari Ketum NasDem Surya Paloh untuk berkumpul di DPP.

"Ini saya langsung ke DPP NasDem, barusan ditelepon Pak Surya," ungkap Willy.

Baca Juga:

Kejagung Kembali Periksa Johnny Plate Terkait Korupsi BTS Kominfo Rabu Besok

Willy juga belum bisa mengomentari soal sikap partainya terkait penetapan tersangka oleh Kejagung terhadap Johnny Plate.

"Kita belum tahu, nanti tapi kita akan rembuk rapat dengan Pak Surya," pungkasnya.

Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo 2020-2022.

Kejagung langsung menahan Johnny Plate di Rutan Salemba Kejagung untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun itu. (Pon)

Baca Juga:

Kata Menkominfo Johnny G Plate setelah Diperiksa Kejagung Selama 9 Jam

#Partai Nasdem #Surya Paloh #Johnny G Plate #Menkominfo #KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - 21 menit lalu
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - 1 jam, 57 menit lalu
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Bagikan