Kata Menkominfo Johnny G Plate setelah Diperiksa Kejagung Selama 9 Jam

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 14 Februari 2023
Kata Menkominfo Johnny G Plate setelah Diperiksa Kejagung Selama 9 Jam

Menkominfo ohnny G Plate memberikan paparan dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Pemerintah di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/2). ANTARA/Fathur Rochman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate rampung menjalani pemeriksaan oleh jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Johnny diperiksa selama kurang lebih sembilan jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022.

Baca Juga

Jokowi Tanggapi Pemanggilan Menkominfo oleh Kejaksaan Agung

Seusai diperiksa, Johnny mengatakan menghormati proses hukum yang berjalan di Kejagung. Ia mengaku telah memberikan keterangan atas pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik.

"Pertanyaan-pertanyaan tersebut saya jawab dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Johnny di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (14/2).

Baca Juga

Kejagung Periksa Menkominfo Jhonny Plate Terkait Kasus Korupsi BTS

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem ini mengungkapkan materi pemeriksaan itu secara khusus terkait tugas pokok dirinya sebagai Menkominfo.

"Secara khusus yang terkait dengan tugas, fungsi, kewenangan, sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut politikus asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, memastikan bersedia dipanggil kembali apabila penyidik membutuhkan keterangan tambahan.

"Apabila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka tentu sebagai warga negara dan sebagai pimpinan kementerian, pembantu presiden di bidang komunikasi dan informatika, saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," pungkasnya.

Selain Johnny, tim jaksa penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi lainnya, hari ini. Adapun kelima saksi tersrbut yakni, K selaku Direktur PT Elabram System, DA selaku pihak swasta, TSBK selaku Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi, DB selaku Direktur PT Telnusa Intracom, dan WL selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia. (Pon)

Baca Juga

Kejagung Batal Periksa Menkominfo Johnny G Plate

#Kejaksaan Agung #Menkominfo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Tonny yang saat ditangkap tengah memakai seragam kejaksaan itu telah diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat sebagai jaksa sejak tahun 2009.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Indonesia
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Pelaku ditangkap di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dengan barang bukti senjata api ilegal dan dugaan penipuan senilai Rp 310 juta.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Total tersangka dalam kasus ini ada lima orang.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu. Penggeledahan ini masih terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Bagikan